• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjawab Problem Ekologi Melalui Konsep Baiti Jannati

Tata kelola sampah rumah tangga perlu kita awali dengan peningkatan edukasi sekaligus pemupukan rasa peduli dan tanggung jawab yang tinggi dari setiap anggota keluarga

Thoah Jafar Thoah Jafar
05/02/2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Baiti Jannati

Baiti Jannati

739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Meski begitu, kualitas keluarga turut menentukan kemajuan peradaban bangsa dan negara secara keseluruhan. Di dalam tradisi Islam, indikator baik tidaknya kualitas keluarga kita tunjukkan dengan keberlangsungan rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Dalam artian, kualitas individu anggota keluarga menjadi kunci kebahagiaan dan keberkahan perjalanan hidup sebuah rumah tangga.

Rasulullah Muhammad Saw bersabda;

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأََهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأََهْلِي

“Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku (Muhammad) ialah sebaik-baik di antara kamu terhadap keluargaku.” (H.R. Tirmidzi).

Apabila semua syarat-prasyarat itu terpenuhi, maka kualitas rumah tangga yang baik tersebut akan mengantarkan keluarga kepada semangat baiti jannati (rumahku surgaku). Langkah ini sebagai sumbangsih kecil tetapi bernilai sangat luhur dalam rangka ambil bagian dalam memperkokoh peradaban manusia.

Baca Juga:

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Menularkan Kebaikan

Sebuah pencapaian baiti jannati yang baik bisa kita tempuh melalui dua hal. Yakni ikhtiar dan doa. Termasuk dalam cita-cita kualitas keluarga atau perjalanan berumah tangga berkualitas.

Salah satu redaksi doa yang masyhur untuk kebaikan rumah tangga adalah melalui redaksi berikut;

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي. اَللّٰهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى خَيْرٍ وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ

“Ya Allah, berkahilah aku di dalam keluargaku dan berkahilah mereka di dalam diriku. Berilah aku rezeki dari mereka dan berilah mereka rezeki dariku. Ya Allah, kumpulkan kami menuju kebaikan dan pisahkan kami bila Engkau pisahkan menuju kebaikan.”

Selain berisi permohonan untuk mendapatkan keberkahan dan kecukupan rezeki sebagai bekal dalam mengarungi biduk rumah tangga. Doa sahabat Rasulullah, Abdullah bin Mas’ud itu juga mengandung harapan bahwa keluarga yang akan terbangun mampu membawa seseorang menuju kebaikan.

Tidak hanya kebaikan di dalam internal keluarga. Definisi kebaikan justru akan lebih banyak bersinggungan dengan orang lain atau lingkup masyarakat yang lebih luas.

Dari sinilah kian kuat tentang bagaimana kebaikan sebuah keluarga akan menentukan kualitas masyarakat secara lebih luas. Amplifikasi atau perluasan manfaat pencapaian baiti jannati penting untuk kita tularkan menjadi semangat gerakan sosial di masyarakat.

Mulai dari Persoalan Sampah

Amplifikasi kemaslahatan yang berhasil diraih dalam lingkup keluarga bisa kita mulai dari perkara-perkara sederhana. Misalnya, terkait problematika dan perlunya tata kelola sampah rumah tangga. Persoalan tata kelola sampah penting untuk kita jadikan bahan amplifikasi ini karena secara praktiknya cukup sederhana. Tetapi dampak dan manfaatnya luar biasa karena bagian dari problem ekologi yang sangat mengancam kelestarian alam dan lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa rumah tangga telah menyumbang sebesar 42,23% terhadap total sampah nasional yang mencapai 21,88 juta ton pada 2021.

Di sisi lain, konsep pencapaian baiti jannati tidak hanya mencakup pada hal-hal yang berkaitan dengan sikap dan kesalingan untuk pengertian antar anggota keluarga. Akan tetapi juga menyasar pada bentuk-bentuk fisik, termasuk kenyamanan bangunan dan kondisi rumah yang bersih dan sehat.

Tata kelola sampah rumah tangga perlu kita awali dengan peningkatan edukasi sekaligus pemupukan rasa peduli dan tanggung jawab yang tinggi dari setiap anggota keluarga.

Edukasi itu kita mulai dari pengetahuan mengenai tata cara mengelola sampah melalui reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti) atau kita kenal dengan istilah 4R.

Setiap anggota keluarga juga perlu mulai memperhatikan dengan jeli atas perbedaan jenis sampah sebagai modal tata kelola melalui teknik pemisahan.

Memahami Tata Kelola Sampah

Tiap-tiap dari ayah, ibu, dan anak dalam satu keluarga perlu memahami bahwa sampah terdiri dari tiga golongan berbeda. Yakni, sampah organik seperti sisa makanan (sayur), ranting pohon, dedaunan, kulit buah, dan sejenisnya. Kemudian anorganik semisal sampah logam dan plastik. Dan sampah residu, seperti styrofoam, kain bekas, dan sesamanya. Setelahnya, melalui metode 4R tadi, sampah-sampah itu bisa dikelola menjadi pupuk kompos, barang daur ulang, atau melanjutkan kemanfaatan dengan memperbaiki atau menambah kebaruan fungsi.

Hanya saja, yang menjadi modal dalam kerja-kerja kompak demi kemaslahatan ini adalah sebuah kesadaran dari seluruh anggota keluarga. Menjelaskan bahwa tanggung jawab kebersihan lingkungan rumah tangga bukanlah menjadi tanggung jawab ibu atau anak perempuan semata. Semua anggota keluarga diposisikan setara dengan mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang sama.

Pemberlakuan penyetaraan tanggung jawab ini pun selaras dengan ajaran Islam. Di mana Islam menyatakan bahwa pekerjaan domestik rumah tangga bukanlah hanya menjadi tanggungan anggota keluarga perempuan. Hal ini dijelaskan dalam kitab ensiklopedi fiqih Kuwait, Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah;

ذهب الجمهور (الشافعية والحنابلة وبعض المالكية) الى أن خدمة الزوج لاتجب عليها لكن الأولى لها فعل ما جارت العاجة به

“Jumhur Ulama (Syafiiyyah, Hanabilah dan sebagian Malikiyah) berpendapat bahwa tidak wajib bagi istri membantu suamianya. Tetapi lebih baik jika melakukan seperti apa yang berlaku (membantu).”

Jika prinsip-prinsip tersebut sudah berlaku baik di internal keluarga, maka kerja-kerja itu perlu kita perluas ke lingkungan masyarakat. Atau, jika masing-masing keluarga sudah memiliki kesadaran yang serupa. Maka secara otomatis kualitas masyarakat dalam menyikapi problematika lingkungan pun menjadi lebih baik. Minimal, tercipta kualitas lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, dan bebas banjir. (Bebarengan)

Tags: Baiti JannatiKeadilan EkologiskeluargaparentingPengelolaan Sampah
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID