Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menilik Keadilan Gender dari Rumah Sendiri

Keberdayaan perempuan bukan hanya untuk dirinya, tetapi lebih jauh lagi untuk anak-anaknya, serta generasi penerus

Sofia Ainun Nafis Sofia Ainun Nafis
9 November 2024
in Personal
0
Keadilan Gender dari Rumah

Keadilan Gender dari Rumah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai Perempuan yang terlahir dari keluarga dengan model pengasuhan yang demokratis menjadi satu privilege untukku, di tengah banyaknya perempuan lain yang menderita karena patriarki. Padahal, orang tuaku bukanlah sarjana. Tetapi justru dari mereka lah, aku menyaksikan sendiri bagaimana praktik keadilan gender dari rumah sendiri, tempat aku dibesarkan.

Dikaruniai anak dengan jenis kelamin perempuan semua, orang tuaku justru menganggap pendidikan bagi anak perempuannya merupakan prioritas yang utama. Di saat banyak saudara atau tetangga yang mengatakan bahwa sekolah tinggi adalah hal sia-sia untuk perempuan karena akhirnya akan ngulek sambel di dapur. Orang tuaku justru selalu mendoktrin anaknya untuk selalu semangat menimba ilmu.

Padahal orang tuaku bukanlah seorang yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Setamatnya mereka dari Sekolah Dasar, orangtuaku melanjutkan pendidikannya di pesantren dan mengikuti program kejar paket untuk mendapatkan sebuah ijazah.

Dalam hal ini, bapakku lebih beruntung dari ibuku karena bisa ikut hingga paket C, atau setara Sekolah Menengah Atas. Meski tidak mengenyam pendidikan sarjana, orang tua ku selalu menyuntikkan semangat kepada anak perempuannya untuk terus menimba ilmu.

Bapak ibuku adalah pekerja keras. Sehari-hari mereka berdagang sembako di pasar desa. Mereka bekerja sama untuk mencari nafkah dan memperjuangkan pendidikan anak-anaknya. Mereka bekerja dan memutar otak setiap hari agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan demi menyekolahkan anak-anaknya.

Kerjasama dalam Keluarga

Bapak dan Ibu saling bekerjasama dalam melakukan pekerjaan. Biasanya, bapak bertugas membeli barang partai besar di pasar induk atau di toko-toko grosir. Lalu ibu yang mengemas dan menjualnya kembali di kios. Bapak tidak pernah hafal dengan harga-harga produk di kios. Bahkan beliau pernah mengatakan bahwa ia adalah karyawan ibu, karena lebih mengingat harga barang ketika pembeli bertanya.

“Aku iki namung karyawane ibu”

Kalimat ini selalu aku ingat apalagi banyak sekali laki-laki mendaku bahwa dirinya adalah pemimpin di segala lini. Bapakku malah berkata bahwa ia karyawan ibu. Sungguh sangat gentleman, bukan?

Dalam pekerjaan domestik pun, bapak selalu mencuci bajunya sendiri serta mencuci piring, menyapu rumah, halaman depan, juga halaman belakang rumah. Urusan masak pun sejak dulu ibu dan bapak tidak pernah memusingkan. Mereka lebih memilih membeli ketimbang harus repot masak setelah seharian bekerja.

Orang tuaku tidak pernah mengajarkan bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab mutlak ibu. Tidak pernah pula mereka mengajarkan bahwa anak yang melakukan pekerjaan rumah berarti membantu ibu. Tetapi mereka mengajarkan bahwa rumah yang bersih dan rapi akan nyaman kita tempati.

Kini, aku mengartikan ajaran tersebut sebagai pemahaman keadilan gender dari rumah, bahwa pekerjaan rumah adalah tugas semua penghuni rumah.

Pemandangan yang aku saksikan di rumah berbanding terbalik dengan cerita teman-temanku yang memiliki keluarga dengan pola hubungan di mana ayah bertugas mencari nafkah. Sementara ibu mengerjakan pekerjaan rumah. Pernah aku mendengar cerita teman, bahwa ibunya tidak pernah keluar rumah tanpa seizin ayahnya.

Hal ini lantas membuatku berpikir, apakah ibuku adalah istri yang durhaka karena tidak mencuci baju suaminya? Apakah ibuku durhaka karena keluar rumah sesuka hati untuk berbelanja? Pikiran-pikiran ini tentu saja muncul di saat aku belum mempelajari konsep keadilan gender.

Tentang Patriarki

Belakangan aku baru mengerti bahwa sebenarnya pola hubungan seperti yang temanku ceritakan adalah grand narrative terkait patriarki. Yaitu sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama. Bahkan konsep-konsep patriarki yang terus direproduksi sehingga menyebabkan konsep tersebut seolah-olah bersifat kodrati. Padahal, konsep itu adalah produk dari konstruksi sosial. Sayangnya, patriarki sudah mendarah daging dan menjadi residu dalam alam bawah sadar manusia.

Beberapa kali, ketika masih menjadi santri, aku kerap mendengar cerita teman-teman perempuan yang mengalami dampak patriarki. Ia bercerita bahwa sudah ditunggu lelaki yang menjadi bakal suaminya, padahal saat itu ia masih berstatus santri.

Aku melihat sendiri betapa ia tidak fokus menjalani studi karena pikirannya sangat terganggu. Atau ada cerita lain lagi, temanku yang sebetulnya belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menikah, tetapi calon suaminya sudah merasa siap sehingga tergesa untuk meresmikan hubungannya.

Para orang tua mendukung proses cepatnya pernikahan tersebut dengan dalih agar terhindar dari zina. Betapa temanku tidak memiliki kemerdekaan keputusan atas dirinya sendiri. Di saat itulah aku sadar bahwa pola relation ala pasangan adil gender yang baru aku pelajari teorinya ketika duduk di bangku perkuliahan ternyata sudah dipraktikkan oleh orang tuaku.

Berkenalan dengan Konsep Mubadalah

Ketika aku berkenalan dengan konsep Mubadalah sebagai konsep adil gender perspektif Islam yang diperkenalkan oleh Kiai Faqih Abdul Kodir. Lagi-lagi aku menemukan contoh konkrit keadilan gender dari rumah.

Ketika ibu baru saja melahirkan adik, secara otomatis bapak menggantikan posisi ibu ketika berdagang di kios dan juga urusan domestik lainnya. Ibu tidak protes sama sekali ketika ada penurunan hasil dagang, karena memang yang memiliki skill berdagang adalah ibu.

Atau ibu juga tidak komplain sama sekali ketika rasa masakan bapak sangat asin atau hambar. Aku menemukan praktik kesalingan di dalam relasi bapak dan ibuku, di mana mereka saling menghargai peran.

Poin-poin kunci dalam konsep mubadalah tentang kesetaraan hak, penghargaan terhadap peran, dialog dan kerjasama, reformasi normatif dan praktik keberagaman, nyatanya sudah dipraktikkan keluargaku sejak aku kecil.

Pengalaman tersebut membuatku terpanggil untuk menyuarakan keadilan gender. Misalnya, dalam poin reformasi normatif, kita bisa melakukan kritik terhadap tradisi-tradisi atau norma-norma yang patriarkal dan mendiskriminasi perempuan.

Misalnya perempuan masih dipandang sebelah mata ketika menjadi pemimpin. Karena memiliki siklus menstruasi dan menyebabkan hormon yang up and down, lalu menganggap bahwa semua perempuan tidak memiliki keputusan yang stabil, tetapi keputusan tergantung emosi dan perasaannya.

Keharmonisan dan Kesalingan

Padahal tak sedikit pula laki-laki yang sangat emosi ketika memutuskan perkara, bahkan hingga melakukan kekerasan fisik, melempar kursi misalnya. Sayangnya laki-laki tidak mengalami generalisir tentang hal tersebut, karena pengetahuan terus mereproduksi bahwa laki-laki memiliki pemikiran yang lebih logis daripada perempuan yang “katanya” mengedepankan perasaan.

Dengan konsep Mubadalah, Kiai Faqih mengampanyekan terciptanya keharmonisan dan kesalingan di tengah masyarakat sehingga kehidupan akan lebih inklusif. Memang bukanlah jalan yang mulus untuk mencapai cita-cita tersebut, tentu akan ada diskriminasi-diskriminasi baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi dan media.

Tetapi sesuai yang Ibu Nyai Nur Rofi’ah sampaikan, kita memang anak kandung patriarki, tetapi kita bisa memilih menjadi anak yang durhaka. Saya membayangkan, jika semakin banyak orang yang memiliki perspektif demikian, maka perempuan akan semakin berdaya. Karena keberdayaan perempuan bukan hanya untuk dirinya, tetapi lebih jauh lagi untuk anak-anaknya, serta generasi penerus. []

Tags: BudayaKeadilan Gender dari RumahkeluargaKonsep MubadalahpatriarkiRelasiTradisi
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Terkait Posts

Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025
Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID