Mubadalah.id – Bertepatan dengan diperingatinya Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2021, kajian mengenai kepesantrenan semakin menunjukkan geliatnya. Berbagai analisis dan kajian mengenai kemandirian pesantren, ketangguhan alumninya, perannya untuk Indonesia, dan doktrin moderat menghiasi berbagai kanal pemberitaan dan portal online.
Namun ada kajian yang masih sangat minim dilakukan yaitu mengenai Eco pesantren. Penerapan Eco-pesantren dalam pesantren berarti penekanan pendidikan pesantren pada aktivitas yang tanggap terhadap lingkungan hidup. Program Eco-pesantren sebagai model pendidikan lingkungan hidup di lingkungan pondok pesantren ternyata manarik perhatian ulama dan ilmuan, serta secara nasional.
Program ini diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang bekerjasama dengan Kementerian Agama pada tanggal 5-6 Maret 2008 di Asrama Haji Pondok Gede. Namun hingga saat ini program tersebut belum berhasil 100%, masih banyak pesantren yang justru tidak memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi pesantren antara lain:
Mengubah paradigma teosentris menuju ecoteologis
Permasalahan ekologi yang saat ini dialami sudah sangat jelas, bumi yang semakin tua, daya rusak dunia tinggi, kemiskinan merajalela, perusakan lingkungan di depan mata, petani dikirminalisasi, lahan pertanian menyempit, masyarakat agraris dipaksa menjadi masyarakat industrial. Bagaimanapun fakta diatas adalah sebuah das sein (kenyataan) yang sedang dihadapi manusia secara umum.
Merespon fenomena kerusakan alam yang telah sedemikian rupa, maka salah satu tantangan yang harus dihadapi bersama adalah bagaimana mengubah pola pendidikan teosentris menuju ecoteologis. Yaitu menekankan kajian terhadap pola relasi makhluk hidup di alam semesta dan serta seluruh interaksi yang saling mempengaruhi didalamnya.
Pesantren harus mampu mengaitkan persoalan lingkungan didasarkan pada ajaran Islam sebagai panduan berwawasan lingkungan, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang Rahmat terhadap seluruh alam. Sehingga muncul pemahaman bahwa menaman tanaman hijau sama pentingnya dengan tadarus al-Quran, membuang sampah sama berpahalanya seperti shalat Dhuha, mematikan air keran yang mengalir sama berpahalanya dengan puasa sunnah, dan lain sebagainya.
Hal ini perlu untuk segera direalisasikan mengingat posisi Islam sebagai liberator system yang menindas, termasuk didalamnya yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Menurut Said Nursi, alam semesta merupakan manifestasi dari sifat-sifat, nama-nama, dan tindakan Allah. Alam sekaligus sebagai tanda bukti terkuat atas keberadaan Allah. Muslim bertanggungjawab atas lingkungan, maka merusak alam berarti menentang Allah SWT.
Menciptakan Fikih berpendekatan Lingkungan untuk Melawan Sistem Kapital
Pesantren sebagai liberator system kapital yang menindas, melalui pendekatan al-Quran dan hadits harus mampu mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan ekologi tersebut. Al-Quran dan hadits sebagai sebuah dasar moral tak boleh hanya dimaknai secara literal saja. Misal terus menggaungkan bagaimana perintah dalam al-Baqarah ayat 22 tentang larangan melakukan perusakan terhadap alam.
Namun di waktu yang sama abai terhadap pelaku perusakan lingkungan. Pun dengan kitab-kitab tafsir modern seperti al-Manar, al-Maraghi, al-Tahrir wa al-Tanwir sebagaimana tesis yang ditulis oleh Mamluatun Nafisah, ternyata belum menguraikan persoalan yang memadai mengenai konservasi lingkungan. Sehingga menempatkan konservasi lingkungan sebagai sesuatu yang jauh dari ajaran Islam.
Tantangan nyata yang dihadapi pesantren saat ini adalah bagaimana pesantren bisa mengelaborasi lebih dalam kajian tentang lingkungan. Misalkan menjelaskan secara rinci dan sistematik tentang bagaimana manusia sebaiknya mengelola dan membangun pola relasi dengan alam secara kongkrit, bukan teoritis.
Pesantren juga dituntut untuk menafsirkan kembali ayat-ayat lingkungan dengan konsep hakikat hubungan manusia dan alam dengan pendekatan non parsial. Saat ini yang sering digaungkan adalah hablu minal allah (relasi dengan Allah), habl minna nas (relasi dengan manusia).
Mengingat permasalahan ekologi yang semakin besar, saatnya pesantren mengeluarkan trilogy habl mina bi’ah (relasi yang baik dengan lingkungan). Sehingga muncul pemahaman bahwa Allah sebagai Sang Maha pencipta, manusia sebagai khalifah, dan lingkungan sebagai tempat menjalankan misi kekhaifahan adalah tiga hal yang saling berkaitan.
Pesantren juga harus mengajarkan kepada santri maupun masyarakat secara umum terkait dengan fikih berbasis lingkungan. Sebagaimana dilakukan oleh Yusuf Qordhowi bawa pemeliharaan lingkungan adalah bagian dari akhlak dan salah satu barometer kesalehan muslim. Sebagai barometer liberator system kapital termasuk atas perusakan lingkungan, pesantren dituntut untuk membumikan fikih berbasis lingkungan dan diterapkan di pesantren-pesantren dan nantinya akan dilanjutkan oleh para santri-santri setelah menyelesaikan studi di pesantren.
Dengan mengetahui tantangan-tantangan sebagaimana dijelaskan dalam artikel ini, diharapkan mampu bermuara pada solusi dan langkah praktis untuk menghadapi tantangan tersebut. Untuk dapat mewujudkan pendekatan eco pesantren, dibutuhkan kerjasama dan sinergi berbagai pihak dengan menganalisis tantangan yang ada. Sinergi yang baik dari berbagai pihak tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu jalan untuk memasifkan dakwah Islam Rahmatan Lilalamim untuk semua makhluk termasuk lingkungan. []