Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Pendekatan mubadalah menekankan pentingnya nilai kesalingan, keadilan, dan keseimbangan.

Layyin Lala by Layyin Lala
7 April 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Laudato Si'

Laudato Si'

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Laudato Si’ merupakan ensiklik hasil pemikiran dari Paus Fransiskus yang terinspirasi dari Santo Paus Fransiskus Assisi yang memiliki makna “Terpujilah Engkau, Tuhanku”. Ensiklik Laudato Si’ berbicara mengenai “Perawatan Rumah Kita Bersama” yang menyoroti kondisi alam bumi yang telah rusak dan memerlukan gerakan kolektif (bersama) untuk merawat serta memulihkan alam.

Dokumen tersebut juga memuat pesan-pesan mengenai perlunya kesadaran kita dalam merawat dan menjaga alam. Yakni sebagai rumah bersama demi keberlangsungan seluruh makhluk hidup.

Ensiklik Laudato Si’ menjadi seruan kenabian di tengah krisis lingkungan hidup akhir-akhir ini. Seperti yang kita ketahui bahwa krisis lingkungan hidup saat ini telah mengancam keberlangsungan ekosistem di bumi serta kelangsungan hidup manusia. Pesan ensiklik tersebut mengajak manusia terutama pengikut Kristus untuk melihat dan menjalin hubungan manusia dengan Allah, sesama, dan alam semesta secara lebih mendalam.

Ensiklik Laudato Si’ dan Santo Fransiskus Assisi

Ensiklik Laudato Si’ ditulis oleh Pope Francis yang terinspirasi dari karya Santo Fransiskus Assisi. St. Fransiskus Assisi membuka ensiklik tersebut dengan pujian kepada Tuhan melalui renungan kebaikan dari matahari, angin, bumi, air, dan kekuatan alam lainnya.

Beliau sendiri merupakan tokoh kudus (suci) dalam Agama Katolik yang berasal dari Kota Assisi. St. Fransiskus terkenal sebagai biarawan gereja Katolik yang mendirikan ordo Fratrum Minorum pada tahun 1209. Beliau juga terkenal sebagai Santo (pelindung) bagi hewan-hewan dan lingkungan hidup.

Dalam ensiklik Laudato Si’, Santo Fransiskus menyebutkan sebanyak 14 kali. Kalimat pembuka dalam ensiklik tersebut ialah “Laudato Si’ Mi Signore. Terpujilah Engkau Tuhanku. Dalam madah yang indah ini, Santo Fransiskus dari Assisi mengingatkan kita bahwa rumah kita bersama adalah seperti seorang saudari yang berbagi hidup dengan kita, dan seperti seorang ibu rupawan yang menyambut kita dengan tangan terbuka.”

Laudato Si’ no. 11 juga menjelaskan mengenai kehidupan St. Fransiskus yang sederhana. Ensiklik tersebut berbunyi “Kemiskinan dan kesederhanaan Santo Fransiskus bukanlah asketisme lahiriah semata, melainkan sesuatu yang lebih radikal: ia menolak untuk mengubah kenyataan menjadi objek yang hanya untuk dipakai dan dikuasai.”

Dalam dua poin tersebut, St. Fransiskus tergambar sebagai pribadi yang amat sangat sederhana dan dermawan. Ia mendedikasikan keseluruhan hidupnya untuk menjaga alam terutama hewan-hewan dan lingkungan hidup. Bahkan, Ia menolak dengan sangat keras berbagai upaya yang dapat merusak alam atau memonopoli alam untuk kepentingan sendiri.

Membaca Ensiklik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Ensiklik Laudato Si’ terdiri atas enam bab besar. Bab pertama membahas mengenai apa yang terjadi dengan rumah kita. Bagian kedua menjelaskan mengenai injil penciptaan. Bab ketiga membahas mengenai akar manusiawi krisis ekologis. Bagian keempat berbicara tentang ekologi integral. Bab kelima menjelaskan mengenai beberapa pedoman orientasi dan aksi. Serta bagian terakhir yang bericara mengenai pendidikan dan spiritualitas ekologis.

Ketika saya mulai membaca bab enam ensiklik tersebut, saya mencoba membaca setiap nomor dengan perspektif mubadalah. Membaca menggunakan perspektif mubadalah artinya kita menggunakan perspektif relasi kesalingan untuk menentukan atau mendapatkan nilai ma’ruf (kebaikan). Saya membaca ensiklik pada bab enam no. 204.

“Situasi dunia saat ini “membangkitkan perasaan ketidakpastian dan ketidakamanan, yang pada gilirannya, mendorong aneka bentuk egoisme kolektif.” Ketika orang menjadi terpusat pada dirinya dan menutup diri dalam pikirannya sendiri, keserakahan mereka meningkat. Semakin kosong hati orang, semakin besar kebutuhannya akan barang untuk dibeli, dimiliki, dan dikonsumsi. Dalam konteks ini, tampaknya mustahil bahwa seseorang menerima batas-batas yang ditetapkan kenyataan baginya. Dalam cakrawala ini, kepekaan sejati akan kesejahteraan umum juga tidak muncul. Jika sikap-sikap subjektif semacam ini cenderung mendominasi sebuah masyarakat, norma akan dihormati hanya sejauh tidak bertentangan dengan kebutuhan pribadi. Karena itu kita tidak hanya memikirkan kemungkinan gejala cuaca ekstrem atau bencana alam yang besar, tetapi juga aneka bencana yang dapat timbul dari krisis sosial, karena obsesi gaya hidup konsumtif hanya akan menimbulkan kekerasan dan tindakan saling menghancurkan, terutama ketika hanya sedikit orang dapat menikmati gaya hidup itu.”

Jika kita membaca kutipan tersebut menggunakan perspektif mubadalah, maka kita bisa melihat bahwa krisis ekologi yang sedang terjadi bukan hanya permasalahan yang terjadi secara fisik saja. Melainkan juga mencerminkan ketimpangan dalam relasi antarmanusia. Ketika seorang individu hanya berpusat pada hidupnya sendiri dan hilang kepekaan terhadap orang lain, akan muncul kesenjangan sosial yang semakin melebar.

Egoisme kolektif pada ensiklik tersebut sebetulnya merupakan lawan dari nilai kebaikan (ma’ruf) yang menjujung keadilan, empati, dan gotong royong. Konsumerisme yang berlebihan juga menjadi hasil dari sistem yang tidak seimbang. Yang memberi ruang lebih kepada kepentingan individu daripada kesejahteraan umum. Hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai mubadalah yang mengedepankan prinsip tawazun (keseimbangan) dalam kehidupan sosial dan ekologis.

Refleksi Ensiklik Laudato Si’

Kita dapat menyoroti bahwa poin ensiklik tersebut berusaha menunjukkan kurangnya kesalingan dalam tanggung jawab kita bersama. Terutama untuk menjaga bumi sebagai rumah bersama. Dalam hal ini, kita juga dapat melihat bahwa ketika relasi antar manusia dan alam rusak, sehingga dapat kita pastikan bahwa relasi antar manusia dengan sesama juga ikut rusak.

Maka, dalam membangun relasi yang saling terkait atau berkesalingan, tidak cukup hanya bermodalkan kesadaran individu. Namun, perlu juga dukungan sistem dan gerakan kolektif (bersama) untuk mengembalikan dan memulihkan krisis ekologis dan manusia yang telah terjadi.

Dengan membaca ensiklik menggunakan perspektif mubadalah, kita bisa memahami dengan mudah bahwa krisis ekologis sebetulnya merupakan cerminan dari krisis relasi antar manusia dengan sesama dan juga alam.

Pendekatan mubadalah menekankan pentingnya nilai kesalingan, keadilan, dan keseimbangan. Sehingga, membaca ensiklik Laudato Si’ menggunakan perspektif mubadalah berarti kita sedang belajar untuk menyelamatkan bumi dengan cara pandang yang lebih ma’ruf (berorientasi pada nilai-nilai kebaikan). []

 

Tags: alambumiIsu LingkungankatolikKeadilan EkologisLaudato Si'MubadalahPaus Fransiskus
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gender dalam Pendekatan Tafsir Maqashidi : Universal versus Partikular

Next Post

Ketika Teks Universal dan Partikular Bertemu: Telaah Kritik Imam asy-Syathibi

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Next Post
Teks Universal

Ketika Teks Universal dan Partikular Bertemu: Telaah Kritik Imam asy-Syathibi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0