• Login
  • Register
Rabu, 1 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Harus Melek Politik?

Politik erat kaitannya dengan kepemimpinan, sehingga ketika perempuan masuk dalam wilayah politik akan menerima segudang pertanyaan “apakah perempuan mampu memimpin?”

Siti Rohmah Siti Rohmah
06/10/2021
in Personal
0
Politik

Politik

253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara politik identik dengan kekuasaan, Politik merupakan aktivitas interaksi antar individu dalam suatu kelompok yang berusaha menjalin hubungan agar timbul sebuah kebaikan masyarakat dalam sebuah wilayah Negara maupun pemerintahan melalui sebuah peraturan dan keputusan yang sifatnya mengikat secara kolektif.

Menurut Prof. Musdah Mulia dalam bukunya Ensiklopedia Muslimah Reformis politik pada hakikatnya merupakan kekuasaan dan pembuatan keputusan. Politik mengajarkan strategi bagaimana manusia merebut, mendapatkan, dan mengelola kekuasaan serta bagaimana membuat keputusan.

Namun ketika berbicara politik seolah hal tersebut hanya boleh dibahas oleh laki-laki. Stigma (dalam budaya patriarkal) yang ada pada masyarakat, politik bukan wilayah kajian perempuan. Wilayah kajian perempuan dalam budaya patriarkal hanya sebatas kasur, dapur dan sumur. Selebihnya dianggap wilayah kekuasaan laki-laki.

Isu perjuangan perempuan dalam ranah politik sudah hadir sejak feminis gelombang pertama, dimana perempuan memperjuangkan hak pilihnya dalam rangka pemilu. Perjuangan perempuan tersebut terus berlangsung sampai saat ini. Meskipun sekarang perempuan memiliki hak pilih dan dipilih dalam pemilu namun tujuannya sendiri masih belum sampai.

Persoalan politik sesungguhnya bukan persoalan laki-laki saja, namun persoalan semua manusia baik laki-laki maupun perempuan. Politik erat kaitannya dengan kepemimpinan, sehingga ketika perempuan masuk dalam wilayah politik akan menerima segudang pertanyaan “apakah perempuan mampu memimpin?”, “apakah perempuan bisa berpikir logis?”, “apakah perempuan akan bisa melawan godaan korupsi?”.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Prinsip Mubadalah Adalah Prinsip Untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan
  • Di Ruang Publik, Perspektif Mubadalah Meniscayakan Kesetaraan Lelaki dan Perempuan
  • Feminisme Islam dan Setelahnya

Baca Juga:

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Prinsip Mubadalah Adalah Prinsip Untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan

Di Ruang Publik, Perspektif Mubadalah Meniscayakan Kesetaraan Lelaki dan Perempuan

Feminisme Islam dan Setelahnya

Jika perempuan dipertanyakan kepemimpinannya berikan kesempatan pada perempuan untuk membuktikan kemampuannya, jika perempuan dipertanyakan mampu tidaknya melawan godaan korupsi, maka korupsi terjadi bukan perkara gender melainkan karena diberi kekuasaan atau berada dalam jaringan kekuasaan. Baik laki-laki maupun perempuan berpotensi melakukan korupsi seperti yang kita lihat fenomena di Negeri ini koruptor  bukan hanya perempuan, dan hanya perempuan berani yang mampu menahan godaan korupsi.

Hambatan-hambatan keterlibatan perempuan dalam wilayah politik dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, masih tumbuh suburnya budaya patriarkal yang berideologi misoginis yang masih menempatkan perempuan sebagai manusia kedua sehingga lahir pandangan hanya laki-laki yang boleh menjadi pemimpin. Meskipun perempuan diberi kesempatan dalam ranah politik namun kesetaraan dan keadilan sama sekali belum didapatkan.

Hal tersebut masih jauh dari tujuan awal politik seperti yang dikemukakan Hannah Arendt yang mana politik menjamin prinsip kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Pada kenyatannya politik hanya ramah pada kelas tertentu saja yakni kelas menengah ke atas, dimana mereka sudah akrab dengan pendidikan politik, sistem politik dan sosialisasi-sosialisasi yang berbau politik lainnya.

Kedua, hambatan keterlibatan perempuan dalam ranah politik adalah ketidakakraban perempuan dengan politik yang diakibatkan oleh kurang menyadari bahwa perempuan harus berpolitik. Mereka belum punya kesadaran bahwa politik amat penting dan perempuan harus terlibat di dalamnya.

Pertanyaan yang sering dipertanyakan oleh perempuan adalah, mengapa perempuan harus melek politik? Dengan berpolitik perempuan bisa memperjuangkan kesetaraan gender, mengingat kebijakan-kebijakan pemerintah sejak dahulu hingga saat ini masih belum pro terhadap perempuan, sehingga ketimpangan-ketimpangan dan ketidakadilan gender masih kita rasakan.

Hal tersebut tercermin dari akses perempuan masih belum setara dan ruang aman bagi perempuan masih belum hadir diakibatkan belum adanya Undang-Undang yang mengatur hak-hak korban pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa perempuan, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Penyelesaian kasus pelecehan maupun kekerasan yang terjadi selama ini berakhir dengan menyalahkan dan merugikan korban.

Korban tidak mendapatkan perlindungan maupun pendampingan pemulihan dari Negara. Pertanyaan lainnya adalah apakah berpolitik harus menjadi anggota DPR, menjabat sebagai anggota DPR memang pencapaian luar biasa karena dengannya bisa mempermudah melakukan kebijakan-kebijakan yang adil gender (pro terhadap perempuan). Namun hal tersebut bukan satu-satunya cara perempuan ikut serta dalam politik.

Alasan lain mengapa perempuan harus melek politik, adalah politik sangat berpengaruh dalam keberlangsungan hidup perempuan karena menyangkut masa depan kita sebagai perempuan, dan anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga untuk dapat merasakan dan memberikan kehidupan yang aman dan nyaman (bagi anak-anak kita), maka sistem perpolitikan saat ini harus dibenahi salah satunya perempuan harus ikut terlibat di dalamnya.

Selain itu dengan semakin melek dan terlibatnya perempuan dalam wilayah politik hal-hal seperti isu poligami, subordinasi, marginalisasi dan human trafficking akan banyak dibahas dan dicari solusinya, dan perjuangan para perempuan dalam memperjuangan haknya termasuk perjuangan pengesahan RUU Pungkas akan mendapatkan ruang, sehingga proses pengesahan akan lebih cepat dilakukan karena dengan lambatnya pengesahan RUU Pungkas tersebut akan semakin banyak korban yang tidak mendapat perlindungan. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKepemimpinanKesetaraanKeterwakilan Perempuanpolitik
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Wasiat Buya Husein

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

1 Februari 2023
Patah Hati

Perempuan, Patah Hati, dan Krisis Percaya Diri

31 Januari 2023
Refleksi Menulis

Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri, dan Menciptakan Keabadian

30 Januari 2023
Pengalaman Perempuan

Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

28 Januari 2023
Kampus Cantik

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

27 Januari 2023
Budak Cinta

Budak Cinta, Bumi Cinta, dan Mubadalah Cinta

24 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • keluarga

    7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist