Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Meneladani Wali Songo: Berdakwah dengan Cinta

Dengan prinsip muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil aslah, unsur-unsur budaya lokal yang selaras dengan sendi-sendi tauhid mereka serap dalam aktivitas dakwah Islam

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
13 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Meneladani Wali Songo

Meneladani Wali Songo

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivitas dakwah menjadi misi bagi setiap umat keagamaan, termasuk Umat Islam. Namun dakwah tidak boleh kita barengi dengan paksaan, apalagi dengan kekerasan. Ajaran ‘amar ma’ruf nahi munkar yang disertai dengan kekerasan adalah sebuah pemahaman yang keliru. Dan ini perlu ada yang meluruskan. Sebagaimana kita meneladani Wali Songo.

Setiap agama tentu mengajarkan kebaikan dan saya mengamininya. Jikalau ada sebuah kekerasan atas nama agama, saya yakin hal itu hanyalah tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan hal tersebut tidak dapat kita generalisasikan.

Sebut saja kasus Poso yang melibatkan kelompok Islam dan Kristen pada 1998 kemarin. Mungkin hal tersebut tidak akan pernah terjadi jika tidak ada oknum yang menyulut emosi dari kedua belah pihak. Bicara soal agama memang begitu sentimental dan menjadi sangat renyah untuk dibenturkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal pada dasarnya setiap agama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan dakwah yang bersifat memaksa dengan kekerasan hanya akan mengundang sindrom “phobia”. Sudah banyak kasus penyebaran agama yang dilakukan dengan kekerasan justru membuat masyarakat takut akan keberadaan agama tersebut. ISIS dan berbagai gerakan radikalisme misalnya.

Penyebaran Islam yang mereka lakukan dengan kekerasan seperti terorisme, intoleransi, hate speech, dan tindakan provokasi dapat menyebabkan trauma bagi masyarakat lainnya. Pada akhirnya akan muncul prasangka-prasangka buruk yang disematkan kepada agama Islam hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Melihat Strategi Dakwah Walisongo

Sejenak mari kita melihat ke belakang. Indonesia yang kini menurut rektor UNU Blitar, Mohammad Mukri adalah menjadi role model kerukunan umat beragama menurut saya tidak dapat terlepas dari jejak historis kedatangan Islam ke Indonesia.

Seperti yang jamak kita ketahui gelombang islamisasi terjadi secara besar-besaran di Indonesia terjadi pada masa Walisongo. Padahal sebelumnya di Indonesia sendiri sudah terdapat agama yang berkembang seperti Hindu, Buddha, dan agama Kapitayan.

Dalam buku Atlas Walisongo, Agus Sunyoto  mengartikan Kapitayan sebagai agama lokal yang meyakini keberadaan arwah leluhur. Pemujaan penganut Kapitayan mereka lakukan melalui Tu-ngkub (punden), Tu-nda (punden berundak), Tu-k (mata air), Tu-rumbukan (pohon beringin), dan media lainnya.

Para Wali Songo tidak serta merta melantangkan secara vokal mengenai ajaran Islam dan menghapus agama lokal. Namun mereka mengedepankan pendekatan sosio-kultural-relijius melalui asimilasi dan sinkretisasi terhadap adat dan tradisi keagamaan yang telah berlangsung di Nusantara.

Yakni melalui prinsip muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil aslah, unsur-unsur budaya lokal yang selaras dengan sendi-sendi tauhid mereka serap dalam aktivitas dakwah Islam.

Tidak heran jika banyak tradisi Islam sekarang ini sebenarnya merupakan hasil pengembangan dari agama sebelumnya, baik ajaran maupun model bangunan. Pesantren yang kini menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam di Indonesia sebelumnya merupakan pengembangan dari model pendidikan sistem biara dan asrama yang para pendeta dan bhiksu gunakan untuk aktivitas belajar-mengajar.

Sedangkan dalam tradisi Syiwa-Budhha terdapat istilah “dukuh” sebagai tempat pertapaan untuk mendidik calon-calon pendeta. Pesantren pun juga memiliki fungsi yang sama yakni sebagai tempat transmisi ilmu pengetahuan untuk mendidik generasi-generasi Muslim tentang ilmu keagamaan.

Berdakwah dengan Cinta dan Kasih Sayang

Para Wali Songo menyebarkan agama Islam secara damai tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Mereka berdakwah dengan menggunakan tutur kata yang bijak, penuh cinta, dan empati kepada masyarakat. Meskipun strategi ini butuh waktu yang lama, namun mereka berhasil membangun fondasi Islam yang ramah di mana hasilnya dapat kita lihat sekarang ini.

Mengherankan jika terdapat segelintir kelompok yang membuat kegaduhan dengan dalih memurnikan agama Islam. Padahal jauh sebelum itu para Wali Songo telah mencontohkan bagaimana cara berdakwah dengan penuh kedamaian.

Berdakwah dengan cinta dan kasih sayang seharusnya menjadi pijakan bagi setiap da’i. Adalah sebuah klise jika menyebut materi dakwah akan dapat tersampaikan kepada mad’u (audiens) jika da’i mengetahui siapa target mad’unya. Namun hal ini merupakan sebuah keniscayaan.

Bagaimanapun segmentasi mad’u, baik anak-anak, remaja, maupun lansia, materi dakwah akan dapat tersampaikan jika dilandasi nilai rahmatan lil ‘alamin. Agama yang mengayomi setiap umat tidak akan menghakimi secara sepihak bagaimana perilaku mad’u.

Majelis Padang Ati dan Aktivitas Dakwahnya

Saya jadi teringat dengan salah satu majelis di daerah saya. Majelis Padang Ati namanya. Dalam rentang waktu yang belum lama, majelis ini telah berhasil menggaet simpati dari berbagai kalangan dengan beragam latar belakang sosialnya.

Meskipun majelis ini lebih condong menyasar kepada kalangan dewasa hingga lansia. Namun menurut saya kelompok ini menjadi sasaran dakwah yang kerap luput dari perhatian pendakwah pada umumnya.

Jika pendakwah hanya memfokuskan aktivitasnya kepada anak-anak dan generasi muda lainnya, bagaimana nasib kelompok orang tua yang di masa mudanya tidak pernah mengenal agama? Sedangkan mereka malu untuk menuntut agama karena usia yang sudah tidak lagi muda dengan berbagai beban kehidupan yang menyibukkannya.

Gus Ismail, pengasuh Majelis Padang Ati, menurut cerita salah satu jamaahnya tidak pernah menyalahkan setiap profesi manusia. Meskipun secara kasat mata profesinya bisa kita katakan kurang baik, bahkan kewajiban agama pun sering terlewatkan.

Namun Gus Ismail tetap merangkul mereka supaya tidak malu untuk kumpul bersama dalam majelis tersebut. Tidak heran jika jamaah Majelis Padang Ati sangatlah beragam. Ada yang tatoan, ada yang preman, penyabung ayam, atau mantan TNI sekaligus.

Dalam Fikih Dakwah, ajaran Islam hendaknya memang ditransmisikan sesuai  kebutuhan masyarakat saat itu. Tidak tergesa-gesa menerapkan aturan yang ketat seperti halnya dalam kehidupan pesantren. Kehidupan masyarakat memang lebih beragam.

Dengan demikian pendekatan yang kita gunakan harusnya berbeda. Sebagaimana kita meneladani Wali Songo. Yakni Islam yang merangkul, dan tidak memukul. Ramah, dan tidak suka marah-marah, hingga akan dapat menarik simpati masyarakat. Ketika pendakwah telah mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat tentu ajaran agama akan mengalir dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Waallahu a’lam. []

 

Tags: CintadakwahislamNusantaraWalisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Isu Pernikahan Anak Dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Pandangan Ulama Perempuan Tentang Pernikahan Anak

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Pernikahan Anak

Pandangan Ulama Perempuan Tentang Pernikahan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0