• Login
  • Register
Senin, 25 Januari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Ulama Perempuan

    Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

    Nasib Perempuan

    Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

    Perempuan

    Perempuan Pencari Nafkah, Kenapa Nggak?

    Ibu Nifas

    Lima Alasan Perlu Berbaik Hati pada Ibu Nifas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

    Perempuan dan Anak

    Perempuan dan Anak, Prioritas Bantuan dalam Bencana

    Pemikiran Filsuf

    Apa Hubungan Antara Pemikiran Filsuf dan Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Harun Yahya

    Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

    Ulama Perempuan

    Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

    Bencana Alam

    Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

    Nasib Perempuan

    Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kehidupan

    Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

    Perempuan

    Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

    Kerentanan Perempuan

    Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

    Tangan Gemetar

    Tangan Gemetar, Upaya untuk Belajar Mengelola Kekurangan

    Insecure

    Akhi, Jangan Insecure!

    Tugas Ibu

    Mengasah, Mengasih dan Mengasuh Bukan Hanya Tugas Ibu

    Perempuan Lajang

    Stigma, Penghalang Potensi Perempuan Lajang

    Perempuan

    Perempuan Pencari Nafkah, Kenapa Nggak?

    Ibu Nifas

    Lima Alasan Perlu Berbaik Hati pada Ibu Nifas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pemahaman yang Keliru

    Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

    My Lecturer My Husband

    My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    Kafaah

    Kafaah, Untuk Apa?

    Jalan

    Banyak Jalan Menuju Surga

    Lengger

    Lengger, Beban Ganda Antara Panggung dan Dapur

    Perjalanan Perempuan

    Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

    Film Say I Love You

    Film Say I love You dan Nasib Buruk Perempuan

    Perempuan dan Anak

    Perempuan dan Anak, Prioritas Bantuan dalam Bencana

    Pemikiran Filsuf

    Apa Hubungan Antara Pemikiran Filsuf dan Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Menikah, Apakah Soal Nafkah dan Seks Saja?

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
31/08/2020
in Rekomendasi, Ayat Quran, Hukum Syariat
0
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari terakhir ini karena kebutuhan sebuah penelitian, saya mengunjungi situs direktori putusan Mahkamah Agung yang memuat semua jenis putusan pengadilan di berbagai penjuru negeri. Dalam beberapa putusan perkara cerai yang saya cari, hampir memiliki problem awal yang sama sebagai penyebab terjadinya perceraian, yakni persoalan ekonomi.

Persoalan ekonomi tak jarang menjadi awal terjadinya pertengkaran rumah tangga yang berujung pada perceraian. Bahkan jika melihat di lingkungan sekitar saya, banyak perempuan yang memutuskan untuk bekerja di luar negeri menjadi buruh migran untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun sayangnya, tak jarang juga perceraian tak bisa dihindarkan karena beberapa alasan, salah satunya adalah karena perempuan merasa lelah bekerja, sedangkan pasangannya tidak melakukan apa-apa bahkan tidak bisa mengelola hasil kerjanya untuk kebutuhan keluarga. Beberapa kasus lain juga ditemukan bahwa pasangannya menikah lagi di luar sepengetahuan istrinya yang sedang bekerja, hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan biologisnya.

Dari beberapa kasus yang saya temukan, ada timbul pertanyaan besar “Apakah menikah itu hanya soal nafkah dan seks saja?” sehingga jika keduanya tidak tercukupi secara lahir pernikahan sudah tidak bermakna lagi. Jika menengok kembali makna pernikahan secara definitif, Ulama Hanafiyah memaknainya sebagai suatu akad yang berguna untuk memiliki mut’ah dengan sengaja. Adapun Ulama Syafi’iyyah mengartikannya sebagai suatu akad dengan menggunakan lafal nikah atau zauj yang menyimpan arti memiliki wati.

Dari pengertian nikah dalam bahasan fiqih, memang benar menikah adalah jalan untuk menghalalkan hubungan seksual, dan sebagai gantinya laki-laki berkewajiban memberikan nafkah kepada perempuannya. Tetapi dalam dimensi yang lain, makna pernikahan tak cukup sampai situ saja.

