• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Sosok Nyai Khadijah: Pemimpin Jam’iyyah Qur’an di Gintung Lor Cirebon

Sejak Jam’iyyah ini berdiri, beliau tetap konsisten untuk terus menggerakan para perempuan untuk selalu aktif dalam kegiatan keagamaan seperti ini

Muhibbatul Hasanah Muhibbatul Hasanah
30/03/2024
in Publik
0
Jam'iyyah Qur'an

Jam'iyyah Qur'an

563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi sebagian orang mungkin banyak yang tidak setuju jika ada sosok perempuan yang menjadi pemimpin. Apalagi ia memimpin sebuah kelompok keagamaan. Pasti banyak yang menolak. Namun hal ini tidak bagi sebagian kehidupan masyarakat di Desa Gintung Lor, Cirebon. Karena di sana ada Ibu Nyai Khadijah. Sosok yang berhasil memimpin Jam’iyyah Qur’an.

Jam’iyyah Qur’an adalah kumpulan para perempuan, baik anak muda, ibu-ibu hingga nenek-nenek yang biasa menggelar khataman Qur’an. Hingga hari ini tercatat setidaknya ada sekitar 70 perempuan yang tergabung dalam kelompok keagamaan ini.

Biasanya Jam’iyyah Qur’an ini diadakan setiap hari Sabtu siang. Adapun tempatnya adalah di rumah-rumah anggota yang mengundang untuk mengadakan khataman Qur’an. Sedangkan untuk teknis khatamannya dengan membagi setiap orang harus membaca satu juz.

Jika semua sudah selesai membaca satu juz al-Qur’an, maka dilanjut dengan pembacaan al-Barzanji. Lalu ditutup dengan doa.

Konsisten

Mungkin hal ini banyak juga di beberapa desa lainnya. Namun dalam hal ini, aku ingi memberikan apresiasi mendalam kepada Ibu Nyai Khadijah. Karena sejak Jam’iyyah ini berdiri, beliau tetap konsisten untuk terus menggerakan para perempuan untuk selalu aktif dalam kegiatan keagamaan seperti ini.

Baca Juga:

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Tentu saja, seperti apa yang aku sebutkan di atas, karena tidak banyak para perempuan yang bisa memiliki power seperti Ibu Nyai Khadijah. Bahkan tidak sedikit justru banyak perempuan yang dilarang oleh suaminya untuk berkegiatan di ruang publik. Termasuk di ruang keagamaan sekalipun.

Biasanya para suami beranggapan bahwa perempuan (istri) harus di rumah, ia tidak boleh lepas dari tuntutan untuk mengerjakan pekerjaan domestik. Karena memang tugas dan kodrat mereka di sana. Sehingga atas dasar tersebutlah yang menyebabkan para perempuan terus terkerangkeng dalam rantai domestifikasi.

Namun tentu saja hal ini tidak berlaku bagi Ibu Nyai Khadijah dan seluruh anggota Jam’iyyah Qur’an. Karena selama 5 tahun Jam’iyyah ini berdiri, para perempuan di blokku bisa aktif dan mampu mengisi ruang-ruang publik dan kegamaan. Semua ini tidak terlepas berkat perjuangan dari sosok Ibu Nyai Khadijah.

Sehingga sudah selayaknya beliau harus kita berikan apresiasi dan terus berikan dorongan serta dukungan untuk terus memajukan kelompok keagamaan ini.

Bahkan apa yang telah dilakukan oleh Nyai Khadijah, menjadi bagian dari apa yang telah Islam ajarkan.

Dalam sebuah Hadis, Nabi Muhammad Saw memberikan teladan kepada kita semua. Bahwa kita wajib untuk memberikan dukungan kepada para perempuan untuk aktif di ruang publik. Termasuk menjadi seorang pemimpin kelompok keagamaan pun menjadi bagian dari apa yang didukung oleh Nabi Muhammad Saw.

Hadis Nabi Muhammad Saw

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه قَالَ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ بْنُ الخطاب رضى الله عنه عَلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَعِنْدَهُ نسْوَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ يَسْأَلْتَهُ وَيَسْتَكْثِرْنَهُ عَالِيَةٌ أَصْوَاتُهُنَّ عَلَى صَوْتِهِ فَلَمَّا اسْتَأْذَنَ عُمَرُ تَبَادَرْنَ الْحِجَابَ فَأَذِنَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَدَخَلَ وَالنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَضْحَكُ فَقَالَ أَضْحَكَ اللَّهُ سِنَّكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَأَى فَقَالَ عَجِبْتُ مِنْ هَؤُلَاءِ اللاتي كُنَّ عِنْدِى لَمَّا سَمِعْنَ صَوْتَكَ تَبَادَرْنَ الْحِجَابَ. فَقَالَ أَنْتَ أَحَقُّ أَنْ يَهَبْنَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِنَّ فَقَالَ يَا عَدُوَّاتِ أَنْفُسِهِنَّ أَتَهَبْنَنِي وَلَمْ تَهَبْنَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَ إِنَّكَ أَفَظُ وَأَغْلَظُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم.

Artinya: Dari Sa’d bin Abi Waqqash ra, suatu saat Umar bin Khattab ra bertandang ke rumah Rasulullah Saw. Di sampingnya, istri-istrinya dari suku Quraisy duduk sedang menuntut dan meminta banyak hal. Suara mereka nyaring, melebihi suara Rasul Saw.

Ketika Umar minta izin masuk, mereka segera masuk menutup diri. Nabi Saw mempersilahkan Umar masuk. Nabi sempat tertawa ringan. “Mengapa tertawa, wahai Rasul?,” tanya Umar.

“Saya heran dengan mereka yang tadi berada di sampingku, ketika mendengar suaramu datang, mereka langsung bergegas menutup diri,” kata Nabi Saw.

“Seharusnya engkau yang disegani mereka wahai Rasul”, kata Umar. Langsung Umar mendatangi para perempuan itu dan berkata: “Hai perempuan yang tidak tahu diri, bagaimana kamu bisa takut kepada saya tetapi tidak takut kepada Rasulullah Saw?”. “Kamu memang lebih keras dan lebih kasar”, jawab para perempuan tersebut. (HR. Sahih Bukhari).

Nabi Saw Mendukung Perempuan Aktif di Ruang Publik

Dari hadis di atas, sangat jelas pesan yang Nabi Muhammad Saw sampaikan kepada kita semua. Bahwa beliau membiarkan ketika ada perempuan yang aktif di ruang publik. Dengan membiarkan, artinya Nabi telah mendukung dan memberikan kesempatan kepada mereka.

Oleh karena itu, atas landasan tersebut, sehingga hukumnya haram jika ada laki-laki yang justru melarang perempuan untuk aktif di ruang publik. Karena hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan perintah Nabi di atas.

Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh Ibu Nyai Khadijah menurutku sudah menjadi bagian dari teladan kenabian. Sehingga yang ia butuhkan dari kita adalah dukungan dan apresiasi yang mendalam. Terima kasih Bu Nyai Khadijah. []

Tags: Gintung LorJam'iyyah Qur'anmengenalNyai Khadijahpemimpinsosok
Muhibbatul Hasanah

Muhibbatul Hasanah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version