Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memangnya Keadilan Gender Masih Harus Diperjuangkan, Ya? Kalau Ya, Mulai Dari Mana?

Tulisan ini menceritakan pengalaman pribadi saya mendapatkan pertanyaan saat sedang menjadi pembicara di salah satu diskusi.

Irma Khairani by Irma Khairani
12 Februari 2025
in Personal
A A
0
Keadilan Gender

Keadilan Gender

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan apakah keadilan gender masih harus kita perjuangkan seperti paradoks bagi mereka yang menilai bahwa kondisi perempuan saat ini sudah berdaya. Bebas melakukan kehendaknya, tidak ada batasan dan hambatan.

Perempuan boleh memilih apakah mereka (perempuan) ingin menjadi Ibu Rumah Tangga full time atau ingin menjadi perempuan karir. Bahkan bisa memilih childfree sebagai bentuk kuasa atas diri sendiri ketika sudah menikah.

Isu pada tulisan ini, sudah pernah saya tulis dan terpublikasi oleh Mubadalah.id pada tahun 2021 dengan judul yang serupa “Memangnya Kesetaraan Gender Masih Harus Diperjuangkan ya?” Saya mengubah term “Kesetaraan” dengan “Keadilan” dalam tulisan ini.

Tujuannya dalam artikel ini agar terlihat lebih fair  bagi “mereka” yang tidak sengaja membaca tulisan, dan seringkali terganggu dengan term “kesetaraan.” Di mana mereka  kerap mengajukan pertanyaan “memangnya perempuan dan laki-laki bisa setara ya?”, “laki-laki dan perempuan aja kodratnya sudah beda, kok”.

“laki-laki itu imam dalam islam, tidak bisa kita anggap setara dengan perempuan.” Menggunakan term “keadilan” harapannya bisa sedikit menenangkan hati mereka, karena term keadilan lebih terkesan slow. Bahwa adil artinya memberikan sesuatu bagi sesuatu sesuai dengan kebutuhannya.

Tulisan tersebut menceritakan pengalaman pribadi saya mendapatkan pertanyaan saat sedang menjadi pembicara di salah satu diskusi. Pertanyaannya seperti ini“memangnya kesetaraan gender masih harus diperjuangkan ya? Saat ini kan akses yang ada sudah diberikan dengan setara, perempuan sudah bisa berkarir dan berpendidikan. Apalagi yang mesti kita perjuangkan?”

Kawan-kawan yang baik hati, silakan jika ingin menarik napas sejenak.

Pertanyaan ini seringkali terlontarkan. Jadi, kita yang telah memiliki sensitivitas gender, dan memiliki pengetahuan bahwa kondisi saat ini masih jauh kita bilang adil bagi perempuan. Kita harus memiliki napas panjang untuk menghadapi pertanyaan demikian.

Pertanyaan tersebut hanya salah satu dari sekian banyak pertanyaan yang menyebalkan. Tapi, dari pertanyaan itu, kita jadi mafhum bahwa kondisi di masyarakat luas, di luar lingkaran pertemanan kita, kesadaran masih perlunya memperjuangkan keadilan gender terbilang rendah.

Berbicara mengenai kondisi perempuan saat ini, di mana kesempatan yang sudah terbuka luas bagi perempuan di berbagai aspek. Saya menyampaikan dalam tulisan sebelumnya bahwa memang tidak ada yang mengatakan secara terang-terangan, atau ada peraturan hukum yang mengatakan perempuan tak boleh berpendidikan, bekerja, atau pun hal lainnya yang membatasi perempuan.

Namun, nilai-nilai kehidupan masyarakat itu sendiri yang sering membatasi perempuan untuk memanfaatkan setiap peluang yang ada. Karenanya, perjuangan mencapai keadilan gender masih perlu kita perjuangkan.

Tambahan lain sebagai pelengkap tulisan sebelumnya untuk menegaskan bahwa kita masih perlu berjuang yaitu bahwa kita perlu menyadari, di tengah digelorakannya kesempatan bagi perempuan, masih banyak hambatan dan tantangan yang perempuan hadapi.

Misalnya, hambatan dan tantangan yang eksistensinya seringkali tidak terlihat jelas, tetapi keberadaannya jelas ada dan menghambat perempuan atau biasa kita sebut dengan istilah Glass Ceiling.

Menurut Nozawa (2019), Glass Ceiling adalah sebuah hambatan yang tidak terlihat yang menghalangi perempuan untuk dipromosikan ke posisi eksekutif dan menerima kompensasi yang serupa dengan laki-laki. Walaupun bekerja di ranah yang setara dengan laki-laki. Fenomena ini berjalan dengan sistematis, namun terkadang tidak kita kenali bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap gendernya.

Menilik Fenomena Glass Ceiling

Fenomena Glass Ceiling terjadi penyebabnya oleh berbagai faktor. Misalnya, persepsi masyarakat tentang jenjang karir yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Kurangnya mentorship bagi pekerja perempuan, beban berlapis yang perempuan hadapi, budaya maskulin, dan banyak faktor lainnya.

Coba pikirkan, seberapa sering kamu mendengar orang berkata “dia perempuan, jangan kita jadiin ketua, perempuan gampang baper”, atau “tuh kan, perempuan gak bagus jadi pemimpin, moody-an”. Bahkan, dalil dan pandangan keagamaan yang juga seringkali mendiskreditkan perempuan, seperti pandangan bahwa “Moslem people believe that a leader must be a man. Even in a family, a leader is a man too.”

Pemikiran dan pandangan seperti itu secara tidak langsung menghambat perempuan untuk mendapatkan posisi-posisi strategis di berbagai ruang lingkup. Baik pekerjaan, organisasi, komunitas, dan lainnya. Paling banter, perempuan kita berdayakan dalam urusan-urusan yang masih ada kaitannya dengan urusan domestik atau feminin.

See? Hambatannya memang tidak terpampang nyata, tapi jelas eksis keberadaannya.

Belum lagi kekerasan seksual yang menghantui. Dalam tulisan sebelumnya, saya sudah menyampaikan mengenai kekerasan seksual yang menjadi salah satu dasar bahwa perjuangan untuk mencapai keadilan gender masih perlu kita lakukan.

Mulai dari Diri Sendiri

Belum lama ini, saya mendapatkan kesempatan untuk berbagi bersama ibu-ibu di salah satu wilayah di Jakarta dan spesifik membahas tentang kekerasan seksual. Selain itu juga mensosialisasikan aturan berupa Perda yang bisa mengakomodir kasus kekerasan seksual. Audiens yang mayoritas dihadiri oleh ibu-ibu tersebut mengamini bahwa kasus kekerasan seksual masih sering terjadi, apalagi di ranah privat.

Mirisnya pula, pada saat acara berlangsung, pejabat publik yang hadir dan kita pastikan merupakan laki-laki berbicara menyampaikan sambutannya dengan isi pesan yang sarat akan seksisme dan pelecehan. Ya, di saat itu, saya berada di kondisi yang begitu kontradiktif. Menyampaikan tentang keadilan gender di satu sisi, dan melihat bagaimana ketidakadilan gender terjadi di sisi lainnya.

Dari pertanyaan pertama yang tertulis di judul, masih jarang sekali yang melanjutkan ke pertanyaan kedua. Kecuali, kita sebagai pegiat isu perempuan yang beberapa kali mendapat kesempatan sebagai pembicara pada diskusi-diskusi terbuka di kampus, organisasi, atau komunitas.

Itu pun, mungkin, hanya sebagai bentuk pertanyaan penasaran yang tiba-tiba muncul karena terpantik dengan ambience yang ada. Jawaban yang saya berikan umumnya langsung menguap begitu kegiatan diskusi selesai.

Hanya ada satu jawaban yang saya berikan ketika ditanya “mulainya dari mana?” Yaitu kita mulai dari diri sendiri. Karena, hanya diri sendiri lah yang bisa kita kontrol secara langsung. Ketika kita sadar bahwa memang isu ini masih harus kita perjuangkan, kita hanya bisa mengontrol diri sendiri untuk terus belajar dan bertumbuh.

Seiring berjalannya proses yang kita lalui, tentu kita juga berupaya untuk memberikan pengetahuan yang kita miliki untuk kita bagikan. Namun, tak usah muluk-muluk dalam hal tersebut, cukup lakukan langkah-langkah kecil yang bisa kita lakukan.

Seberapa banyak dan besar pengaruh yang kita berikan, itu adalah bonus. Kecuali, jika memang kamu ingin jadi influencer, itu beda cerita. So, perjuangan ini masih berlanjut, dan perjuangan bisa kita mulai dari diri sendiri. [[]

Tags: diskusikampanyekeadilan genderkesadaranKesalinganKesetaraanperjuanganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akademi Mubadalah 2025: Bekali Para Penulis dengan Nilai-nilai KUPI dan Hak-hak Disabilitas

Next Post

Kemaslahatan Umum (Al-Maslahah Al-‘Ammah)

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Kemaslahatan Umum

Kemaslahatan Umum (Al-Maslahah Al-'Ammah)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0