Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Meneladani Wali Songo: Berdakwah dengan Cinta

Dengan prinsip muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil aslah, unsur-unsur budaya lokal yang selaras dengan sendi-sendi tauhid mereka serap dalam aktivitas dakwah Islam

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
13 Mei 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Meneladani Wali Songo

Meneladani Wali Songo

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivitas dakwah menjadi misi bagi setiap umat keagamaan, termasuk Umat Islam. Namun dakwah tidak boleh kita barengi dengan paksaan, apalagi dengan kekerasan. Ajaran ‘amar ma’ruf nahi munkar yang disertai dengan kekerasan adalah sebuah pemahaman yang keliru. Dan ini perlu ada yang meluruskan. Sebagaimana kita meneladani Wali Songo.

Setiap agama tentu mengajarkan kebaikan dan saya mengamininya. Jikalau ada sebuah kekerasan atas nama agama, saya yakin hal itu hanyalah tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan hal tersebut tidak dapat kita generalisasikan.

Sebut saja kasus Poso yang melibatkan kelompok Islam dan Kristen pada 1998 kemarin. Mungkin hal tersebut tidak akan pernah terjadi jika tidak ada oknum yang menyulut emosi dari kedua belah pihak. Bicara soal agama memang begitu sentimental dan menjadi sangat renyah untuk dibenturkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal pada dasarnya setiap agama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan dakwah yang bersifat memaksa dengan kekerasan hanya akan mengundang sindrom “phobia”. Sudah banyak kasus penyebaran agama yang dilakukan dengan kekerasan justru membuat masyarakat takut akan keberadaan agama tersebut. ISIS dan berbagai gerakan radikalisme misalnya.

Penyebaran Islam yang mereka lakukan dengan kekerasan seperti terorisme, intoleransi, hate speech, dan tindakan provokasi dapat menyebabkan trauma bagi masyarakat lainnya. Pada akhirnya akan muncul prasangka-prasangka buruk yang disematkan kepada agama Islam hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Melihat Strategi Dakwah Walisongo

Sejenak mari kita melihat ke belakang. Indonesia yang kini menurut rektor UNU Blitar, Mohammad Mukri adalah menjadi role model kerukunan umat beragama menurut saya tidak dapat terlepas dari jejak historis kedatangan Islam ke Indonesia.

Seperti yang jamak kita ketahui gelombang islamisasi terjadi secara besar-besaran di Indonesia terjadi pada masa Walisongo. Padahal sebelumnya di Indonesia sendiri sudah terdapat agama yang berkembang seperti Hindu, Buddha, dan agama Kapitayan.

Dalam buku Atlas Walisongo, Agus Sunyoto  mengartikan Kapitayan sebagai agama lokal yang meyakini keberadaan arwah leluhur. Pemujaan penganut Kapitayan mereka lakukan melalui Tu-ngkub (punden), Tu-nda (punden berundak), Tu-k (mata air), Tu-rumbukan (pohon beringin), dan media lainnya.

Para Wali Songo tidak serta merta melantangkan secara vokal mengenai ajaran Islam dan menghapus agama lokal. Namun mereka mengedepankan pendekatan sosio-kultural-relijius melalui asimilasi dan sinkretisasi terhadap adat dan tradisi keagamaan yang telah berlangsung di Nusantara.

Yakni melalui prinsip muhafazhah ‘alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil aslah, unsur-unsur budaya lokal yang selaras dengan sendi-sendi tauhid mereka serap dalam aktivitas dakwah Islam.

Tidak heran jika banyak tradisi Islam sekarang ini sebenarnya merupakan hasil pengembangan dari agama sebelumnya, baik ajaran maupun model bangunan. Pesantren yang kini menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam di Indonesia sebelumnya merupakan pengembangan dari model pendidikan sistem biara dan asrama yang para pendeta dan bhiksu gunakan untuk aktivitas belajar-mengajar.

Sedangkan dalam tradisi Syiwa-Budhha terdapat istilah “dukuh” sebagai tempat pertapaan untuk mendidik calon-calon pendeta. Pesantren pun juga memiliki fungsi yang sama yakni sebagai tempat transmisi ilmu pengetahuan untuk mendidik generasi-generasi Muslim tentang ilmu keagamaan.

Berdakwah dengan Cinta dan Kasih Sayang

Para Wali Songo menyebarkan agama Islam secara damai tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Mereka berdakwah dengan menggunakan tutur kata yang bijak, penuh cinta, dan empati kepada masyarakat. Meskipun strategi ini butuh waktu yang lama, namun mereka berhasil membangun fondasi Islam yang ramah di mana hasilnya dapat kita lihat sekarang ini.

Mengherankan jika terdapat segelintir kelompok yang membuat kegaduhan dengan dalih memurnikan agama Islam. Padahal jauh sebelum itu para Wali Songo telah mencontohkan bagaimana cara berdakwah dengan penuh kedamaian.

Berdakwah dengan cinta dan kasih sayang seharusnya menjadi pijakan bagi setiap da’i. Adalah sebuah klise jika menyebut materi dakwah akan dapat tersampaikan kepada mad’u (audiens) jika da’i mengetahui siapa target mad’unya. Namun hal ini merupakan sebuah keniscayaan.

Bagaimanapun segmentasi mad’u, baik anak-anak, remaja, maupun lansia, materi dakwah akan dapat tersampaikan jika dilandasi nilai rahmatan lil ‘alamin. Agama yang mengayomi setiap umat tidak akan menghakimi secara sepihak bagaimana perilaku mad’u.

Majelis Padang Ati dan Aktivitas Dakwahnya

Saya jadi teringat dengan salah satu majelis di daerah saya. Majelis Padang Ati namanya. Dalam rentang waktu yang belum lama, majelis ini telah berhasil menggaet simpati dari berbagai kalangan dengan beragam latar belakang sosialnya.

Meskipun majelis ini lebih condong menyasar kepada kalangan dewasa hingga lansia. Namun menurut saya kelompok ini menjadi sasaran dakwah yang kerap luput dari perhatian pendakwah pada umumnya.

Jika pendakwah hanya memfokuskan aktivitasnya kepada anak-anak dan generasi muda lainnya, bagaimana nasib kelompok orang tua yang di masa mudanya tidak pernah mengenal agama? Sedangkan mereka malu untuk menuntut agama karena usia yang sudah tidak lagi muda dengan berbagai beban kehidupan yang menyibukkannya.

Gus Ismail, pengasuh Majelis Padang Ati, menurut cerita salah satu jamaahnya tidak pernah menyalahkan setiap profesi manusia. Meskipun secara kasat mata profesinya bisa kita katakan kurang baik, bahkan kewajiban agama pun sering terlewatkan.

Namun Gus Ismail tetap merangkul mereka supaya tidak malu untuk kumpul bersama dalam majelis tersebut. Tidak heran jika jamaah Majelis Padang Ati sangatlah beragam. Ada yang tatoan, ada yang preman, penyabung ayam, atau mantan TNI sekaligus.

Dalam Fikih Dakwah, ajaran Islam hendaknya memang ditransmisikan sesuai  kebutuhan masyarakat saat itu. Tidak tergesa-gesa menerapkan aturan yang ketat seperti halnya dalam kehidupan pesantren. Kehidupan masyarakat memang lebih beragam.

Dengan demikian pendekatan yang kita gunakan harusnya berbeda. Sebagaimana kita meneladani Wali Songo. Yakni Islam yang merangkul, dan tidak memukul. Ramah, dan tidak suka marah-marah, hingga akan dapat menarik simpati masyarakat. Ketika pendakwah telah mendapat simpati dan kepercayaan dari masyarakat tentu ajaran agama akan mengalir dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Waallahu a’lam. []

 

Tags: CintadakwahislamNusantaraWalisongo
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID