Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    Dunia Akademik

    Integritas Dunia Akademik Sedang Krisis

    Atlet Catur

    Atlet Catur Perempuan Disabilitas beserta Inspirasinya

    Pesantren

    Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    Peran Perempuan

    Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

    Gender

    Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

    Seks

    Apa Bedanya Seks dan Gender?

    Seksualitas

    Memahami Seksualitas Perempuan dan Pentingnya Otonomi Tubuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    Dunia Akademik

    Integritas Dunia Akademik Sedang Krisis

    Atlet Catur

    Atlet Catur Perempuan Disabilitas beserta Inspirasinya

    Pesantren

    Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    Peran Perempuan

    Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

    Gender

    Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

    Seks

    Apa Bedanya Seks dan Gender?

    Seksualitas

    Memahami Seksualitas Perempuan dan Pentingnya Otonomi Tubuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mengenal Buku Qira’ah Mubadalah

Mubadalah by Mubadalah
9 Desember 2022
in Uncategorized
A A
1
Buku Qirā’ah Mubādalah

Buku Qirā’ah Mubādalah

62
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku Qira’ah Mubadalah ini menawarkan tafsir dan kerja-kerja pemaknaan teks dan tradisi dengan perspektif kesalingan antara laki-laki dan perempuan, atau mubādalah, atas ayat-ayat al-Qur’an, teks-teks Hadits, dan warisan tradisi keilmuan klasik.

Tafsir ini hadir dalam semangat Islam rahmatan lil ‘alamin, bahwa rahmat Islam itu untuk laki-laki dan perempuan. Keduanya, bukan salah satunya saja. Yang diperlukan keduanya adalah kerjasama yang didasarkan pada saling kepercayaan satu sama lain, bukan saling curiga dan ketakutan. Apalagi pengusaan, pemaksaan, dan kekerasan.

Tafsir qiraah mubadalah ini didasarkan pada perspektif resiprokal yang secara sadar menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai subyek manusia yang utuh dan setara, satu sama lain bukan menghegemoni, tetapi saling menopang dan melengkapi.

Tafsir yang mencoba mentransformasikan relasi yang hirarkis menuju yang egaliter, kerjasama, dan berkesalingan. Sehingga keadilan tidak didefinisikan secara esensial untuk tertib moral dan sosial dimana laki-laki diposisikan lebih tinggi dan dilayani, tetapi keadilan yang hakiki dan substansial dimana baik laki-laki maupun perempuan diposisikan sebagai manusia setara dan bermitra yang saling kerjasama.

Kesetaraan dengan tetap memberi perhatian khusus pada perbedaan biologis perempuan yang menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, serta potensi mereka yang secara sosial dimarjinalkan.

Dalam perspektif mubādalah, tafsir keagamaan maupun praktik keber-agama-an tidak boleh dijadikan landasan dominasi salah satu jenis kelamin terhadap jenis kelamin yang lain. Apalagi membiarkan tirani dan melestarikan hegemoni. Bahwa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah niscaya. Tetapi tidak untuk membedakan yang satu lebih mulia dan lebih penting dari yang lain.

Secara moral keagamaan, yang satu juga tidak boleh lebih egois dan sombong terhadap yang lain. Pun juga tidak seharusnya yang satu menjadi tersisih dan terhina karena yang lain. Tidak pula seharusnya ada yang menjadi korban kekerasan fisik, mental, ekonomi, politik dan sosial.

Apalagi dengan atas nama Islam. Buku Qira’ah Mubadalah justru menekankan perspektif keber-agama-an yang menitik-beratkan pada keseimbangan relasi dan kesalingan. Perspektif dan pendekatan ini saya sebut sebagai mubādalah atau perspektif kesalingan dalam memaknai isu-isu relasi gender dalam Islam, berbasis teks-teks sumber dan tradisi keilmuan Islam.

Tentu saja, perspektif mubadalah dalam buku ini, juga tidak setuju dengan cara pandang sebaliknya, yang menempatkan perempuan selalu dalam keadaan benar dan menempatkan laki-laki sebagai biang kerok dan sumber masalah. Buku ini tidak sedang mengangkat perempuan, untuk menyalahkan, menyudutkan, merendahkan, dan mendiskreditkan laki-laki. TIDAK.

Tetapi menekankan kesadaran bahwa dunia ini terlalu sederhana jika hanya didekati dengan perspektif laki-laki. Dunia ini justru harus dipandang dengan cara pandang laki-laki dan perempuan, dikelola oleh laki-laki dan perempuan, dan dinikmati oleh laki-laki dan perempuan. Relasi keduanya harus benar-benar kemitraan dan kerjasama, saling menguatkan, melengkapi, mendukung, dan saling menolong satu sama lain.

Perspektif mubadalah dalam buku ini hadir sebagai bagian dari kerja-kerja dakwah penyempurnaan (itmām) akhlak yang sebelumnya sudah maslahat, baik, dan mulia. Dakwah penyempurnaan adalah misi utama Nabi Muhammad Saw yang masih harus kita lakukan secara berkesinambungan.

Tradisi akademik pemaknaan teks-teks Islam selama ini sudah baik. Tetapi karena sesuatu dan lain hal, terjadi distorsi dan memerlukan penyempurnaan. Distorsi yang dimaksud adalah ketika teks-teks itu hanya didekati dari sisi laki-laki sebagai subyek tanpa melibatkan perempuan.

Penyempurnaanya adalah dengan perspektif dan metode mubadalah yang ingin memastikan kehadiran perempuan sebagai subyek dalam mendekati teks. Sehingga, akhlak yang maslahat itu, harus maslahat untuk laki-laki dan perempuan. Akhlak yang baik itu jika benar-benar baik untuk laki-laki dan perempuan.

Begitupun akhlak yang mulia itu baru mulia dengan sempurna jika perempuan dan laki-laki sama-sama dimuliakan. Di peran inilah buku mubadalah ini hadir.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ صَالِحَ الأَخْلاَقِ (مسند أحمد). وفي رواية أخرى: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ حُسْنَ الأَخْلاَقِ (موطأ مالك). وفي رواية أخرى:: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ” (سنن البيهقي).

Dari Abu Hurairah ra, berkata, Rasulullah Saw bersabd: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang maslahat”. (Musnad Ahmad, no. Hadits: 9074). Riwayat lain: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik (Muwatta’ Malik, no. Hadits: 1643). Riwayat lain: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (Sunan Baihaqi, no. Hadits: 20782).

Isi buku ini didesain dalam lima bagian. Semuanya 616 halaman dengan dimensi besar 16 X 24 cm. Setelah pengantar, bagian pertama atau bab II (hal. 55-116) mendeskripsikan makna dan landasan konsep mubādalah, baik dari Qur’an, Hadits, maupun landasan yang lebih filosofis.

Bagian kedua, atau bab III (hal. 117-221)I) menjelaskan qirā’ah mubādalah sebagai metode baca teks dalam diskursus metode-metode lain dalam disiplin Ushul Fiqh dan Tafsir. Bagian ini juga menerangkan tehnik praktis mengoperasikan metode mubādalah dalam membaca teks-teks sumber dalam Islam.

Bagian ketiga, atau bab IV( hal. 222-324) menurunkan hasil bacaan perspektif dan metode mubādalah terhadap teks-teks sumber dalam isu-isu eksistensial, dimana perempuan dan laki-laki adalah manusia sebagai hamba dan khalifah Allah Swt di muka bumi ini.

Bagian keempat, atau bab V( hal. 325-438) mengenai hasil bacaan mubādalah untuk isu-isu pernikahan, keluarga, dan rumah tangga.
Sementara bagian yang kelima, atau bab VI (hal. 439-5353) adalah tafsir mubadalah untuk isu-isu sosial kemasyarakatan yang lebih luas, baik dalam kehidupan komunitas, maupun negara bangsa dan global dunia.

Ada tambahan indeks ratusan ayat al-Qur’an dan teks-teks hadits (hal. 549-597), yang memudahkan pembaca untuk merujuk teks-teks dasar yang sering digunakan dalam pembahasan relasi laki-laki dan perempuan.

Buku ini adalah upaya kecil dari keimanan pada ketauhidan Allah Swt yang melarang menuhankan apapun selain-Nya, kerahmatan Nabi Muhammad Saw yang inklusif bagi perempuan dan laki-laki, dan keadilan Islam pada segenap manusia dan semesta alam.

Semoga buku Qira’ah Mubadalah memberi petunjuk pada kebenaran, menghadirkan manfaat bagi segenap orang dan lingkungan, dan mengembalikan masyarakat pada kebaikan dan keadilan Islam. Amin.[]

NOTE: Pemesanan buku Qira’ah Mubadalah bisa menghubungi nomor WhatsApp 08996340555. Harga buku Rp. 150.000 (616 halaman, 16×24 cm). Khusus pemesanan selama bulan Ramadan, gratis ongkos kirim untuk seluruh Pulau Jawa. Luar Jawa akan dihitung terlebih dahulu.

Tags: advbuku mubadalahqiroah mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Domestikasi Peran Perempuan Melalui Sekolah Ibu

Next Post

P2GP dan Belenggu Tradisi yang Tak Berarti

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Buku Qirā’ah Mubādalah
Uncategorized

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

11 Desember 2022
Majelis Mubadalah Ke-15
Aktual

Ar-Raudhah Menggelar Majelis Mubadalah

15 Maret 2019
Mubadalah tidak pernah menyalahkan teks
Aktual

Qira’ah Mubadalah Tidak Pernah Menyalahkan Teks

25 Januari 2019
Next Post
P2GP

P2GP dan Belenggu Tradisi yang Tak Berarti

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu
  • Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak
  • Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?
  • Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT
  • Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0