Baca Juga:

Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan

Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan

Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana

Pernikahan merupakan ikatan dua insan bukan secara lahiriah saja tetapi dua jiwa manusia dalam dimensi spiritual. Pesan ini selalu disampaikan oleh Founder Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam), Ibu Nur Rofi’ah Bil Uzm dalam materinya. Menurutnya, jika manusia masih dianggap sebagai makhluk fisik, maka laki-laki hanya akan dilihat sebagai makhluk ekonomi dan perempuan sebagai makhluk seksual.

Ikatan dua pasangan dalam pernikahan jika hanya dinilai sebagai makhluk fisik, maka laki-laki kehilangan nilainya jika tidak mampu memberi nafkah dan mencukupi kebutuhan perekonomian rumah tangga. Begitupun sebaliknya, perempuan akan kehilangan nilainya jika sudah dianggap tidak mampu memuaskan hasrat seksual pasangannya. Maka dalam tahap pemahaman ini, tak jarang perceraian terjadi hanya karena urusan nafkah dan seksual saja.

Dalam kondisi tersebut, mengingat kembali tujuan pernikahan sangat diperlukan sebagai penguat pondasi rumah tangga. Jika merujuk surat Q.S ar-Rum ayat 21, secara umum menikah bertujuan untuk memperoleh ketentraman (sakinah) dan kenyamanan untuk memadu kasih (mawaddah wa rahmah).

Dalam sebuah hadist juga disebutkan bahwa tujuan ketentraman bisa terkait dengan hal biologis (jamal), ekonomi (mal), sosial (hasab), keluarga (nasab), dan bisa moral-spiritual (din). Empat hal yang pertama memang lumrah dijadikan sebagai tujuan pernikahan bagi setiap orang. Namun seiring berjalannya waktu, diperlukan ikatan penguat yang lebih fundamental yang bersifat komitmen, moral, dan spiritual (din) yang mengejawantah dalam perilaku dan akhlak mulia.

Ikatan penguat tersebut diharapkan agar tali pernikahan dan komitmen berumah tangga tetap kokoh sekalipun timbul tenggelam pada empat hal pertama yang bersifat lahiriah. Aspek biologis, harta, keluarga, dan kedudukan sosial memang diperlukan dalam pernikahan untuk mencapai ketentraman dalam berumah tangga. Namun jika tidak ditopang oleh komitmen moral spiritual, tujuan lahiriah tersebut akan mudah rapuh.

Maka dalam buku Qira’ah Mubaadalah (hlm 324), Pak Faqihuddih Abdul Qadir menuliskan tujuan pernikahan akan lebih kokoh lagi jika dikaitkan dengan motivasi hidup dalam Islam, yaitu mencapai keridhaan Allah swt. Suami istri harus memandang pasangannya sebagai makhluk spiritual yang saling bekerjasama untuk menjalani amanah Allah dalam pernikahan untuk menggapai kebaikan dan kemaslahatan keluarga. []

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Perempuan

Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya

25 Januari 2021
Perempuan Berdaya

Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

24 Januari 2021
Kafaah

Kafaah, Untuk Apa?

23 Januari 2021
Perjalanan Perempuan

Perjalanan Perempuan Nani Zulminarni

22 Januari 2021
Harun Yahya

Harun Yahya dan Terbongkarnya Pemikiran Pseudosains

21 Januari 2021
Ulama Perempuan

Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

20 Januari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Virus Corona

    Dimanakah Tuhan Dalam Dunia Virus Corona?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Anak, Prioritas Bantuan dalam Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinamika Perempuan di Tengah Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • My Lecturer My Husband : Melawan Stigma Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Entrepreneur, Sayyidah Khadijah Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menguasai Diri Sendiri Bekal Membangun Harmoni Kehidupan
  • Meluruskan Pemahaman yang Keliru Tentang Perempuan
  • Umoja, Desa yang dibangun oleh Perempuan Kenya
  • Kerentanan Perempuan di Tengah Bencana
  • Ve: Ketika Perempuan Berdaya Dianggap Sebagai Tukang Tenung

Komentar Terbaru

    076613
    Views Today : 886
    Server Time : 2021-01-25
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist