Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Kepala Rumah Tangga itu Kodrat Laki-Laki?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
12 Agustus 2020
in Keluarga, Publik, Rekomendasi
0
Mengapa Kepala Rumah Tangga itu Kodrat Laki-Laki?
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam sebuah workshop yang diselenggarakan Rahima dan Kemenag Tanggamus Lampung, mengenai Relasi Mubadalah dalam Rumah Tangga pada bulan Agustus 2019, salah seorang peserta menyatakan ketidaksetujuannya mengenai perempuan kepala rumah tangga. Sekalipun sudah setahun terjadi, tetapi pernyataannya baik sekali untuk direfleksikan. Mumpung di bulan yang sama.

“Saya setuju dengan konsep mubadalah, artinya kesalingan antara suami dan istri. Saling menyayangi, saling menolong, dan saling menopang. Tetapi sama sekali tidak setuju soal peran Kepala Rumah Tangga oleh perempuan. Itu kodrat laki-laki”, kata salah seorang peserta yang cukup senior, tetapi ekspresif, dan humoris.

“Mengapa?, aku menelisik.
“Laki-laki itu laksana Adam tercipta dari tanah, kuat, dan tangguh. Perempuan itu laksana Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam”, jawabnya.
“Oh… Apa sih praktek dari laki-laki dengan kodrat kepala rumah tangga itu?, tanyaku.
“Mencari nafkah, mencukupi kebutuhan keluarga, dan melindungi mereka”, jawabnya.
“Bukankah, sering kita temukan, banyak perempuan yang mencari nafkah, mencukupi kebutuhan dan melindungi keluarga?
“Ada, sedikit, itu juga kondisi darurat dan sifatnya membantu suami.”
“Masa sih sedikit. Coba lihat di jalanan, berapa banyak para perempuan keluar bekerja, lihat di pasar, di toko-toko, di sekolahan, atau yang berangkat jadi buruh migran ke luar negeri. Aku pikir tidak sedikit.”
“Ya, tetapi kepala rumah tangga adalah kodrat laki-laki.”
“Apa sih arti kodrat itu?
“Sesuatu yang sudah diputuskan sebagai kodrat yang harus dilakukan laki-laki, bukan perempuan.”
“Tetapi praktiknya banyak perempuan berperan sebagai kepala rumah tangga: mencari nafkah dan mencukupi kebutuhan. Jadi, bukan kodrat laki-laki dong?”
“Ya itu darurat saja. Itu membantu suami.”
“Oh… Kenapa tidak kita sebut suami juga membantu istri, ketika mencari bekerja mencari nafkah, begitupun istri membantu suami, sehingga sesungguhnya saling membantu dalam mencari nafkah dan yang lain. Atau tepatnya saling membantu untuk kepentingan bersama: keluarga dan rumah tangga.”
“Ya nggak lah. Itu kan tugas utama suami”.
“Oh…..?????

Pembicaraan memang tidak sempat tuntas. Tetapi dialog di atas bisa menjadi awal baginya, dan orang-orang yang sepertinya: bahwa perempuan yang menjadi kepala rumah tangga, karena sesuatu dan lain hal, yang bertanggung jawab bagi keluarga, harus diakui keberadaan mereka dan diapresiasi. Tidak terus dianggap anomali, darurat, dan tidak ada. Sehingga hak-haknya akan terabaikan. Bahkan jasa-jasa mereka bisa hilang dalam ingatan keluarga maupun masyarakat.

Memang mencari dan menyediakan nafkah keluarga, pertama kali adalah kewajiban laki-laki, sebagai suami atau ayah. Kewajiban ini paralel dengan fungsi reproduksi yang dilakukan perempuan. Terutama hamil dan menyusui. Artinya, nafkah itu merupakan jaminan dari laki-laki bagi istrinya yang hamil dan menyusui.

Laki-laki memiliki waktu luang lebih banyak, jika melihat fungsi reproduksi ini, dibanding perempuan. Laki-laki juga secara sosial memiliki keleluasaan lebih untuk mencari nafkah dibanding perempuan. Karena alasan ini semua, laki-laki diminta Islam terlabih dahulu (dalam al-Qur’an, 3: 34) untuk mencari dan menyediakan nafkah keluarga.

Namun, ini tidak pas disebut sebagai kodrat laki-laki yang tidak bisa diubah sama sekali. Tidak juga, kewajiban nafkah ini menjadikan laki-laki yang menjadi suami atau ayah lebih utama dibanding perempuan yang menjadi istri atau ibu. Sama sekali tidak.

Karena hidup setiap orang tidak sama. Tidak semua laki-laki mampu bekerja. Tidak semua yang mampu bekerja juga menemukan pekerjaan. Tidak semua yang mampu dan menemukan pekerjaan, juga mendatangkan uang yang cukup untuk kebutuhan keluarga. Yang mampu, menemukan, dan dapat uang cukup, juga tidak terjamin bisa hidup sehat terus, atau tidak dipecat dari pekerjaan, atau kondisi-kondisi lain yang sulit diprediksi.

Di sisi lain, juga banyak sekali perempuan memilih bekerja untuk ekspresi diri, penguatan diri, dan kebutuhan diri maupun keluarga dan masyarakat. Atau, bisa jadi ia terpaksa bekerja, sekalipun sedang memainkan fungsi reproduksi, karena kondisi keluarga yang tanpa orang yang bisa menjamin nafkahnya. Apapun itu, pengakuan dan apresiasi terhadap perempuan yang bertanggung-jawab, atau menjadi kepala rumah tangga, bagi keluarga, adalah penting dan wajib secara syar’i.

Dalam sebuah relasi pasutri, bekerja atau tidak, tergantung kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan. Bisa keduanya bekerja, atau salah satunya, atau keduanya sama sekali tidak bekerja mencari uang, karena sudah cukup memiliki simpanan uang untuk hidup layak dan membahagiakan.

Yang penting bagi keduanya, bisa saling menguatkan, melengkapi, dan menolong. Satu sama lain. Tentu saja, ini semua harus diusahakan dan dikelola untuk memaksimalkan agar bisa tetap saling mencintai, bahagia dan membahagiakan. Inilah keluarga mubadalah yang sakinah, mawaddah, dan penuh rahmah, yang diharapkan al-Qur’an. Semoga proses berkeluarga kita terus dalam jalan ini. Amin. []

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Konflik Agraria
Publik

Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

23 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Sawit
Publik

Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

22 Desember 2025
Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
Publik

Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

22 Desember 2025
Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025
Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

Komentar Terbaru

  • Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria - Mubadalah pada Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Annette4233 pada Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang
  • Digital Marketing Agency pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • rare trx pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • pendik escort pada Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID