• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membangun Pola Relasi Mubadalah dalam Masyarakat

Salah satu wilayah yang telah menginisiasi pembentukan nilai-nilai nir kekerasan ini adalah Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung

wardahtiya18 wardahtiya18
19/07/2024
in Pernak-pernik
0
Relasi Mubadalah

Relasi Mubadalah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Seorang suami di Lampung Barat yang memukuli istri, bahkan setelah itu tega menyiramnya dengan air panas. Sementara itu, di Lampung Utara, seorang  ibu menampar dan menginjak anaknya yang berusia 2-3 tahun hingga meninggal.

Mubadalah.id – Dua kasus di atas memperlihatkan bahwa KDRT bisa menimpa anggota keluarga, baik perempuan dan anak-anak. KDRT seringkali dianggap sebagai aib dan persoalan pribadi. Namun, sesungguhnya KDRT adalah pelanggaran atas kemanusiaan di mana setiap manusia ikut bertanggung jawab.

Pencegahan dan penanganan KDRT bukan hanya tanggung jawab anggota keluarga, namun juga seluruh elemen masyarakat. Supaya kekerasan tak menjadi siklus yang terus berulang, membentuk konsep kaidah hukum merupakan salah satu strategi yang bisa kita gunakan.

Sebab, banyak KDRT berawal dari kekerasan kecil yang menjadi pewajaran yang berulang. Pewajaran ini berpotensi pada kekerasan yang lebih serius. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga, hingga lingkungan kerja bahkan lingkup masyarakat perlu mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan sebagai pencegahan.

Membentuk nilai-nilai dalam pencegahan KDRT yang harus ditaati setiap warga. Sebagaimana  norma hukum, norma sosial, dan norma agama sudah berjalan di masyarakat. Nilai-nilai ini bisa dapat tersusun mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan dan pada tingkat yang lebih tinggi.  

Rumah Perempuan dan Anak (RPA)

Salah satu wilayah yang telah menginisiasi pembentukan nilai-nilai nir kekerasan ini adalah Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung. Mereka membangun pola relasi mubadalah dalam masyarakat dengan program masyarakat sadar perlindungan Perempuan dan anak (MasPPA).

Baca Juga:

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Surat yang Kukirim pada Malam

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Upaya tersebut dilakukan sebagai master plan mitigasi untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaksana pada 3 titik. Yaitu: Bandar Lampung, Tanggamus dan Pringsewu. Adapun Relasi mubadalah  adalah kesalingan, yakni kesalingan yang saya maksud bisa pasangan suami-istri lakukan atau pada tingkat yang lebih luas ranah sosial bermasyarakat.

Kesalingan dalam relasi bermasyarakat tidak hanya menghormati dan berbuat baik terhadap tetangga, tetapi juga saling memberikan pertolongan, ruang aman dan nyaman ketika salah satu anggota masyarakat sedang mengalami kesulitan, termasuk kekerasan.  

MasPPA fokus pada kader kelembagaan tingkat desa seperti PKK (Pemberdaya Kesejahteraan Keluarga) dan KWT (Kelompok Wanita Tani) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu kader desa seperti bidan sering kali menjadi informan pertama dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Kelompok Rentan

Di lapangan kelompok rentan cenderung enggan dalam pelaporan dan pengawalan minimnya tingkat kesadaran. Dalam hal ini MasPPA untuk kita tindaklanjuti, alur koordinasi melalui perangkat desa. Lalu selanjutnya bekerjasama dengan RPA dengan melibatkan perangkat desa dan kader sebagai informan kerahasiaan.

Tujuannya agar informasi terjaga dan tidak menjadi bias dengan dikonsumsi oleh publik. Di mana hal itu juga menjadi langkah yang tepat dalam pendampingan psikologis korban. MasPPA telah terealisasi pada dua tempat yaitu Tanggamus dan Bandar Lampung.

Dalam langkah pelaksanaan program MasPPA terdapat dua tahap, yang pertama memberikan konseling keluarga berupa sosialisasi materi. Kedua pendampingan serta alur regulasi hukum atas tindak kekerasan. Materi yang tersampaikan untuk konseling agar menjadi keluarga sakinah,mawadah, warahmah, dan mubadalah. 

Selanjutnya adalah memberikan pendampingan serta regulasi hukum atas tindak kekerasan. RPA bekerja sama dengan kader desa sebagai informan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat jika terjadi tindak kekerasan regulasi hukum. Yakni melalui perangkat desa dan kader desa selanjutnya diarahkan untuk beregulasi kepada pengurus RPA Lampung.

Langkah tersebut mempunyai dua keunggulan yang pertama membentuk masyarakat yang sadar dan perlindungan perempuan dan anak. Kedua permasalahan hukum akan menjadi objektif dan sesuai alur regulasi yang tepat dan dapat menghindari tindakan main hakim sendiri dan penyebaran berita hoax yang dengan cepat terkonsumsi publik

Membangun pola relasi mubadalah dalam masyarakat telah RPA Provinnsi Lampung upayakan. Mereka mendorong sesama anggota masyarakat untuk saling  memberikan perhatian dan kepekaan antara satu sama lainnya.

Melalui MasPPA, RPA mencoba membangun  kesadaran masyarakat untuk saling peka dan perhatian, dengan adanya kesadaran harapannya sebagai upaya  pencegahan kekerasan dapat kita lakukan sedini mungkin. Selain itu dapat mengurangi kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga.  []

 

Tags: KDRTkeluargaperspektif mubadalahProvinsi Lampungrelasi mubadalahRumah Perempuan dan Anak
wardahtiya18

wardahtiya18

Melakukan segala hal dengan kesalingan adalah jalan paling tepat menempuh kebijaksanaan.
Saya Alumni Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Pasca Sarjana Universitas K.H Abdul Mojokerto.

Terkait Posts

Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Kewajiban dan hak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasih Sayang Seorang Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID