• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Perempuan Ulama: Asma Murabith

Dalam pandangan Asma, mereka masih kokoh menjustifikasi superioritas laki-laki, subordinasi dan inferioritas perempuan serta menganggap hal ini sebagai keputusan Tuhan

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
22/01/2022
in Figur, Rekomendasi
0
Doa Malam Nisfu Sya'ban

Doa Malam Nisfu Sya'ban

86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Asma Murabit, perempuan ulama kelahiran Rabat, Maroko, 1959 M. Ia adalah satu dari sekian puluh aktivis dan intelektual perempuan terkemuka dunia saat ini. Meskipun ia seorang dokter, sekaligus Doktor, tetapi penguasaannya atas teks-teks keagamaan cukup baik.

Ia telah menulis sejumlah buku tentang Islam dan Perempuan. Beberapa di antaranya adalah : “Al-Qur’an wa Al-Nisa, Qiraah Li al-Taharrur” dan “Al-Nisa wa Al-Rijal fi al-Qur’an : “Ayat Musawah” dan “Al-Thariq al-Tsalits”. Ia juga menjadi direktur Pusat Kajian Islam dan Perempuan”, untuk waktu yang panjang dan sejumlah jabatan prestisius lainnya.

Asma Murabith melihat dengan mata kepalanya tentang realitas sosial yang diskriminatif terhadap hak-hak perempuan di dunia, terutama di dunia muslim sampai hari ini. Ia  amat gelisah atas kenyataan ini. Kata-katanya yang menarik :

إن وضع المرأة في كل البلدان العربية والإسلامية مأساوي ومحزن

“Keadaan perempuan di seluruh dunia Arab dan Islam sungguh menyedihkan dan sangat memprihatinkan”.

Baca Juga:

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Lalu ia mengatakan :

“نحن نحتاج إلى المزيد من احترام المرأة في الإسلام وتقديرها. فهذا يعني أنَّه لا بد من إعادة قراءة النصوص من جديد”،

ووصفت التفسيرات السائدة حتى الآن بصفتها ذكورية وأبوية.

“Kita dituntut untuk semakin memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kaum perempuan. Hal ini berarti bahwa kita dituntut untuk melakukan reinterpretasi atas teks-teks Agama. Produk-produk intelektual (tafsir) yang berkembang selama ini merupakan tafsir yang dipengaruhi oleh ideologi patriarkisme”. Sebuah tafsir  menurut perspektif dan untuk kepentingan laki-laki.”

Dalam pandangan Asma, mereka masih kokoh menjustifikasi superioritas laki-laki, subordinasi dan inferioritas perempuan serta menganggap hal ini sebagai keputusan Tuhan.

Seperti para aktivis pendahulunya, antara lain Nabawiyah Musa (Mesir),  Nazhirah Zainuddin (Aleppo, Irak), Fatima Mernisi (Maroko), Laela Ahmad (Kairo), Aminah Wadud Muhsin (Amerika), Asma Barlas (Pakistan), Taher Haddad (Tunisia) dan lain-lain, Asma Murabit, menggugat dan melancarkan kritik tajam dan hampir menyeluruh terhadap pandangan-pandangan keagamaan tradisional atau konservatif yang mendiskriminasi perempuan, sebagaimana yang ditulis dalam kitab-kitab mereka, baik Tafsir maupun Fiqh.

Ia menuntut pembebasan kaum perempuan dari belenggu tafsir para ahli fiqh yang mensubordinasi dan merendahkan kaum perempuan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan visi Islam. Kitab suci Al-Qur’an tidak pernah mensubordinasi manusia atas dasar jenis kelamin, dan atas dasar identitas primordial apapun.

Adalah menarik saat Asma mendiskusikan cukup panjang lebar dua terma krusial sekaligus kata kunci yang menjadi pangkal dari problem ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan tersebut. Yaitu “Qiwamah” dan “Wilayah”. Ia mengkritisi secara tajam pandangan-pandangan para penafsir klasik dan modern atas dua terma tersebut.

Para penafsir itu menurutnya masih terus mempertahankan pendapatnya bahwa laki-laki harus menjadi kepala keluarga, sebagaimana secara eksplisit disebutkan Al-Qur’an, surah Al-Nisa, 34. Baginya pandangan ini bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an yang lain tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagaimana antara lain dalam Q.S. Al-Hujurat, 13, Q.S. Al-Nisa, 1, Q.S. Al-A’raf, 189, dan masih banyak lagi. Lebih jauh dari itu adalah bertentangan dengan prinsip Tauhid dan Keadilan.

Pandangan-pandangan Asma yang kritikal, progresif dan transformatif, sebagaimana diungkap dalam buku-bukunya telah memunculkan kontroversi di kalangan sejumlah ahli agama di negaranya. Banyak pihak yang menentang pendapat-pendapatnya yang distigma sebagai “liberal”. Ia banyak mendapat stigma pejoratif dan tekanan-tekanan psikologis. Tetapi dalam waktu yang sama juga pujian dari sebagian orang،  juga penghargaan bergengsi sebagai perempuan Aktivis Sosial Arab tahun 2013. []

Tags: Jaringan KUPIPerempuan Ulamaulama perempuan
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Perempuan Lebih Religius

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

9 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID