Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menciptakan Kurban Minim Sampah

Pemotongan hewan kurban dalam jumlah banyak tentu saja akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Bagaimana caranya agar kita bisa menciptakan kurban minim sampah?

Ai Rosita by Ai Rosita
12 Juni 2024
in Featured, Publik
A A
0
Kurban Minim Sampah

Kurban Minim Sampah

14
SHARES
699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari raya Iduladha. Di mana hari raya ini untuk memperingati peristiwa kurban ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Isma’il sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.

Setelah salat Iduladha di masjid atau di lingkungan warga, kita akan melakukan pemotongan hewan kurban. Lalu panitia akan membagikan daging kurban kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.

Pemotongan hewan kurban dalam jumlah banyak tentu saja akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Bagaimana caranya agar kita bisa menciptakan kurban minim sampah. Di mana banyak limbah yang kita hasilkan dari pemotongan hewan kurban di antaranya limbah cair seperti darah dan cucian jeroan.

Sering juga kita menjumpai mencuci jeroan kita lakukan di sungai. Limbah lainnya kemasan yang kita pakai sebagai wadah hewan kurban, biasanya hewan kurban kita kemas di plastik sekali pakai/kresek.

Islam mengajarkan untuk menjaga lingkungan sebagaimana firman Allah dalam QS Al-A’raf:85, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.”

Untuk mencegah dan meminimalisir pencemaran yang ditimbulkan dari pemotongan hewan kurban dapat dilakukan beberapa hal:

Tidak membuang limbah cair ke sungai

Banyak di antara panitia kurban menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari pemotongan hewan kurban dan mencuci jeroan di sungai. Sehingga sungai menjadi tercemar secara kimiawi dan menimbulkan ikan serta agen hayati lainnya akan sangat terganggu kehidupannya.

Agar tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai kita dapat menyiapkan lubang untuk menampung darah dan limbah cair lainnya. Buatkan lubang sehingga bisa meresap ke dalamnya. Ukuran galian lubang disesuaikan dengan banyaknya limbah cair yang mungkin timbul. Berdasarkan tulisan Sri Wahyono (Kumparan.com) untuk 10 ekor kambing atau domba dapat menggunakan lubang galian berukuran 50 cm x 50 cm x 50 cm.

Sementara itu untuk limbah cair dari tiap 10 ekor sapi atau kerbau membutuhkan galian berukuran 50 cm x 50 cm x 100 cm. Hindari mencuci jeroan di sungai, kotoran dari jeroan dapat kita timbun dalam tanah seperti halnya dalam penanganan darah hewan kurban. Atau jika tidak memungkinkan dapat terkelola menjadi pupuk.

Gunakan wadah ramah lingkungan untuk mengemas daging

Kantong plastik sekali pakai atau kresek biasanya kita pakai untuk mengemas daging kurban, karena dianggap praktis, murah dan mudah untuk mendapatkannya. Namun, penggunaan kantong plastik sekali pakai tentu saja menimbulkan masalah terhadap lingkungan. Akan banyak plastik yang berakhir di tempat sampah dan kantong plastik sekali pakai sulit terurai oleh tanah.

Kurban minim sampah plastik yang ramah lingkungan tersosialisasikan melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023. Ada beberapa alternatif yang dapat kita gunakan sebagai kemasan daging kurban.

  1. Besek bambu

Pada tahun 90-an penggunaan plastik tidak seperti sekarang, ketika lebaran Iduladha daging kurban terkemas menggunakan besek dialasi daun pisang. Besek yang terpakai untuk daging kurban masih bisa kita pakai lagi sebagai wadah bumbu dapur. Atau bisa kita pakai untuk mengikat bibit padi yang akan kita tanam. Daun pisang yang kita jadikan alas dapat menjadi kompos.

  1. Bongsang

Bongsang sama halnya dengan besek bambu, dapat kita jadikan alternatif sebagai kemasan daging kurban yang dialasi dengan daun pisang. Bongsang biasa terpakai untuk mengemas tahu.

  1. Food container

Kini food container/wadah makanan dengan berbagai macam ukuran tersedia dengan mudah di pasaran. Meskipun wadah makanan berbahan plastik, setidaknya bisa kita pakai berulang, jadi dapat memperpanjang masa pakai dan tidak langsung terbuang ke tempat sampah. Dan kalau sudah tidak dapat terpakai masih bisa kita kasih ke pemulung, atau kita jual ke tukang rongsok untuk mereka jadikan bahan daur ulang.

  1. Berbagai daun

Selain daun pisang yang dapat kita gunakan untuk mengemas daging kurban, ada berbagai daun yang dapat menjadi alternatif untuk mengemas daging kurban. Daging kurban bisa kita kemas menggunakan daun papaya, daun jati, daun talas atau daun kelapa.

Iduladha memiliki makna ketakwaan, kita dapat meneladani sikap Nabi Ibrahim. Ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, dengan Ikhlas ketika Ia menerima perintah untuk menyembelih anak kandungnya sendiri, yakni Nabi Ismail AS.

Takwa sendiri berkaitan dengan ketaatan seorang hamba pada Sang Khalik dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Menjaga lingkungan dengan menciptakan kurban ramah lingkungan merupakan salah satu ikhtiar kita dalam menjaga lingkungan. []

Tags: Hari Raya IduladhaIbadah KurbanKurban Minim SampahMenjaga lingkunganPengelolaan Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Memihak Perempuan

Next Post

Pesan-pesan Al-Qur’an Berlaku Bagi Laki-laki dan Perempuan

Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Related Posts

Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Hajar dan Sarah
Pernak-pernik

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Narasi Hajar
Personal

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Next Post
perempuan

Pesan-pesan Al-Qur'an Berlaku Bagi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0