Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in Aktual
A A
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerusakan lingkungan hidup akibat industri ekstraktif yang destruktif, pengelolaan sampah yang tidak sehat, dan lemahnya penegakan kebijakan ramah lingkungan masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Ironisnya, kerusakan ini sering kali mendapat pembenaran dari sebagian pihak, bahkan dengan membawa nama agama.

Menyadari hal ini, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah mengeluarkan fatwa keharaman perusakan lingkungan pada tahun 2017, dan memperkuatnya dengan fatwa kewajiban pengelolaan sampah secara sehat dan berkelanjutan pada tahun 2022.

Sejak itu, berbagai jaringan ulama perempuan KUPI di banyak daerah mulai menginisiasi praktik pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang ramah alam di ruang-ruang khidmah masing-masing. Terutama di lingkungan pesantren.

Beberapa contoh inisiatif ini dapat ditemukan di Garut, Cirebon, Jepara, Sumenep Madura, Purworejo, Aceh Barat Daya, Kalimantan Selatan, Makassar, Metro Lampung, Magelang hingga Bantul Yogyakarta.

Inisiatif-inisiatif ini lahir dari kesadaran mendalam untuk merawat bumi sebagai amanah ilahi, dan menjadi bagian dari dakwah membangun kehidupan berkeadilan bagi manusia dan seluruh makhluk.

Ulama Perempuan yang tergabung dalam Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengadakan agenda konsolidasi pada 22-24 Juli 2025 di Yogyakarta.

Agenda ini didukung oleh Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Climateworks Foundation. Pertemuan ini menegaskan bahwa melestarikan lingkungan merupakan wajib ‘ain, di mana tanggung jawabnya diemban oleh seluruh manusia tanpa terkecuali.

9 Poin Seruan KUPI

Oleh karenanya, aksi nyata perlu dilakukan oleh berbagai pihak secara sinergis dan kolaboratif demi terciptanya lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pertemuan itu menghasilkan sembilan poin seruan sebagai berikut:

Pertama, mendesak pemerintah sebagai ulil amri untuk menegakkan konstitusi terkait pelestarian lingkungan dengan menjalankan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah perlu lebih tegas melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak perusakan lingkungan.

Khusus terkait proyek-proyek ekstraktif, pemerintah harus menjamin agar aktivitas tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Serta memastikan tidak adanya kerusakan permanen bagi ekosistem yang ada.

Kedua, mengecam kriminalisasi yang dialami oleh pegiat lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah harus memberi ruang kepada warga negara untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait pelestarian lingkungan. Serta menjamin keselamatan warga yang kritis sebagai bagian dari hak konstitusi.

Ketiga, mendesak pemerintah agar lebih serius mencurahkan sumber daya untuk mengembangkan teknologi ramah lingkungan dan mendukung segala upaya dari masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Keempat, meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan mengedepankan ekonomi berkelanjutan dan mengupayakan transisi ekonomi menjadi ekonomi yang ramah lingkungan.

Selain itu, para pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas segala dampak lingkungan dari aktivitas mereka, termasuk pemulihan ekosistem.

Mendampingi yang Terpinggirkan

Kelima, mengajak organisasi masyarakat untuk menjadi kekuatan penyeimbang mendampingi mereka yang terpinggir (mustadh’afin/marjinal) dalam menghadapi korporasi yang melakukan aktivitas ekstraktif atau aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidupnya.

Keenam, mengajak lembaga pendidikan untuk mengintegrasikan isu lingkungan yang berkeadilan ke dalam kurikulum dan mendorong lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Serta perguruan tinggi keagamaan untuk lebih sering mengeksplorasi teks-teks keagamaan terkait kewajiban menjaga lingkungan.

Ketujuh, mendesak media, baik konvensional atau non-konvensional, untuk melakukan tugasnya sebagai pilar demokrasi. Media harus menjadi sumber informasi terkait isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan rakyat, bukan menjadi corong oligarki.

Kedelapan, mengajak masyarakat (umat) untuk berjejaring dalam kerja-kerja pelestarian lingkungan dengan berbagai elemen. Baik sesama masyarakat sipil, maupun para pemangku kebijakan, akademisi, ormas, dll.

Kesembilan, mengajak keluarga untuk menjadi basis pertama edukasi tentang kewajiban menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah). Sertta pembiasaan pengelolaan sampah mulai dari mengurangi sampah. Hingga memilah dan mengolah sampah/limbah konsumsi. []

Tags: Berkelanjutanpelestarian alamPengelolaan SampahSerukanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

Next Post

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
Budaya FOMO
Lingkungan

Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

1 Juli 2026
limbah kayu
Lingkungan

Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Next Post
Simone de Beauvoir

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0