Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menelisik Pemikiran Feminisme Kartini

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi Kartini memiliki keberanian untuk mendobrak tabu budaya patriarki, yang telah berabad-abad mencengkeram para perempuan di negeri ini?

Zahra Amin Zahra Amin
21 April 2024
in Featured, Publik
0
Pemikiran Feminisme Kartini

Pemikiran Feminisme Kartini

989
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini kita sudah memasuki minggu kedua April. Jelang satu minggu kemudian bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kartini. Secara kebetulan di tahun ini bersamaan pula dengan bulan suci Ramadan, dan bagi teman-teman Muhammadiyah bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri yang sudah mereka umumkan jatuh pada 21 April 2023.

Setiap kali bulan April, ingatan kita, terutama para perempuan akan selalu kembali mengenang sosok RA Kartini, yang telah membuka kesempatan luas bagi para perempuan di tanah Jawa untuk mengenyam pendidikan, tanpa ada lagi sekat dan perbedaan status sosial. Hingga pantas ia kita sematkan sebagai pahlawan emansipasi.

Tetapi tahukah kalian, bagaimana pemikiran-pemikiran feminisme Kartini? Atau apa sebenarnya yang melatarbelakangi Kartini memiliki keberanian untuk mendobrak tabu budaya patriarki, yang telah berabad-abad mencengkeram para perempuan di negeri ini?

Menelisik Pemikiran Kartini

Saya merangkum dari tulisan Gadis Arivia dalam buku “Feminisme sebuah Kata Hati” yang menjelaskan tentang posisi pemikiran feminisme Kartini pada tahun-tahun di masa penjajahan Belanda. Tentu tidak dapat kita sangkal, bahwa Kartini di dalam pemikirannya melontarkan kritik pedas pada orang-orang Kolonial.

Di rumahnya yang nyaman, karena Kartini anak seorang bupati terkenal, Kartini menulis tak henti-hentinya kepada teman Stella Zoehandelaar. Ia adalah seorang teman Belanda yang juga sosialis, serta mempunyai hubungan kuat dengan orang-orang berpengaruh, dan kelompok gerakan sosialis di Belanda.

Patut kita akui, Kartini dibesarkan dengan privelese seorang priyayi Jawa. Ia mendapatkan pendidikan yang layak, berbahasa Belanda, sastra, dan seni. Lalu pelajaran agama Islam dan pendidikan Barat secara ekstensif. Ketika harus meninggalkan bangku sekolah, Kartini tetap mendapatkan bimbingan dari Marie Ovink-Soer, istri seorang kontrolir Jepara. Atau wakil pegawai administratur Kolonial.

Melalui Marie Ovink-Soer inilah, Kartini berkenalan dengan sastra feminis Belanda. Di mana ia mengajarkan melukis, memasak ala Eropa, dan membimbing kefasihannya belajar bahasa Belanda. Maka, dengan demikian Kartini fasih berbicara tentang feminisme dan kritis terhadap perkembangan politik di tanah Jawa.

Lalu, apa saja Pemikiran Feminis seorang Kartini?

Pertama, Kartini mendambakan sosok perempuan yang independen. Bagi Dr. Joost Cote, sebagaimana pernyataan Gadis Arivia bahwa Kartini adalah seorang feminis, karena ia mengalami pencerahan pendidikan Belanda dan keterlibatannya pada wacana-wacana feminis Belanda.

Kedua, Kartini sangat dipengaruhi oleh pemikiran liberal tentang hak-hak individu dan hak pendidikan yang setara.

Ketiga, Kartini sangat menentang diskriminasi terhadap perempuan. Keempat, Kartini menyikapi perkawinan dengan sinis. Kelima, Kartini menyatakan penolakan terhadap poligami.

Kartini Feminis Liberal

Walaupun menurut Gadis Arivia, banyak yang dapat kita pelajari dari Kartini. Di antaranya tentang perjuangan Kartini menuntut hak-hak perempuan. Meski perjuangan Kartini ini lebih tepat jika kita golongkan pada perjuangan feminisme liberal. Di mana pemikiran ini sangat menitikberatkan perjuangannya pada ide keunikan manusia yang otonom.

Penjelasan lebih lanjut, dengan pemikiran feminisme liberal tersebut ia mampu membuat pilihan-pilihan bebas karena rasionalitasnya. Kartini berada dalam lingkup pencerahan ini. Sementara itu di lain pihak, pendekatan Postkolonial lebih bertumpu pada “posisionalitas” yang memihak pada otherness.

Terjemahan otherness ini tidak diselesaikan dengan tanpa pemihakan. Akan tetapi dengan kesadaran penuh menggali yang dimarjinalkan, yang tidak terpikirkan, dan yang disunyikan oleh sistem di sekitarnya. Maka, Gadis Arivia menegaskan jika keributan yang dihasilkan Kartini kepada teman-teman Belandanya adalah keributan tentang ego rasional dirinya sendiri. Bukan pemecahan kesunyian kaumnya yang tergolong sebagai the others.

Akhirnya, sosok Kartini sendiri dibunyikan dan diramaikan sebagai pahlawan. Baik di zaman Belanda maupun Orde Baru dengan kepentingan yang berbeda-beda. Di mana yang satu ingin mempertahankan tradisi berpikir kolonial. Sedangkan yang lain mengunggulkan representasi ke-Jawa-an, membungkam tokoh-tokoh perempuan di pelosok Nusantara lainnya. Yang mana, mungkin lebih progresif dan jelas pemihakannya pada kaum tertindas.

Pentingnya Apresiasi, Emansipasi dan Literasi

Meski demikian, apapun penjelasan tentang pemikiran feminisme dan sejarah Kartini, sekali lagi kita patut mengapresiasi. Karena tidak saja ia telah membuka pintu emansipasi. Di mana Kartini telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan berkualitas.

Selain itu juga catatan korespondensi atau surat-menyuratnya pada seorang teman Belandanya itu, yang memungkinkan Kartini menyampaikan pemikirannya secara bebas dan terbuka. Bahkan tulisan-tulisan buah pemikiran Kartini abadi hingga kini.

Hal ini tentu semakin memperkuat betapa pentingnya pengetahuan dan kemampuan literasi melalui baca tulis bagi perempuan. Agar tidak saja suara kita didengarkan, tetapi juga kekal sepanjang zaman. Kartini telah memulai tradisi menulis itu, saatnya para perempuan di masa kini yang melanjutkannya. []

Tags: Bulan KartiniemansipasifeminismepatriarkiRA Kartini
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Status Sosial
Personal

Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

16 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID