Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menilik Kembali Nalar Politik Perempuan Pesantren

Saatnya dunia politik dikendalikan orang-orang yang mempunyai komitmen kuat pada kelahiran keadilan sosial

Zahra Amin by Zahra Amin
4 Mei 2024
in Buku
A A
0
Politik Perempuan

Politik Perempuan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di benak masyarakat umum selalu terpantik tanya, bagaimana respon orang-orang pesantren melihat realitas, atau isu yang tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik? Anggapan bahwa orang pesantren, dalam hal ini perempuan, adalah sebagai orang udik, kampungan, terbelakang, dan tertinggal informasi terbantahkan melalui buku “Nalar Politik Perempuan Pesantren”.

Stigma di atas telah menjadi bongkahan kisah sendu di masa lalu. Melalui buku lawas terbitan Fahmina tahun 2006 yang Hj Maria Ulfa Anshor tulis ini, menjawab semua tudingan di atas jauh sebelum hadirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), yang semakin meneguhkan otoritas ulama perempuan. Buku ini bisa kita akses secara gratis melalui Kupipedia.id

Dalam kata pengantarnya, penulis menyampaikan bahwa buku yang ia tulis merupakan kumpulan tulisan yang ia buat selama lima tahun terakhir dalam menyikapi berbagai isu perempuan. Baik pada domain kultural, isi/konten maupun struktural. Sebagian besar berupa makalah yang sudah ia sampaikan di beberapa seminar dan artikel lepas yang telah termuat di beberapa media khususnya Kompas.

Kesenjangan Gender Masih Terjadi

Pemberdayaan terhadap kaum perempuan akan terus menjadi kebutuhan dan selalu aktual. Sepanjang struktur sosial di masyarakat masih bertumpu pada hegemoni budaya patriarki. Di mana kaum perempuan selalu berada dalam posisi sebagai pihak yang dirugikan.

Berbagai program telah diajukan untuk meningkatkan posisi dan peran serta perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, baik oleh pemerintah maupun organisasi non pemerintah.

Namun faktanya kesenjangan gender tetap saja terjadi. Baik terhadap akses alokasi sumber-sumber material dan non material, maupun partisipasi dalam pengambilan kebijakan di legislative dan eksekutif. Begitu juga dalam hak-hak kesehatan reproduksi. Kaum perempuan masih banyak yang belum menyadari hak-haknya. Belum menyadari adanya kebutuhan tentang informasi kesehatan yang memadai, pelayanan reproduksi yang aman dan lain sebagainya.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, selain memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dan persalinan, adalah meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka harus sadar bahwa kesehatan reproduksi merupakan hak setiap individu. Yakni melalui pendekatan dari berbagai perspektif, termasuk budaya dan agama. Perilaku dan pemahaman keagamaan masyarakat perlu kita bongkar dan berdasarkan pada pemahaman yang lebih rasional penghargaan pada perempuan.

Teologi yang Tidak Membebaskan

Faktor lain, menurut penulis yang juga mempunyai andil besar dalam mempengaruhi pola pikir masyarakat yang termasuk di dalamnya perempuan adalah konsep teologi yang tidak membebaskan.

Karena itu media yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kesadaran kritis bagi perempuan dalam ranah ini adalah menggunakan media pendidikan agama. Hal ini meniscayakan pesan-pesan kesetaraan yang disosialisasikan kepada perempuan, di pengajian majelis ta’lim, di pesantren maupun pada komunitas masyarakat perempuan lainnya.

Pemahaman agama yang segar ini sangat kita butuhkan untuk mengimbangi pemahaman dan penafsiran atas teks-teks. Baik yang bersumber dari kitab suci AlQur’an maupun hadits yang memperkuat patriarki.

Pada konteks ini, gerakan keadilan gender sebenarnya hanya mengarah pada perbedaan sosial, atau tepatnya pembedaan. Hingga pada akhirnya menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan relasi perempuan dan laki-laki.

Secara sederhana, penulis menegaskan bisa kita katakan bahwa gerakan keadilan gender adalah segala upaya, sekecil apapun yang memberikan perhatian terhadap problem yang perempuan hadapi, akibat ketimpangan relasi sosial yang berlaku.

Yakni dengan tujuan menghadirkan sistem relasi yang adil bagi laki-laki dan perempuan, sehingga gerakan keadilan gender, sesungguhnya ingin membebaskan manusia dari bentuk kezaliman, penindasan dan pelecehan yang berdasarkan pada jenis kelamin. Pembebasan manusia dari bentuk kezaliman adalah misi utama ketauhidan Islam.

Gerakan Keadilan Gender

Maka berangkat dari prinsip gerakan keadilan gender tersebut, penulis membagi tulisannya dalam buku ini menjadi tiga bagian. Pada bagian pertama tentang Peluang Politik Perempuan. Yaitu mengulas tentang bagaimana para perempuan penggerak di Indonesia telah meletakkan dasar bahwa hak-hak kesetaraan bagi perempuan yang harus kita perjuangkan bersama.

Lalu pada bagian kedua tentang Tantangan Politik Perempuan. Terutama bagaimana agama seringkali menjadi alat untuk mengekang dan membatasi peran perempuan, baik di ruang domestik dan publik. Sedangkan pada bab ketiga, tentang agenda politik perempuan.

Penulis mencatatkan betapa masih banyak kerja-kerja kemanusiaan perempuan yang harus kita lakukan. Baik secara kultural dengan membangun kesadaran dan menyamakan persepsi. Selain itu, juga dengan struktural yakni melalui advokasi kebijakan publik.

Dengan demikian, penulis dalam kata akhir pengantarnya menegaskan bahwa aktivitas politik menjadi niscaya sebagai medan jihad kontemporer. Yakni untuk memastikan kelompok-kelompok yang termarjinalkan bisa terbebas dari ketimpangan dan ketidakadilan.

Orang-orang yang memiliki mimpi “keadilan sosial” tidak bisa hanya bergerak pada ranah intelektual, wacana akademis, atau advokasi kesadaran masyarakat semata. Harus ada gerakan riil di ranah politik untuk memegang dan memastikan “kendali” kebijakan mengarah pada jalan pembebasan kelompok marjinal.

Jika tidak, maka sumber daya Negara hanya akan dikuasai oleh sekelompok orang yang serakah. Di mana mereka hanya mementingkan diri atau kelompoknya masing-masing. Saatnya kendali dunia politik oleh orang-orang yang mempunyai komitmen kuat pada kelahiran keadilan sosial. Dan KUPI melalui seluruh elemen gerakan serta jaringannya tengah memperkuat komitmen itu, semoga! []

Tags: Jaringan KUPIKupiMaklumat PolitikPerempuan PesantrenPolitik Perempuanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Harus Berpendidikan Tinggi

Next Post

Dinamika Perkawinan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Next Post
Dinamika Perkawinan

Dinamika Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0