Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menilik Keadilan Gender dari Rumah Sendiri

Keberdayaan perempuan bukan hanya untuk dirinya, tetapi lebih jauh lagi untuk anak-anaknya, serta generasi penerus

Sofia Ainun Nafis Sofia Ainun Nafis
9 November 2024
in Personal
0
Keadilan Gender dari Rumah

Keadilan Gender dari Rumah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai Perempuan yang terlahir dari keluarga dengan model pengasuhan yang demokratis menjadi satu privilege untukku, di tengah banyaknya perempuan lain yang menderita karena patriarki. Padahal, orang tuaku bukanlah sarjana. Tetapi justru dari mereka lah, aku menyaksikan sendiri bagaimana praktik keadilan gender dari rumah sendiri, tempat aku dibesarkan.

Dikaruniai anak dengan jenis kelamin perempuan semua, orang tuaku justru menganggap pendidikan bagi anak perempuannya merupakan prioritas yang utama. Di saat banyak saudara atau tetangga yang mengatakan bahwa sekolah tinggi adalah hal sia-sia untuk perempuan karena akhirnya akan ngulek sambel di dapur. Orang tuaku justru selalu mendoktrin anaknya untuk selalu semangat menimba ilmu.

Padahal orang tuaku bukanlah seorang yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Setamatnya mereka dari Sekolah Dasar, orangtuaku melanjutkan pendidikannya di pesantren dan mengikuti program kejar paket untuk mendapatkan sebuah ijazah.

Dalam hal ini, bapakku lebih beruntung dari ibuku karena bisa ikut hingga paket C, atau setara Sekolah Menengah Atas. Meski tidak mengenyam pendidikan sarjana, orang tua ku selalu menyuntikkan semangat kepada anak perempuannya untuk terus menimba ilmu.

Bapak ibuku adalah pekerja keras. Sehari-hari mereka berdagang sembako di pasar desa. Mereka bekerja sama untuk mencari nafkah dan memperjuangkan pendidikan anak-anaknya. Mereka bekerja dan memutar otak setiap hari agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan demi menyekolahkan anak-anaknya.

Kerjasama dalam Keluarga

Bapak dan Ibu saling bekerjasama dalam melakukan pekerjaan. Biasanya, bapak bertugas membeli barang partai besar di pasar induk atau di toko-toko grosir. Lalu ibu yang mengemas dan menjualnya kembali di kios. Bapak tidak pernah hafal dengan harga-harga produk di kios. Bahkan beliau pernah mengatakan bahwa ia adalah karyawan ibu, karena lebih mengingat harga barang ketika pembeli bertanya.

“Aku iki namung karyawane ibu”

Kalimat ini selalu aku ingat apalagi banyak sekali laki-laki mendaku bahwa dirinya adalah pemimpin di segala lini. Bapakku malah berkata bahwa ia karyawan ibu. Sungguh sangat gentleman, bukan?

Dalam pekerjaan domestik pun, bapak selalu mencuci bajunya sendiri serta mencuci piring, menyapu rumah, halaman depan, juga halaman belakang rumah. Urusan masak pun sejak dulu ibu dan bapak tidak pernah memusingkan. Mereka lebih memilih membeli ketimbang harus repot masak setelah seharian bekerja.

Orang tuaku tidak pernah mengajarkan bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab mutlak ibu. Tidak pernah pula mereka mengajarkan bahwa anak yang melakukan pekerjaan rumah berarti membantu ibu. Tetapi mereka mengajarkan bahwa rumah yang bersih dan rapi akan nyaman kita tempati.

Kini, aku mengartikan ajaran tersebut sebagai pemahaman keadilan gender dari rumah, bahwa pekerjaan rumah adalah tugas semua penghuni rumah.

Pemandangan yang aku saksikan di rumah berbanding terbalik dengan cerita teman-temanku yang memiliki keluarga dengan pola hubungan di mana ayah bertugas mencari nafkah. Sementara ibu mengerjakan pekerjaan rumah. Pernah aku mendengar cerita teman, bahwa ibunya tidak pernah keluar rumah tanpa seizin ayahnya.

Hal ini lantas membuatku berpikir, apakah ibuku adalah istri yang durhaka karena tidak mencuci baju suaminya? Apakah ibuku durhaka karena keluar rumah sesuka hati untuk berbelanja? Pikiran-pikiran ini tentu saja muncul di saat aku belum mempelajari konsep keadilan gender.

Tentang Patriarki

Belakangan aku baru mengerti bahwa sebenarnya pola hubungan seperti yang temanku ceritakan adalah grand narrative terkait patriarki. Yaitu sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama. Bahkan konsep-konsep patriarki yang terus direproduksi sehingga menyebabkan konsep tersebut seolah-olah bersifat kodrati. Padahal, konsep itu adalah produk dari konstruksi sosial. Sayangnya, patriarki sudah mendarah daging dan menjadi residu dalam alam bawah sadar manusia.

Beberapa kali, ketika masih menjadi santri, aku kerap mendengar cerita teman-teman perempuan yang mengalami dampak patriarki. Ia bercerita bahwa sudah ditunggu lelaki yang menjadi bakal suaminya, padahal saat itu ia masih berstatus santri.

Aku melihat sendiri betapa ia tidak fokus menjalani studi karena pikirannya sangat terganggu. Atau ada cerita lain lagi, temanku yang sebetulnya belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menikah, tetapi calon suaminya sudah merasa siap sehingga tergesa untuk meresmikan hubungannya.

Para orang tua mendukung proses cepatnya pernikahan tersebut dengan dalih agar terhindar dari zina. Betapa temanku tidak memiliki kemerdekaan keputusan atas dirinya sendiri. Di saat itulah aku sadar bahwa pola relation ala pasangan adil gender yang baru aku pelajari teorinya ketika duduk di bangku perkuliahan ternyata sudah dipraktikkan oleh orang tuaku.

Berkenalan dengan Konsep Mubadalah

Ketika aku berkenalan dengan konsep Mubadalah sebagai konsep adil gender perspektif Islam yang diperkenalkan oleh Kiai Faqih Abdul Kodir. Lagi-lagi aku menemukan contoh konkrit keadilan gender dari rumah.

Ketika ibu baru saja melahirkan adik, secara otomatis bapak menggantikan posisi ibu ketika berdagang di kios dan juga urusan domestik lainnya. Ibu tidak protes sama sekali ketika ada penurunan hasil dagang, karena memang yang memiliki skill berdagang adalah ibu.

Atau ibu juga tidak komplain sama sekali ketika rasa masakan bapak sangat asin atau hambar. Aku menemukan praktik kesalingan di dalam relasi bapak dan ibuku, di mana mereka saling menghargai peran.

Poin-poin kunci dalam konsep mubadalah tentang kesetaraan hak, penghargaan terhadap peran, dialog dan kerjasama, reformasi normatif dan praktik keberagaman, nyatanya sudah dipraktikkan keluargaku sejak aku kecil.

Pengalaman tersebut membuatku terpanggil untuk menyuarakan keadilan gender. Misalnya, dalam poin reformasi normatif, kita bisa melakukan kritik terhadap tradisi-tradisi atau norma-norma yang patriarkal dan mendiskriminasi perempuan.

Misalnya perempuan masih dipandang sebelah mata ketika menjadi pemimpin. Karena memiliki siklus menstruasi dan menyebabkan hormon yang up and down, lalu menganggap bahwa semua perempuan tidak memiliki keputusan yang stabil, tetapi keputusan tergantung emosi dan perasaannya.

Keharmonisan dan Kesalingan

Padahal tak sedikit pula laki-laki yang sangat emosi ketika memutuskan perkara, bahkan hingga melakukan kekerasan fisik, melempar kursi misalnya. Sayangnya laki-laki tidak mengalami generalisir tentang hal tersebut, karena pengetahuan terus mereproduksi bahwa laki-laki memiliki pemikiran yang lebih logis daripada perempuan yang “katanya” mengedepankan perasaan.

Dengan konsep Mubadalah, Kiai Faqih mengampanyekan terciptanya keharmonisan dan kesalingan di tengah masyarakat sehingga kehidupan akan lebih inklusif. Memang bukanlah jalan yang mulus untuk mencapai cita-cita tersebut, tentu akan ada diskriminasi-diskriminasi baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi dan media.

Tetapi sesuai yang Ibu Nyai Nur Rofi’ah sampaikan, kita memang anak kandung patriarki, tetapi kita bisa memilih menjadi anak yang durhaka. Saya membayangkan, jika semakin banyak orang yang memiliki perspektif demikian, maka perempuan akan semakin berdaya. Karena keberdayaan perempuan bukan hanya untuk dirinya, tetapi lebih jauh lagi untuk anak-anaknya, serta generasi penerus. []

Tags: BudayaKeadilan Gender dari RumahkeluargaKonsep MubadalahpatriarkiRelasiTradisi
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Kekerasan Seksual saat Bencana
Publik

Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

10 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID