Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mendidikkan 7 Nalar Moderat Buya Husein Muhammad

Saya merenungkan lebih lanjut terkait bagaimana mendidikkan hal ini bagi masyarakat luas, bagaimana menumbuhkan kemampuan bernalar secara moderat bisa dilakukan

Listia by Listia
15 September 2021
in Pernak-pernik
A A
1
Nalar Moderat

Nalar Moderat

10
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nalar moderat, pemikiran Buya Husein Muhammad, (sebagai cara pikir yang menjauh dari fikiran dan sikap ekstrim) membawa saya pada perenungan. Gagasan tentang nalar moderat ini bagi saya dapat menjadi prinsip memahami dan menanggapi persoalan terkait keragaman; agama, budaya dan etnisitas, gender, perbedaan kemampuan (terkait kondisi fisik, intelektual dan mental), perbedaan usia, perbedaan latar belakang sosial ekonomi dan sebagainya.

Saya merenungkan lebih lanjut terkait bagaimana mendidikkan hal ini bagi masyarakat luas, bagaimana menumbuhkan kemampuan bernalar secara moderat dilakukan? Ada baiknya saya bagikan pokok-pokok nalar moderat dirumuskan Buya Husein Muhammad dan ijinkan saya menambah sedikit uraian sesuai pemahaman saya sebagai berikut:

Pertama, nalar yang memberi ruang bagi pihak lain yang berbeda pendapat. Nalar moderat memiliki semangat yang terbuka pada pendapat yang berbeda-beda, mengingat setiap ulama atau ilmuwan berpendapat dalam konteks yang beragam, sebagaimana semua manusia dalam setiap tempat, jaman, keadaan dan tantangan yang tidak persis sama, yang melahirkan pemikiran beragam.

Dengan keterbukaan pada kenyataan bahwa ada pendapat yang berbeda-beda samakin banyak sudut pandang dan pertimbangan yang dapat diperoleh, sehingga dengan keterbukaan pada adanya perbedaan dapat lebih mendekatkan seseorang pada kebenaran.

Kedua, nalar yang tidak memandang kebenaran sendiri sebagai kebenaran yang mutlak. Ini masih terkait dengan prinsip pertama. Mendaku pandangan sendiri sebagai yang paling benar akan menutup kesediaan menghormati dan memberi ruang pendapat yang berbeda. Sikap ini dicontohkan oleh para imam madzah dengan ungkapan, “demikian pandangan saya, namun tidak menutup kemungkinan  bahwa di dalamnya mengandung kesalahan”. Kerendahan hati adalaj ekpresi luasnya wawasan.

Ketiga, Nalar yang menolak pemaknaan tunggal suatu teks dan mengakui bahwa setiap teks sangat mungkin ditafsirkan secara beragam. Nalar moderat selalu memberi kemungkinan bahwa dalam suatu teks keagamaan bisa jadi memiliki pemaknaan yang beragam –sesuai dengan keragaman situasi dan kondisi manusia di berbagai tempat dan jaman– adalah bagian dari keterbukaan terhadap adanya keragaman pendapat dan pandangan, dan keterbukaan bahwa kebenaran bisa jadi ada dalam banyak pandangan atau pendapat.

Keempat, nalar yang menghargai pilihan keyakinan dan pandangan hidup seseorang dengan mewujudkan sikap toleransi pasif maupun aktif. Dalam nalar yang moderat, keragaman keyakinan dan pandangan hidup adalah kehendak Allah. Hal ini dapat merujuk, khususnya pada kalimat “….jika Allah menghendaki niscaya kamu dijadikanNya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu atas karunia yang diberikanNya padamu, maka berlomba-ombalah berbuat kebajikan” (al Maidah: 48).

Nabi Muhammad pun tidak dapat mengislamkan paman yang sangat menyayanginya dan beliau sayangi. Kiranya ini cukup memberi penjelasan bahwa tentang keyakinan tidak sepenuhnya urusan manusia, atau dapat dikatakan bahwa soal hidayah itu kewenangan Allah.

Buya Husein menyatakan, mewujudkan sikap toleran secara pasif itu dengan membiarkan atau menerima adanya perbedaan keyakinan, namun toleransi yang aktif adalah menyambut, memberi ruang yang sama diantara berbagai keyakinan lain.

Meski berbeda-beda keyakinan, toh tetap ada kalimatun sawa, titik temu (percaya pada adanya Tuhan, hari akhir dan berbuat kebaikan) dimana ada golden rule, aturan emas yang ada dalam semua ajaran agama. Ekspresi golden role ini misalnya ada dalam pernyataan, “Perlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin mereka mempertlakukannya untukmu”. Dalam hal ini terdapat aspek spiritualitas dalam memandang sesama ciptaan Tuhan,  bahwa ‘orang lain adalah diri kita dalam bentuk yang berbeda’.

Kelima, nalar yang tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan. Nalar moderat ditandai oleh penolakan pada tindakan kekerasan karena tindakan semacam ini menjatuhkan martabat manusia baik pelaku maupun korban, menunjukkan tidak adanya pengendalian diri yang merupakan tanda kematangan pribadi yang beradab. Pengendalian diri menunjukkan taraf keberadaban seseorang.

Keenam, nalar yang selalu terbuka untuk kritik yang konstruktif. Selain terbuka pada perbedaan pendapat, nalar moderat juga terbuka pada kritik sebagai wujud dari pengakuan bahwa manusia selalu memiliki keterbatasan atau kekrangan, sehingga terbuka pada kritik menunjukkan komitmen pada nilai-nilai kebenaran.

Ketujuh, nalar yang selalu mencari pandangan yang dapat mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bersama. Nalar moderat –yang terbuka pada perbedaan padangan, keyakinan dan kritik — perlu diwujudkan dalam rangka menemukan pandangan yang mengantar pada keadilan dan kemaslahatan, yang merupakan pencerminan rahmat pada semesta.

Bagaimana proses pembelajaran untuk menumbuhkan  kemampuan bernalar moderat? Tentu bukan sekedar tentang materi yang dipelajari.

Ah sayangnya dalam dunia pendidikan kita umumnya tidak dibiasakan untuk berfikir mandiri, bahkan untuk mengenali diri sendiri yang unik pun masih sedikit ruang, karena banyak sekali proses diseragamkan demi mengejar target capaian pembelajaran. Ki Hadjar Dewantara kurang lebih mengatakan, hasil pendidikan yang penting adalah pengendalian diri. Bagaimana akan mengupayakan pengendalian diri yang optimal ketika pengenalan diri yang unik kurang diupayakan  karena proses pembelajaran yang mengandaikan semua orang tidak punya keunikan?

Untuk bernalar, seseorang membutuhkan kemandirian berpikir. Bagaimana akan menumbuhkan kemandirian berpikir,  kritis dan inovatif, bila pembelajaran dalam lembaga-lembaga pendidikan kita masih dengan cara transfer pengetahuan, bukan mendorong untuk menemukan, bahkan mengandalkan hafalan? Barangkali transfer pengetahuan dan hafalan juga penting untuk hal-hal tertentu, namun perlu ruang lebih besar untuk menumbuhkan kemandirian berfikir, merefleksi dan mengungkap.

Ketika prasyarat kondisi subyektif para pembelajar yaitu ruang yang luas untuk berfikir mandiri terpenuhi, selanjutnya adalah adalah mewujudkan metode yang tepat. Saya teringat pernyataan Pak Kyai Lurah Ulil Abshar Abdalla  dalam haul Cak Nur bebeapa waktu lalu ketikap menyinggung wacana moderasi beragama. Beliau menekankan perluanya ‘pembelajaran yang eksploratif’, artinya sekali lagi bukan transfer pengetahuan tentang moderasi, melainkan proses yang mengaktifkan nalar, yang memberi kesempatan peserta belajar untuk mencari informasi dan pengetahuan, merefleksikan pengalaman maupun teks, mendialogkan dengan realitas, untuk kemudian mengunggapkan gagasan atau pemikiran pribadi sebagai langkah awal mewujudkan nalar moderat dalam laku.

Terimakasih untuk Buya dan semua yang sudah menginspirasi, semoga senantiasa sehat. []

Tags: Cendekiawan MuslimIndonesiaKH Husein MuhammadModerasi BeragamaNalar Moderatpemikiranpendidikantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tips Menjadi Bapak Rumah Tangga yang Baik

Next Post

Makna Azwaj itu Bukan Bidadari

Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Next Post
azwaj

Makna Azwaj itu Bukan Bidadari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0