Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menilik Santri Mengaji dan Mengabdi di Pesantren

Konteks ngaji rasa pun masuk dalam ketiganya, yakni santri, pengurus, dan pengasuh bisa saling memahami dan peka terhadap kondisi sesama di lingkungannya

Shella Carissa Shella Carissa
5 November 2021
in Khazanah, Rekomendasi
0
Santri

Santri

338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengaji dan mengabdi merupakan dua kata kerja yang berbeda baik secara konotasi maupun konsep pelaksanaannya. Namun ternyata jika dirinci, dibalik perbedaan itu ada prinsip yang saling berkaitan. Oleh karena itu, yang akan dibahas di sini adalah “Mengabdi dan Mengaji”, dengan kata sambung “dan”, bukan “Mengaji sambil Mengabdi” atau “Mengabdi sambil Mengaji” dengan kata pengikut “sambil”.

Karena dalam ketiganya mempunyai pembahasan masing-masing yang jelas sangat jauh jalurnya jika diperdalami lagi. Alasannya, dengan kata sambung “dan” itu memperjelas bahwa kedua kalimat memiliki makna kesalingan dan beriringan. Berbeda jika menggunakan kata pengikut “sambil”, seolah-olah menunjukan lebih mengunggulkan mengaji dan menjadikan mengabdi sebagai sampingan, atau lebih mengunggulkan mengabdi dan menjadikan mengaji sebagai sampingan pula.

Mengaji, sebagaimana yang dipahami masyarakat pada umumnya adalah sebuah kegiatan belajar al-Qur’an dan kitab kuning di tempat-tempat yang identik atau biasanya digunakan untuk menimba ilmu agama seperti pesantren dan madrasah, juga tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushala, surau, dll.

Dalam mengaji, yang lebih akrab dengan interaksi antara guru dan muridnya itu, ternyata mengandung makna pengabdian di dalamnya. Sebagai contoh, ketika seorang santri_yang terkadang dihinggapi rasa malas dan enggan mengaji_mengantusiaskan dirinya untuk mengaji serta melawan egonya sehingga bisa menghadiri pengajian gurunya, itu termasuk dalam kategori mengabdi.

Seorang santri tersebut mengabdi dengan menjunjung hak-hak gurunya sebagai pengajar dan sadar akan dirinya yang seorang pelajar. Mendengarkan dan memperhatikan penjelasan guru, menghormati, berlaku sopan, berkata baik, dan tidak menyakiti guru juga merupakan sebuah pengabdian murid terhadap gurunya.

Adapun seorang guru, dalam mengaji juga sudah menerapkan pengabdian kepada muridnya, bahkan lebih besar lagi. Seorang guru rela membagi waktu, tenaga serta ilmunya hanya untuk mengajari muridnya. Guru juga mengabdi kepada muridnya dengan kesabaran dan ketelatenan supaya murid paham akan pengajarannya. Dengan begitu bisa disimpulkan bahwasanya ada timbal-balik pengabdian guru dan murid dalam konsep mengaji.

Namun rupanya, menurut Ibunda Ny. Hj. Awanillah Amva, mengaji bukan soal belajar al-Qur’an, kitab kuning dan ilmu agama saja, melainkan juga belajar memahami kondisi bathin maupun dhohir seseorang yang kemudian disebut “Ngaji Rasa”.

Dalam hal ini, mengaji lebih difokuskan kepada belajar mengerti keadaan seseorang, memiliki rasa prihatin dan peka terhadap apa yang tengah dialami oleh orang lain. Sehingga kita bisa menjadi manusia yang enggan menyakiti, tidak berbuat semena-mena juga lebih perhatian kepada orang lain.

Selain itu, dalam ngaji rasa kepada orang lain juga erat pada ngaji rasa dengan diri sendiri. Dengan ngaji rasa kepada diri sendiri, kita bisa lebih mengesampingkan ego pada hal-hal yang sekiranya tidak baik untuk diri kita dan berimbas pada lingkungan kita. Pada hal demikian, kita sudah bisa disebut sebagai abdi rasa. Maksudnya mengabdi kepada segala sesuatu yang menyangkut perasaan untuk mencipta kenyamanan baik pada diri kita maupun orang lain, serta mau berbaur dengan sesama, atasan, maupun bawahan melalui sifat ke-“rasa”-an kita.

Selanjutnya mengabdi. Mengabdi yang lebih erat kaitannya dengan mematuhi perintah atasan agar tercipta keteraturan dalam lingkaran yang dijadikan abdiannya seperti sebuah organisasi, dalam dunia pesantren sangkut pautnya lebih tertuju kepada agar bertambahnya kebaikan yang disebut dengan barokah. Barokah tersebut, pada kebanyakan santri lebih tertuju kepada “ngalap barakah” oleh seseorang yang lebih tinggi maqamnya seperti seorang kyai atau nyai.

Mayoritas santri mengabdikan dirinya kepada keluarga pengasuh dengan menjadi abdi dalem disertai harapan bisa memperoleh barakah dari pengasuhnya. Sekalipun begitu, seseorang yang mengabdi tersebut tidak hanya lurus kepada pengabdiannya saja, juga pada barokah yang didapat dari mengabdi kepada pengasuh saja, akan tetapi dalam konsep mengabdi tersebut juga ada mengaji di dalamnya dan dalam ngalap barokah tersebut bisa didapat di mana saja dan dari siapa saja.

Seperti yang sering digaungkan oleh Ibunda Ny. Hj. Masriyah Amva, bahwa ketika kita bekerja_baik bekerja untuk keluarga pengasuh maupun bekerja kepada pesantren_itu ada ilmunya. Maksud dari ada ilmunya tersebut, menunjukan bagi yang belum bisa hendaknya mau belajar, dan bagi yang bisa hendaknya mau mengajarkan kepada yang belum bisa, yang kemudian dalam lingkup pesantren, seperti kata Ibu Masriyah juga disebut dengan mengaji ketika mengabdi.

Kemudian dalam mengabdi tersebut, kita juga bisa dikatakan mengaji jika kita mau belajar bekerja sesuai ilmunya. Kita juga disebut sebagai orang yang ngaji rasa ketika kita bekerja disertai rasa ikhlas, tulus dan mengutamakan kenyamanan atasan kita atau orang yang menyuruh kita. Kendati demikian, ternyata bisa dipahami bahwa mengaji bukan soal belajar saja, tapi juga segala sesuatu yang sangkut pautnya dengan ilmu yang bermanfaat dan mau mempelajari ilmu apa saja, termasuk ilmu bekerja.

Pengabdian, jika dijabarkan tidak melulu tentang pengabdian bawahan kepada atasan, akan tetapi juga mencakup pengabdian atasan terhadap bawahan. Bisa ditilik pada budaya pesantren, yang pada umumnya seorang santri cenderung mematuhi peraturan atasan, seperti pengurus dan pengasuh, di sana juga ikut andil pengabdian pengurus dan pengasuh.

Dapat dilihat dari upaya pengurus yang memikirkan berbagai persoalan di pondok demi terciptanya kelancaran kegiatan, tidak terlalu banyak masalah, juga ikut menanggulangi berbagai perkara merugikan yang sudah terjadi, misalnya seperti mogok mengaji, piket yang lambat pelaksanaannya, dan beberapa kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara pengasuh, dengan rasa welas asihnya mengorbankan jiwa raga juga hartanya untuk pesantren yang menjadi tanggung jawab mereka. Para pengasuh juga seperti sudah lumrah mencurahkan waktunya hanya untuk kebaikan para santrinya. Mereka juga tidak hanya condong kepada santri saja, melainkan sebagai tokoh masyarakat dengan pengetahuan agama yang tidak diragukan lagi, juga ikut mendoakan dan ikut berperan penting dalam kemaslahatan masyarakat serta umat.

Oleh karena itu, jelas sudah betapa besarnya pengabdian yang mereka berikan untuk santri, masyarakat, juga umat sekalian. Kesemuanya mengemban makna mengaji, kepatuhan santri kepada pengurus dan pengasuh, menuntut mereka untuk lebih mempelajari banyak hal, dan pemberian pengurus maupun pengasuh kepada santrinya, yang kemudian diakui sebagai bentuk pengabdian mereka, juga menjadikan mereka sebagai contoh yang menyalurkan beberapa pengetahuan mereka dalam banyak hal.

Konteks ngaji rasa pun masuk dalam ketiganya, yakni santri, pengurus, dan pengasuh bisa saling memahami dan peka terhadap kondisi sesama di lingkungannya.

Selain itu juga ada prinsip barokah dalam mengabdi. Prinsip barokah ini masih berkaitan dengan pembahasan sebelumnya. Yang mana, santri ngalapbarokah atau menambah kebaikan dengan pengabdiannya terhadap pengurus dan pengasuhnya, pengurus bertambah kebaikan atau mendapat barokah atas pengabdiannya kepada santri dan pengasuhnya, dan pengasuh bertambah kebaikannya_bahkan lebih banyak lagi_atas pengorbanannya atau pengabdiannya terhadap santri-santrinya.

Dalam pembahasan ini, sekalipun mengaji lebih melibatkan akal dan ngaji rasa lebih melibatkan perasaan, keduanya merucut kepada satu prinsip, yaitu belajar. Dan pada keduanya mengandung juga pengabdian. Sama halnya juga dengan pengabdian, baik bawahan kepada atasan maupun atasan kepada bawahan, semuanya tertuju pada prinsip mengharap barokah atau bertambahnya kebaikan dan sama-sama mengandung konsep mengaji.

Pada intinya, menurut hemat penulis kedua konsep dari pembahasan tadi, yakni mengaji dan mengabdi, sekalipun tampak jelas banyak perbedaannya, namun mempunyai kesalingan, keterikatan dan keterkaitan antar satu dan yang lainnya. Seperti halnya sebuah kalung dengan bandulnya, semuanya saling melingkar dengan tertumpu pada satu tujuan, yaitu kebaikan dan kemanfaatan bersama. []

Tags: guruHari Santri NasionalMengajiPondok PesantrenSantri
Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Terkait Posts

Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hari Santri Nasional
Publik

Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

24 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID