Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menjadikan Buku Sebagai Jembatan Dialog Antar Zaman

Buku tidak dikenalkan sebagai satuan sumber pengetahuan yang kaku. Membaca buku A, bukan berarti secara membabi buta bahwa si pembaca harus percaya, manut, dan membenarkan secara seratus persen kandungan di dalamnya

Thoah Jafar Thoah Jafar
5 Maret 2023
in Pernak-pernik
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Zaman boleh bergerak, tren bisa berganti. Tetapi soal komunikasi orang tua dan anak, pantang terputus. Orang tua, memang dibebankan amanat untuk mengawal dan menunjukkan hal-hal yang baik, begitu sebaliknya, sang anak tetap punya tanggung jawab hormat dan berbakti.

Komunikasi orang tua anak makin menarik ditemui dalam beberapa dekade belakangan ini. Anak-anak yang menyandang predikat gen Z, yang konon berkarakter kritis, tak gampang puas, dan selalu haus dengan aneka ragam bidang pengetahuan dan keilmuan mesti secara bijak dihadapi orang tua dengan hasil tempa pengalaman yang cenderung manual dan terbatas.

Orang tua lahir dari pendidikan yang berkiblat lurus pada kurikulum lantaran ketiadaan informasi lain yang diterima pada zamannya, sehingga harus secara arif mendampingi anak-anak yang memang ditakdirkan lahir di tengah banjir informasi. Perkaranya, maukah dua generasi itu untuk saling rela menyejajarkan diri dalam berdialog? Ya, meski dengan risiko ada yang harus ikhlas merendah, juga ada pula yang harus mengejar ketertinggalan.

Tak perlu teori berkepanjangan, secara sadar atau tidak, hal itu sebenarnya sudah terjadi hari ini. Contohnya, seorang ibu bertanya kepada sang anak yang masih usia belasan tahun tentang cara aktivasi Instagram, atau perangkat teknologi terbaru lainnya. Pun sebaliknya, sang anak yang menodong ibunya tentang cerita-cerita di masa muda, alias pengalaman yang mestinya sudah lama dikubur dalam-dalam.

Pertautan dialog itulah yang kemudian membutuhkan pola komunikasi yang baik dan bijak. Jika tidak, keduanya akan semakin tidak nyambung, sulit kontrol, dan berjalan di masing-masing dunianya sendiri.

Buku sebagai jembatan

Selain sikap terbuka dan saling rela yang harus dimiliki para orang tua, teknik komunikasi juga bisa dibantu dengan keberadaan benda fisik yang memang sampai detik ini tetap dianggap sebagai sumber pengetahuan, sekaligus dengan peran yang belum tergeser zaman. Ialah buku bacaan, ia akan menjadi sebuah jembatan yang sangat baik jika digunakan secara benar sebagaimana fungsinya.

Ada beberapa argumen yang bisa dipakai untuk tetap meneguhkan peran buku sebagai sebuah jembatan yang strategis dalam seri komunikasi lintas zaman. Pertama, pergeseran fungsi sumber pengetahuan dalam buku hanya bergeser dalam soal pemakaian sarana alias medianya. Perpindahan dari buku konvensional ke e-book tetap mengarahkan tujuan bahwa penulisan buku memang untuk memuat segala bentuk informasi dan pengetahuan.

Kedua, peran keilmuan buku yang konon tersingkirkan dengan kekayaan aneka informasi melalui akses internet juga masih belum bisa dibuktikan secara utuh dan faktual. Sebab, apa yang tersaji dalam internet biasanya masih berupa potongan-potongan artikel tak runut dan utuh. Sedangkan buku, tetap menjadi sumber rujukan atas pijakan awal informasi-informasi pendek itu ditulis.

Ketiga, nilai pertanggung jawaban buku yang lebih besar bisa menjadi pengimbang atas derasnya arus informasi yang bisa diterima saat ini. Dengan penyertaan identitas dan proses penulisan yang jelas pada sebuah buku, pada akhirnya buku bisa menjadi sebuah bahan diskusi lintas zaman, bukan mengancam sebagai informasi liar maupun kabar hoaks.

Argumen ketiga inilah yang semakin mengesahkan bahwa sebuah buku bisa menjadi sebuah jembatan antar generasi. Buku bisa dijadikan sebagai meja dialog bagi orang tua dan anak. Syaratnya, tetap dimulai dengan tujuan yang baik, sebagaimana amanat QS. Al-Alaq ayat 1;

اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ‌ۚ

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”

Fleksibilitas buku

Buku tidak dikenalkan sebagai satuan sumber pengetahuan yang kaku. Membaca buku A, bukan berarti secara membabi buta bahwa si pembaca harus percaya, manut, dan membenarkan secara seratus persen kandungan di dalamnya. Buku justru mengenalkan tradisi transfer keilmuan yang fleksibel. Ia boleh dijadikan rujukan, didebat, dikritisi, bahkan dimentahkan oleh argumen-argumen turunannya yang dianggap lebih kuat dan masuk akal.

Itu makanya, dalam kahazanah keilmuan di pesantren, buku atau dalam bentuk kitab kuning, tetap dijadikan rujukan utama. Sebab, dari buku itulah keleluasaan manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan semakin terbuka.

Orang-orang terdahulu, misalnya, mula-mula menuangkan keilmuannya dalam bentuk matan, alias kandungan bibit dan pokok. Lantas murid-muridnya menjabarkan lebih detail dalam bentuk syarh, dan mengembang lagi menjadi tausih. Muatan keilmuan dalam buku awal terus terjaga bahkan mengembang menjadi lebih terperinci sesuai kebutuhan zaman.

Belum lagi jika buku itu diterima oleh ulama-ulama bernalar kritis yang tinggi. Buku awal ia kritik dengan argumen-argumen yang kaya sehingga mampu menghadirkan banyak pilihan untuk dipersembahkan generasi berikutnya.

Yang terakhir, format penulisan buku yang cenderung terbuka menjadikan setiap pembacanya punya keleluasaan sekaligus terdidik untuk melakukan komparasi antar sumber, juga verifikasi. Sebab, penuturan buku yang selalu tertib dan lengkap dari pangkal ke ujung menjadikannya melampaui di atas cuplikan kabar-kabar, yang biasa ditemukan dalam cuplikan artikel-artikel di internet.

Dampak dari ketidak-utuhan itu, tentu seperti yang banyak diterima hari ini. Yakni, potensi adanya disinformasi, hoaks, bahkan kabar fitnah. Padahal, Allah Swt sudah mewanti-wanti kepekaaan nalar manusia tentang ancaman ini melalui QS. Al-Hujurat ayat 6;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” []

Tags: anakbukukomunikasiorang tuaparenting
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID