Mubadalah.id – Pre event Women March Cirebon usai digelar pada Minggu 16 Februari 2020, dengan mengadakan Nobar dan Diskusi Film Kim Ji Young Born 1984. Sejak satu minggu yang lalu saya diminta pihak panitia untuk membersamai proses diskusi kawan-kawan. Dan inilah catatan yang bisa saya tuliskan.
Usai penayangan film, peserta pre event terlibat dalam diskusi yang hangat, dengan terlebih dahulu saya meminta salah satu peserta untuk menyampaikan kesannya setelah menonton. Saya sangat senang, yang pertama kali mengapresiasi adalah peserta laki-laki, Mukhamad Adnil Faisal, yang merupakan Duta Hukum, mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Kota Cirebon.
Peserta ini membuat tiga catatan terkait film di atas. Pertama, Kim dianaktirikan dalam sistem keluarga, di mana anak laki-laki lebih diutamakan dibandingkan anak perempuan. Kedua, Kim mengalami pelecehan seksual di fasilitas umum, namun diremehkan bahkan oleh ayahnya sendiri. Ketiga, depresi yang dialami Kim tidak serta merta ada setelah menikah, tetapi sudah bertumpuk-tumpuk dan semakin akut.
Saya sependapat dengan peserta tadi. Bahkan jika ditambahkan, lima bentuk ketidakadilan gender semua ada dalam kehidupan Kim. Dinomerduakan, dipinggirkan, mendapat label sebagai perempuan yang lemah dan tidak berdaya, mengalami kekerasan psikis, dan hampir dilecehkan, hingga beban kerja ganda.
Potret yang dialami Kim, juga banyak menimpa para perempuan di Indonesia. Bahkan konsepsi tentang menjadi Ibu, yang kerap kali tak semanis madu. Sehingga dapat dimengerti bahwa menjadi seorang ibu sesungguhnya penuh dengan pengalaman-pengalaman kontradiktif yang diliputi perasaan, seperti cinta, bangga, pasrah, marah, dan kadang-kadang menimbulkan frustasi.
Ann Oakley, seorang pakar perempuan, sebagaimana dikutip Gadis Arrivia dalam buku “Feminisme Sebuah Kata Hati”, mengatakan bahwa kunci untuk mengerti mengapa perempuan begitu tidak bahagia dan depresi setelah memasuki kehidupan rutinitas keluarga, adalah karena adanya perasaan kehilangan secara sosial dan psikologis.
Apalagi dengan menjadi Ibu, artinya harus kehilangan pekerjaan, kehilangan status, kebebasan dan privasi. Konsep tentang ibu memang sangat penting bagi perempuan. Namun menjadi ibu bukan satu-satunya tujuan akhir hidup seorang perempuan.
Lalu ada salah satu peserta dari Sarinah GMNI, yang kembali bertanya, mengapa ia begitu kesulitan memberikan pemahaman kesadaran pada masyarakat, atau minimal keluarganya tentang kesetaraan. Karena dianggapnya gender itu melawan kodrat perempuan dan takdir Tuhan.
Saya memberi jawaban begini. Menjadi istri atau ibu itu bukan kodrat, dan bukan juga kewajiban perempuan. Tapi itu merupakan pilihan. Karena banyak juga perempuan yang memilih untuk tidak menikah, atau sudah menikah tapi berpisah. Ada begitu banyak perempuan di luar sana, yang tidak bisa memiliki keturunan, atau memilih untuk tidak punya anak. Sehingga hamil dan melahirkan itu bukan kodrat perempuan, tapi pilihan.
Sedangkan untuk membahasakan gender pada masyarakat awam, memang butuh kalimat yang lebih sederhana dan bisa dipahami agar mudah diterima. Saya menyarankan agar menggunakan kata kesalingan, saling bekerjasama antara laki-laki dan perempuan, saling berbagi, dan saling bertukar peran. Baik itu di ranah publik maupun di ruang privat.
Sebagaimana yang ditulis KH. Husein Muhammad dalam laman media sosialnya, bahwa perjuangan kesetaraan gender pada gilirannya dimaksudkan sebagai dasar dan jalan menuju terciptanya hubungan kesalingan (resiprokal/reciprocity), antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Yakni saling menghormati, saling menolong, saling bekerjasama (ta’awun), saling melindungi, saling berbuat baik dan santun, (Muasyarah bil Ma’ruf), saling mencinta dan saling membahagiakan. menurut Kiai Husein, di atas tema besar inilah kehidupan bersama manusia, laki-laki dan perempuan berakhir.
Kembali pada pembahasan film, saya menyepakati catatan Gadis Arrivia pada buku yang sama, tentang apa yang perlu dilakukan masyarakat dan negara untuk melindungi kepentingan ibu agar terhindar dari depresi, seperti yang dialami oleh Kim Ji Young.
Pertama, fasilitas tempat penitipan anak di tempat kerja. Tempat penitipan anak merupakan isu yang penting bagi perempuan bekerja. Di banyak negara maju, tempat penitipan anak diperjuangkan oleh banyak pihak, terutama ibu-ibu, agar berada di sekitar perkantoran, sehingga ibu dan bapak yang bekerja dapat mengunjungi anak-anaknya pada saat makan siang.
Oleh sebab itu, intervensi masyarakat dan negara perlu untuk merealisasikan tempat penitipan anak yang berkualitas dan terjangkau secara finansial bagi keluarga kelas menengah ke bawah.
Kedua, fasilitas kesehatan. Kesehatan bagi seorang ibu sangat penting artinya, mengingat ia bukan saja memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga mempunyai beban memikirkan anak-anaknya, terutama bila ia dalam keadaan hamil atau menyusui.
Ketiga, pendidikan. Pendidikan adalah faktor terpenting dalam proses untuk menyebarluaskan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender. Dari tingkat sekolah dasar hingga menengah. Terkait pula kesehatan reproduksi remaja, yang juga harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang berperspektif perempuan.
Keempat, kesejahteraan ibu. Di negara maju, kesejahteraan ibu dilindungi oleh undang-undang. Di negara Perancis misalnya, seorang ibu hamil akan mendapatkan tunjangan dari negara agar dapat membeli makanan yang bergizi sehingga bayi yang dikandungnya sehat.
Kelima, lingkungan sayang ibu dan anak. fasilitas-fasilitas umum di Indonesia masih kurang ramah terhadap ibu dan anak. misalnya, di WC umum tidak terdapat fasilitas tempat mengganti popok bayi yang sangat diperlukan, agar ibu nyaman saat menggantikan popok bayinya.
Catatan ini, selain sebagai refleksi atas pembahasan film Kim Ji Young Born 1982, juga sebagai momentum Women March 2020, di mana dalam setiap gerak, ada harap agar anak-anak perempuan dapat hidup lebih baik lagi di masa depan. Semoga. []