Mubadalah.id – Di tengah kompleksitas kehidupan masa kini, kita kerap lupa bahwa anak-anak bukan sekadar pelengkap dalam keluarga. Mereka adalah amanah, sekaligus ujian dari Tuhan yang harus dihadapi dengan kesabaran dan kasih sayang.
Dalam konteks ini, Rasulullah Saw. memberikan panduan moral yang sangat relevan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan baginya surga, atas apa yang telah diperbuatnya kepada anak, atau dia membebaskannya dengan perbuatannya itu dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan betapa besarnya ganjaran pahala bagi orangtua yang berbuat baik kepada anak-anak mereka.
Kisah-kisah pengasuhan Rasulullah terhadap anak-anak dan cucunya juga memberikan teladan yang patut kita renungkan. Dalam buku Banaatun Haul Rasul (Putri-putri Rasul), Majdi Fathi Sayyid mengisahkan bahwa sebagian ulama menafsirkan penyebutan anak perempuan sebagai “ujian” dalam hadis Rasulullah sebagai bentuk larangan terhadap praktik diskriminatif dan kekerasan terhadap anak perempuan.
Justru, berbuat baik kepada mereka dengan penuh kesabaran menjadi bentuk nyata dari ketakwaan kepada Allah Swt., sebagaimana juga ditegaskan oleh Al-Hafizh Al-Iraqi.
Sayangnya, dalam realitas saat ini, kekerasan terhadap anak—baik secara fisik, dan verbal—masih menjadi bagian dari praktik pengasuhan di banyak keluarga. Bahkan, tidak jarang kekerasan tersebut mereka benarkan atas nama “pendidikan” atau “disiplin.”
Butuh Perlindungan dan Kasih Sayang
Padahal, anak-anak merupakan manusia yang sedang tumbuh dan sangat bergantung pada orang dewasa untuk perlindungan, kasih sayang, serta pembentukan karakter.
Maria Ulfah Anshor dalam bukunya Parenting With Love menekankan bahwa dalam konteks perlindungan dan pengasuhan anak, orangtua dan keluarga memiliki peran yang sangat penting.
Namun, ketika seorang anak kehilangan orangtua karena berbagai kondisi, negara seharusnya hadir untuk mencarikan keluarga alternatif melalui mekanisme adopsi atau penempatan di lembaga pengasuhan pengganti keluarga.
Tujuannya bukan hanya untuk menyediakan tempat tinggal. Tetapi agar anak-anak tersebut tetap dapat tumbuh dan berkembang secara layak sebagaimana anak-anak lainnya yang hidup dalam lingkungan keluarga yang sehat.
Pengasuhan tidak boleh menjadi beban, apalagi dimaknai sebagai hak mutlak orangtua untuk melakukan apa pun terhadap anak.
Sebaliknya, pengasuhan adalah proses panjang yang penuh tanggung jawab moral dan spiritual. Karena anak adalah titipan yang tidak hanya harus kita jaga baik secara fisik, emosional dan spiritual.
Akhirnya, jika kita sungguh ingin membangun generasi yang kuat dan berkarakter, maka semua pihak—keluarga, masyarakat. Hingga negara harus menciptakan ekosistem pengasuhan yang aman, hangat, dan penuh cinta. []