Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memangnya Keadilan Gender Masih Harus Diperjuangkan, Ya? Kalau Ya, Mulai Dari Mana?

Tulisan ini menceritakan pengalaman pribadi saya mendapatkan pertanyaan saat sedang menjadi pembicara di salah satu diskusi.

Irma Khairani by Irma Khairani
12 Februari 2025
in Personal
A A
0
Keadilan Gender

Keadilan Gender

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan apakah keadilan gender masih harus kita perjuangkan seperti paradoks bagi mereka yang menilai bahwa kondisi perempuan saat ini sudah berdaya. Bebas melakukan kehendaknya, tidak ada batasan dan hambatan.

Perempuan boleh memilih apakah mereka (perempuan) ingin menjadi Ibu Rumah Tangga full time atau ingin menjadi perempuan karir. Bahkan bisa memilih childfree sebagai bentuk kuasa atas diri sendiri ketika sudah menikah.

Isu pada tulisan ini, sudah pernah saya tulis dan terpublikasi oleh Mubadalah.id pada tahun 2021 dengan judul yang serupa “Memangnya Kesetaraan Gender Masih Harus Diperjuangkan ya?” Saya mengubah term “Kesetaraan” dengan “Keadilan” dalam tulisan ini.

Tujuannya dalam artikel ini agar terlihat lebih fair  bagi “mereka” yang tidak sengaja membaca tulisan, dan seringkali terganggu dengan term “kesetaraan.” Di mana mereka  kerap mengajukan pertanyaan “memangnya perempuan dan laki-laki bisa setara ya?”, “laki-laki dan perempuan aja kodratnya sudah beda, kok”.

“laki-laki itu imam dalam islam, tidak bisa kita anggap setara dengan perempuan.” Menggunakan term “keadilan” harapannya bisa sedikit menenangkan hati mereka, karena term keadilan lebih terkesan slow. Bahwa adil artinya memberikan sesuatu bagi sesuatu sesuai dengan kebutuhannya.

Tulisan tersebut menceritakan pengalaman pribadi saya mendapatkan pertanyaan saat sedang menjadi pembicara di salah satu diskusi. Pertanyaannya seperti ini“memangnya kesetaraan gender masih harus diperjuangkan ya? Saat ini kan akses yang ada sudah diberikan dengan setara, perempuan sudah bisa berkarir dan berpendidikan. Apalagi yang mesti kita perjuangkan?”

Kawan-kawan yang baik hati, silakan jika ingin menarik napas sejenak.

Pertanyaan ini seringkali terlontarkan. Jadi, kita yang telah memiliki sensitivitas gender, dan memiliki pengetahuan bahwa kondisi saat ini masih jauh kita bilang adil bagi perempuan. Kita harus memiliki napas panjang untuk menghadapi pertanyaan demikian.

Pertanyaan tersebut hanya salah satu dari sekian banyak pertanyaan yang menyebalkan. Tapi, dari pertanyaan itu, kita jadi mafhum bahwa kondisi di masyarakat luas, di luar lingkaran pertemanan kita, kesadaran masih perlunya memperjuangkan keadilan gender terbilang rendah.

Berbicara mengenai kondisi perempuan saat ini, di mana kesempatan yang sudah terbuka luas bagi perempuan di berbagai aspek. Saya menyampaikan dalam tulisan sebelumnya bahwa memang tidak ada yang mengatakan secara terang-terangan, atau ada peraturan hukum yang mengatakan perempuan tak boleh berpendidikan, bekerja, atau pun hal lainnya yang membatasi perempuan.

Namun, nilai-nilai kehidupan masyarakat itu sendiri yang sering membatasi perempuan untuk memanfaatkan setiap peluang yang ada. Karenanya, perjuangan mencapai keadilan gender masih perlu kita perjuangkan.

Tambahan lain sebagai pelengkap tulisan sebelumnya untuk menegaskan bahwa kita masih perlu berjuang yaitu bahwa kita perlu menyadari, di tengah digelorakannya kesempatan bagi perempuan, masih banyak hambatan dan tantangan yang perempuan hadapi.

Misalnya, hambatan dan tantangan yang eksistensinya seringkali tidak terlihat jelas, tetapi keberadaannya jelas ada dan menghambat perempuan atau biasa kita sebut dengan istilah Glass Ceiling.

Menurut Nozawa (2019), Glass Ceiling adalah sebuah hambatan yang tidak terlihat yang menghalangi perempuan untuk dipromosikan ke posisi eksekutif dan menerima kompensasi yang serupa dengan laki-laki. Walaupun bekerja di ranah yang setara dengan laki-laki. Fenomena ini berjalan dengan sistematis, namun terkadang tidak kita kenali bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap gendernya.

Menilik Fenomena Glass Ceiling

Fenomena Glass Ceiling terjadi penyebabnya oleh berbagai faktor. Misalnya, persepsi masyarakat tentang jenjang karir yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Kurangnya mentorship bagi pekerja perempuan, beban berlapis yang perempuan hadapi, budaya maskulin, dan banyak faktor lainnya.

Coba pikirkan, seberapa sering kamu mendengar orang berkata “dia perempuan, jangan kita jadiin ketua, perempuan gampang baper”, atau “tuh kan, perempuan gak bagus jadi pemimpin, moody-an”. Bahkan, dalil dan pandangan keagamaan yang juga seringkali mendiskreditkan perempuan, seperti pandangan bahwa “Moslem people believe that a leader must be a man. Even in a family, a leader is a man too.”

Pemikiran dan pandangan seperti itu secara tidak langsung menghambat perempuan untuk mendapatkan posisi-posisi strategis di berbagai ruang lingkup. Baik pekerjaan, organisasi, komunitas, dan lainnya. Paling banter, perempuan kita berdayakan dalam urusan-urusan yang masih ada kaitannya dengan urusan domestik atau feminin.

See? Hambatannya memang tidak terpampang nyata, tapi jelas eksis keberadaannya.

Belum lagi kekerasan seksual yang menghantui. Dalam tulisan sebelumnya, saya sudah menyampaikan mengenai kekerasan seksual yang menjadi salah satu dasar bahwa perjuangan untuk mencapai keadilan gender masih perlu kita lakukan.

Mulai dari Diri Sendiri

Belum lama ini, saya mendapatkan kesempatan untuk berbagi bersama ibu-ibu di salah satu wilayah di Jakarta dan spesifik membahas tentang kekerasan seksual. Selain itu juga mensosialisasikan aturan berupa Perda yang bisa mengakomodir kasus kekerasan seksual. Audiens yang mayoritas dihadiri oleh ibu-ibu tersebut mengamini bahwa kasus kekerasan seksual masih sering terjadi, apalagi di ranah privat.

Mirisnya pula, pada saat acara berlangsung, pejabat publik yang hadir dan kita pastikan merupakan laki-laki berbicara menyampaikan sambutannya dengan isi pesan yang sarat akan seksisme dan pelecehan. Ya, di saat itu, saya berada di kondisi yang begitu kontradiktif. Menyampaikan tentang keadilan gender di satu sisi, dan melihat bagaimana ketidakadilan gender terjadi di sisi lainnya.

Dari pertanyaan pertama yang tertulis di judul, masih jarang sekali yang melanjutkan ke pertanyaan kedua. Kecuali, kita sebagai pegiat isu perempuan yang beberapa kali mendapat kesempatan sebagai pembicara pada diskusi-diskusi terbuka di kampus, organisasi, atau komunitas.

Itu pun, mungkin, hanya sebagai bentuk pertanyaan penasaran yang tiba-tiba muncul karena terpantik dengan ambience yang ada. Jawaban yang saya berikan umumnya langsung menguap begitu kegiatan diskusi selesai.

Hanya ada satu jawaban yang saya berikan ketika ditanya “mulainya dari mana?” Yaitu kita mulai dari diri sendiri. Karena, hanya diri sendiri lah yang bisa kita kontrol secara langsung. Ketika kita sadar bahwa memang isu ini masih harus kita perjuangkan, kita hanya bisa mengontrol diri sendiri untuk terus belajar dan bertumbuh.

Seiring berjalannya proses yang kita lalui, tentu kita juga berupaya untuk memberikan pengetahuan yang kita miliki untuk kita bagikan. Namun, tak usah muluk-muluk dalam hal tersebut, cukup lakukan langkah-langkah kecil yang bisa kita lakukan.

Seberapa banyak dan besar pengaruh yang kita berikan, itu adalah bonus. Kecuali, jika memang kamu ingin jadi influencer, itu beda cerita. So, perjuangan ini masih berlanjut, dan perjuangan bisa kita mulai dari diri sendiri. [[]

Tags: diskusikampanyekeadilan genderkesadaranKesalinganKesetaraanperjuanganRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan
  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0