Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Membincang Misi Sosial Profetik Nabi Muhammad SAW

Misi sosial profetik Nabi Muhammad SAW menjadi strategi dakwah yang seharusnya menjadi pegangan bagi para da’i dan setiap umat Islam pada umumnya dalam kehidupan masyarakat

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
24 Agustus 2024
in Featured, Hikmah
A A
0
Misi Sosial Profetik

Misi Sosial Profetik

18
SHARES
921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di bulan Maulid Nabi ini, penting bagi kita untuk mengenang serta mengenal sepak terjang perjuangan Nabi Muhammad SAW. Mungkin setiap komunitas Muslim memiliki cara masing-masing untuk memperingati Maulid Nabi. Namun yang tidak boleh kita lupakan adalah esensi dari Maulid Nabi itu sendiri. Yakni meneladani kisah-kisah mulia dari perjuangan Nabi Muhammad SAW, termasuk misi sosial profetik Beliau.

Allah mengutus Nabi Muhammad SAW bukan sekadar menyampaikan risalah Islam. Nabi Muhammad SAW juga mengemban misi yang mulia. Sebuah tanggung jawab sosial yang kemudian saya menyebutnya sebagai misi sosial profetik.

Masyhur dalam berbagai sirah Nabawi bahwa akhlak mulia Nabi Muhammad SAW tidak hanya Beliau tunjukkan kepada Umat Islam saja, Bahkan kepada kelompok nonmuslim, sekalipun musuhnya, Nabi Muhammad saw masih menyimpan sifat mulia kepadanya. Apalagi jika mereka berada dalam posisi yang tertindas. Hal tersebut menunjukkan betapa Nabi Muhammad SAW menjunjung tinggi rasa kemanusiaan sebagai bagian dari misi sosial profetiknya.

Sekilas Tentang Ilmu Sosial Profetik

Istilah profetik mulai popular setelah diperkenalkan oleh Kuntowijoyo. Sosok sastrawan dan sejarawan ini mencetuskan gagasan Ilmu Sosial Profetik (ISP) sebagai sebuah paradigma dalam disiplin ilmu sosial. Menurut Kuntowijoyo, substansi dari universalitas ajaran agama bisa menjadi ilmiah sekaligus menjadi pisau analisis dan paradigma keilmuan jika dimulai dengan objektivikasi bersama ilmu-ilmu modern lainnya.

Gagasan tersebut muncul sebagai respons adanya perdebatan antara kelompok Islam konservatif dan Islam transformatif terhadap pemaknaan wahyu. Kuntowijoyo menilai bahwa Islam tidak hanya sekadar menjadi dogma, namun juga sebagai sistem dan gerakan sosial budaya untuk mewujudkan tranformasi masyarakat yang lebih baik dan berkeadaban.

Terminologi profetik ini sendiri berasal dari kata “prophetic” yang bermakna kenabian. Berdasarkan analisis dari Kuntowijoyo, misi kenabian tidak hanya untuk menyebarkan Islam. Namun bagaimana Islam itu sendiri menjadi pendorong terwujudnya perubahan sosial.  Ciri utama kenabian menurut Kuntowijoyo adalah adanya efek sosial terhadap masyarakat dan kebudayaan yang berkembang di dalamnya. Dan itu semua didukung oleh teks-teks keagamaan.

Gagasan Kuntowijoyo ini muncul setelah pembacaannya terhadap Q.S Ali ‘Imron ayat 110.

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ ( آل عمران: ١١٠ )

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah….” (Q.S. Ali-‘Imron:110).

Berangkat dari ayat ini kemudian muncul tiga pilar dari Ilmu Sosial profetik yaitu humanisasi (amar ma’ruf), liberasi (nahi munkar), dan transendensi (tu’minuuna billah). Sebagai sebuah paradigma, ISP kemudian terintegrasi-interkoneksikan dengan ilmu sosial lainnya. Ketiga pilar dalam ISP ini pun juga menjadi dasar dari misi sosial profetik Nabi Muhammad SAW.

Tiga Pilar ISP: Sebuah Misi Sosial Profetik Nabi Muhammad saw

Pilar pertama yakni humanisasi, sebuah upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari humanisasi (amar ma’ruf) dapat bermakna menghilangkan sifat kebendaan, ketergantungan, kekerasan, serta kebencian dari manusia. Hal ini karena dalam masyarakat industrialis kerap kali manusia hanya dipandang sebagai suatu hal yang abstrak dan jauh dari nilai kemanusiaan.

Kedua, liberasi (nahi Munkar). Pilar ini dapat berarti sebuah upaya yang berorientasi pada pembebasan. Serta upaya memerdekakan manusia dari struktur sosial yang kurang menguntungkan pihak rentan. Dalam hal ini posisi kelompok rentan (mustadl’af) dalam struktur sosial masyarakat perlu kita perhatikan.

Ketiga, transendensi. Humanisasi dan liberasi hendaknya selalu berlandaskan pada dasar-dasar ketuhanan (teologis). Pemahaman seperti inilah yang kemudian menjadi pembeda antara paradigma ISP dengan paradigma humanisme atau liberalisme dari Barat. Spirit menuju transendensi bertujuan untuk mensucikan tata laku manusia yang kemudian termanifestasikan melalui humanisasi dan liberasi

Melihat Tafsir Ali ‘Imran ayat 110

“Mengapa pilar ISP yang pertama adalah humanisasi? Bukan transendensi yang notebene-nya adalah menyeru keimanan kepada Tuhan?”

Kira-kira begitu pertanyaaan yang muncul saat sidang skripsi kemarin. Saya sebelumnya agak bingung dengan pertanyaan ini. Karena dari beberapa referensi yang saya baca terkait ISP, saya belum menemukan penjelasan demikian. Kuntowijoyo hanya memaknai Q.S Ali-Imron ayat 110 dengan kaca mata makna sosial.

Itu saja dipengaruhi oleh gagasan Muhammad Iqbal dan Roger Geraudi, seorang filsuf barat. Mereka melihat bahwa perjumpaan dengan Tuhan adalah awal pencerahan untuk menyelesaikan permasalahan sosial.

Namun ketika penguji saya menyuruh untuk mencari tafsir dari Q.S Ali-Imron ayat 110, pemahaman saya mulai tercerahkan. Humanisasi atau amar ma’ruf merupakan kunci utama bagi umat Islam. Mengutip dari Tafsir Al-Munir karya Wabah Az-Zuhaili, Beliau menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar disebut lebih awal dalam ayat tersebut.

Hal demikian karena dua perintah itu adalah cerminan keutamaan bagi umat Islam. Amar ma’ruf nahi munkar yang kemudian berlandas pada keimanan akan menjadikan umat islam sebagai umat terbaik (khoiru ummah).

Senada dengan hal tersebut, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbahnya menyebut bahwa umat Islam akan memperoleh predikat khoiru ummah jika mereka senantiasa melakukan sesuatu yang membawa kebermanfaatan bagi banyak orang. Dengan demikian pilar humanisasi, liberasi, dan transendensi adalah sebuah urutan yang tidak boleh diacak dalam konteks sosial masyarakat.

Maksudnya begini, sebagai seorang pendakwah khususnya ketika melakukan misi dakwah di lingkungan baru hendaknya mendahulukan berbuat baik kepada masyarakat. Bukan malah teriak-teriak ini haram, bid’ah, takhayul, khurafat dan anggapan-anggapan lainnya.

Hal tersebut bukannya mendapat simpati masyarakat malah akan mengundang kebencian dan kemarahan mereka. Baru ketika masyarakat telah bersimpati, merasa mereka terbantu dengan kehadiran kita, nilai-nilai keimanan dan keislaman pun akan mudah mereka pahami dengan sendirinya.

Meneladani Misi Sosial Profetik Nabi Muhammad SAW

Hal tersebut juga Nabi Muhammad SAW lakukan ketika awal perkembangan Islam. Sejak kecil, Nabi Muhammad SAW telah masyarakat Quraisy kenal sebagai sosok yang terpuji dalam tindakan, halus dalam tuturan, dan mulia dalam akhlak. Beliau tidak serta merta mengharamkan khamr dan perbuatan buruk lainnya. Melainkan hal tersebut Beliau lakukan secara bertahap ketika masyarakat sedikit demi sedikit mulai mengenal Islam.

Selain itu, Beliau SAW termasuk sosok yang paling bersimpati kepada kelompok rentan seperti perempuan, hamba sahaya, dan para fuqara supaya mendapat hak-hak yang setara dalam struktur sosial masyarakat.

Dengan demikian, misi sosial profetik Nabi Muhammad SAW menjadi strategi dakwah yang seharusnya menjadi pegangan bagi para da’i dan setiap umat Islam pada umumnya dalam kehidupan masyarakat.

Merayakan maulid Nabi tidak hanya sekadar berbahagia dengan kehadiran Beliau, namun bagaimana kita dapat mengambil hikmah dan teladan sekaligus melanjutkan perjuangan Beliau. Karena Nabi SAW telah mencontohkan saatnya kita melanjutkan.

Allahumma Shalli ‘Ala Sayyidina Muhammad……

Tags: Ilmu Sosial ProfetikKuntowijoyoMaulid Nabimisi sosial profetikNabi Muhammad SAW
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Menegaskan Monogami bukan Poligami

Next Post

Tidak Ada Tafsir Al-Qur’an tentang Poligami

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
kerja domestik
Keluarga

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

2 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Akhlak Nabi yang
Hikmah

Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

29 September 2025
Next Post
Poligami

Tidak Ada Tafsir Al-Qur'an tentang Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0