• Login
  • Register
Minggu, 25 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Harus Melek Politik?

Politik erat kaitannya dengan kepemimpinan, sehingga ketika perempuan masuk dalam wilayah politik akan menerima segudang pertanyaan “apakah perempuan mampu memimpin?”

Siti Rohmah Siti Rohmah
06/10/2021
in Personal
0
Politik

Politik

664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara politik identik dengan kekuasaan, Politik merupakan aktivitas interaksi antar individu dalam suatu kelompok yang berusaha menjalin hubungan agar timbul sebuah kebaikan masyarakat dalam sebuah wilayah Negara maupun pemerintahan melalui sebuah peraturan dan keputusan yang sifatnya mengikat secara kolektif.

Menurut Prof. Musdah Mulia dalam bukunya Ensiklopedia Muslimah Reformis politik pada hakikatnya merupakan kekuasaan dan pembuatan keputusan. Politik mengajarkan strategi bagaimana manusia merebut, mendapatkan, dan mengelola kekuasaan serta bagaimana membuat keputusan.

Namun ketika berbicara politik seolah hal tersebut hanya boleh dibahas oleh laki-laki. Stigma (dalam budaya patriarkal) yang ada pada masyarakat, politik bukan wilayah kajian perempuan. Wilayah kajian perempuan dalam budaya patriarkal hanya sebatas kasur, dapur dan sumur. Selebihnya dianggap wilayah kekuasaan laki-laki.

Isu perjuangan perempuan dalam ranah politik sudah hadir sejak feminis gelombang pertama, dimana perempuan memperjuangkan hak pilihnya dalam rangka pemilu. Perjuangan perempuan tersebut terus berlangsung sampai saat ini. Meskipun sekarang perempuan memiliki hak pilih dan dipilih dalam pemilu namun tujuannya sendiri masih belum sampai.

Persoalan politik sesungguhnya bukan persoalan laki-laki saja, namun persoalan semua manusia baik laki-laki maupun perempuan. Politik erat kaitannya dengan kepemimpinan, sehingga ketika perempuan masuk dalam wilayah politik akan menerima segudang pertanyaan “apakah perempuan mampu memimpin?”, “apakah perempuan bisa berpikir logis?”, “apakah perempuan akan bisa melawan godaan korupsi?”.

Baca Juga:

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

KB dan Politik Negara

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Tafsir Ayat Soal Kepemimpinan Perempuan

Jika perempuan dipertanyakan kepemimpinannya berikan kesempatan pada perempuan untuk membuktikan kemampuannya, jika perempuan dipertanyakan mampu tidaknya melawan godaan korupsi, maka korupsi terjadi bukan perkara gender melainkan karena diberi kekuasaan atau berada dalam jaringan kekuasaan. Baik laki-laki maupun perempuan berpotensi melakukan korupsi seperti yang kita lihat fenomena di Negeri ini koruptor  bukan hanya perempuan, dan hanya perempuan berani yang mampu menahan godaan korupsi.

Hambatan-hambatan keterlibatan perempuan dalam wilayah politik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, masih tumbuh suburnya budaya patriarkal yang berideologi misoginis yang masih menempatkan perempuan sebagai manusia kedua sehingga lahir pandangan hanya laki-laki yang boleh menjadi pemimpin. Meskipun perempuan diberi kesempatan dalam ranah politik namun kesetaraan dan keadilan sama sekali belum didapatkan.

Hal tersebut masih jauh dari tujuan awal politik seperti yang dikemukakan Hannah Arendt yang mana politik menjamin prinsip kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Pada kenyatannya politik hanya ramah pada kelas tertentu saja yakni kelas menengah ke atas, dimana mereka sudah akrab dengan pendidikan politik, sistem politik dan sosialisasi-sosialisasi yang berbau politik lainnya.

Kedua, hambatan keterlibatan perempuan dalam ranah politik adalah ketidakakraban perempuan dengan politik yang diakibatkan oleh kurang menyadari bahwa perempuan harus berpolitik. Mereka belum punya kesadaran bahwa politik amat penting dan perempuan harus terlibat di dalamnya.

Pertanyaan yang sering dipertanyakan oleh perempuan adalah, mengapa perempuan harus melek politik? Dengan berpolitik perempuan bisa memperjuangkan kesetaraan gender, mengingat kebijakan-kebijakan pemerintah sejak dahulu hingga saat ini masih belum pro terhadap perempuan, sehingga ketimpangan-ketimpangan dan ketidakadilan gender masih kita rasakan.

Hal tersebut tercermin dari akses perempuan masih belum setara dan ruang aman bagi perempuan masih belum hadir diakibatkan belum adanya Undang-Undang yang mengatur hak-hak korban pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa perempuan, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Penyelesaian kasus pelecehan maupun kekerasan yang terjadi selama ini berakhir dengan menyalahkan dan merugikan korban.

Korban tidak mendapatkan perlindungan maupun pendampingan pemulihan dari Negara. Pertanyaan lainnya adalah apakah berpolitik harus menjadi anggota DPR, menjabat sebagai anggota DPR memang pencapaian luar biasa karena dengannya bisa mempermudah melakukan kebijakan-kebijakan yang adil gender (pro terhadap perempuan). Namun hal tersebut bukan satu-satunya cara perempuan ikut serta dalam politik.

Alasan lain mengapa perempuan harus melek politik, adalah politik sangat berpengaruh dalam keberlangsungan hidup perempuan karena menyangkut masa depan kita sebagai perempuan, dan anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga untuk dapat merasakan dan memberikan kehidupan yang aman dan nyaman (bagi anak-anak kita), maka sistem perpolitikan saat ini harus dibenahi salah satunya perempuan harus ikut terlibat di dalamnya.

Selain itu dengan semakin melek dan terlibatnya perempuan dalam wilayah politik hal-hal seperti isu poligami, subordinasi, marginalisasi dan human trafficking akan banyak dibahas dan dicari solusinya, dan perjuangan para perempuan dalam memperjuangan haknya termasuk perjuangan pengesahan RUU Pungkas akan mendapatkan ruang, sehingga proses pengesahan akan lebih cepat dilakukan karena dengan lambatnya pengesahan RUU Pungkas tersebut akan semakin banyak korban yang tidak mendapat perlindungan. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKepemimpinanKesetaraanKeterwakilan Perempuanpolitik
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Laku Tasawuf

Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

24 Mei 2025
Narasi Gender dalam Islam

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

22 Mei 2025
Age Gap

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

22 Mei 2025
Catcalling

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Berpikir Positif

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Laku Tasawuf

    Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Self Awareness Ala Oh Yi Young di Resident Playbook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan
  • Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an
  • Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum
  • Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!
  • Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version