Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menstruasi yang Tabu di Tengah Zaman Digitalisasi

Pembicaraan menstruasi di tengah zaman digitalisasi masih dianggap tabu. Revolusi Industri 4.0 akan segera berakhir dan mulai memasuki Society 5.0. Tapi, mengapa masih ada yang menganggapnya tabu?

Layyin Lala by Layyin Lala
23 Juni 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Menstruasi di tengah zaman digitalisasi

Menstruasi di tengah zaman digitalisasi

5
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menstruasi yang tabu di tengah zaman digitalisasi adalah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Selama ini saya mengira bahwa hampir semua lapisan masyarakat sudah tahu dan paham hal-hal tentang menstruasi yang dialami oleh perempuan karena kemudahan mencari informasi di tengah zaman yang serba digitalisasi.

Pembicaraan menstruasi yang tabu di tengah zaman digitalisasi adalah hal yang cukup menyita perhatian. Ah, ternyata saya salah sejak menemukan komentar seksis salah satu akun twitter yang memandang bahwa menstruasi adalah stigma yang negatif dan tidak pantas untuk dibicarakan dalam media sosial atau ruang publik.

Menstruasi yang Tabu

Revolusi Industri 4.0 akan segera berakhir dan mulai memasuki Society 5.0. Tapi, mengapa masih ada yang menganggap tabu tentang persoalan menstruasi di tengah zaman digitalisasi seperti sekarang ini? Ibu kita, saudara perempuan kita, kerabat perempuan kita pasti akan atau sudah mengalami menstruasi. Dan itu normal terjadi pada perempuan. Jadi, saya semakin bingung. Apa yang dipermasalahkan dari menstruasi di tengah zaman digitalisasi ini?

Saya menyadari, masih banyak pemikiran-pemikiran yang menganggap menstruasi adalah hal negatif, tidak pantas untuk dibicarakan, dan menganggap perempuan sebagai pribadi yang ‘kotor’ saat sedang menstruasi. Hal ini mengingatkan saya tentang salah satu drama serial India yang menceritakan anak perempuan di bawah umur yang telah menikah muda (baca : dipaksa menikah muda).

Saat anak perempuan tersebut mendapati menstruasi pertamanya, salah satu tokoh tertua yang katanya adalah ‘keluarga’ malah memaki-maki dia karena memegang makanan yang akan dimasak. Selanjutnya, dia hanya diperbolehkan tidur di lantai. Tradisi anak perempuan yang menstruasi dalam drama serial tersebut sukses membuat saya bergidik ngeri.

Saya juga menjumpai suatu artikel yang membahas tentang menstruasi di salah satu negara berkembang. Saking tabunya, mereka membuat pembalut dari kain yang sama dan tidak dicuci. Hal ini menyebabkan munculnya penyakit yang menyerang para perempuan di sana. Sejenak saya berpikir, saya kira saya menemui hal-hal seperti ini hanya pada drama serial india dan artikel saja. Ternyata tidak.

Stigma Negatif Tentang Menstruasi

Stigma negatif dan tabunya menstruasi di tengah zaman digitalisasi masih banyak ditemui di kalangan masyarakat. Di lingkungan sekolah, ada sebagian murid laki-laki yang melontarkan candaan seksis tentang menstruasi. Sebagian besar murid perempuan takut jika teman-teman mereka akan membicarakan sesuatu yang tidak-tidak tentang menstruasi. Di lingkungan masyarakat, juga masih ditemui orang-orang yang menganggap perempuan menstruasi kurang lebih adalah manusia kotor yang tidak berarti.

Ilmu pengetahuan sudah berkembang sangat pesat, teknologi sudah berevolusi begitu jauh, bahkan dunia hanya dalam genggaman saja. Tapi persoalan menstruasi masih banyak orang yang menganggapnya tabu. Saya khawatir, akan remaja perempuan yang bingung saat mendapati menstruasi pertamanya, murid perempuan yang minder saat teman-temannya tahu bahwa dirinya sedang menstruasi, dan perempuan yang direndahkan serta dilontarkan candaan seksis saat menstruasi.

Jika dunia begitu menutupi persoalan menstruasi di tengah zaman digitalisasi dan orang-orang masih menanggap tabu menstruasi, maka dunia sudah tidak aman lagi bagi perempuan. Saya hanya menyesalkan, bagaimana ketidakadilan bisa terjadi pada perempuan yang mengalami menstruasi sedangkan menstruasi sendiri adalah anugerah yang Allah berikan kepada perempuan?

Saya juga tidak habis pikir lagi, bagaimana bisa laki-laki yang saya temui melakukan candaaan seksis tentang menstruasi bisa mengetik kalimat seperti itu di ruang publik terlebih lagi media sosial? Bukankah ibunya, istrinya, atau mungkin saudara perempuannya juga mengalami menstruasi?

Daripada melontarkan hal-hal yang tidak bermanfaat, lebih baik kita menciptakan ruang yang aman bagi perempuan. Dimana perempuan bisa beraktivitas dengan baik di ruang publik tanpa takut dihantui dengan hal-hal yang menyakiti perempuan.

Kita juga bisa ikut meramaikan dan menyebarluaskan tentang edukasi menstruasi. It’s Okay bagi laki-laki untuk belajar tentang menstruasi. Kelak, mereka akan menjadi figur suami, ayah, atau keluarga yang ikut andil dalam kehidupan perempuan seperti istri, anak perempuan, atau saudara perempuan.

Tidak ada hal yang memalukan tentang menstruasi. Menstruasi adalah hal yang normal untuk perempuan dan laki-laki. Menstruasi adalah hal normal untuk dibicarakan. Semua orang dapat belajar tentang edukasi menstruasi, kesehatan sistem reproduksi perempuan, gangguan tentang menstruasi, dan masih banyak hal lain seputar menstruasi.

Di era yang serba digitalisasi ini, tentunya kita lebih mudah untuk memperoleh suatu informasi khususnya tentang menstruasi. Banyak platform digital yang membahas seputar menstruasi. Campaign-campaign tentang menstruasi di tengah zaman digitalisasi dan kesehatan reproduksi pun sudah banyak dilakukan banyak pihak.

Belajar Tentang Menstruasi

Kita dapat belajar tentang menstruasi tidak setengah-setengah melalui internet. Dunia menyuguhkan kita tempat untuk belajar dan berkembang. Lalu, mengapa kita masih berdiri pada pola pemikiran buruk yang begitu tertinggal jauh di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih? Jadi sudah seharusnya pembahasan mengenai menstruasi di tengah zaman digitalisasi tidak dianggap tabu lagi! []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanMenstruasimenstruasi yang tabuperempuanPlatform DigitalRevolusi Industri 4.0tabu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perasaan Saat Kehilangan Anak dan Cinta yang Tak Terdefinisikan

Next Post

Pemimpin yang Memecat Para Koruptor: Sebuah Kisah

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Pemimpin yang Memecat Para Koruptor: Sebuah Kisah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0