• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merefleksi Hari Kartini dan Sejumlah Isu Perempuan yang Belum Selesai

Nurdiani Latifah Nurdiani Latifah
27/04/2020
in Publik
0
88
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru saja kita memperingati Hari Kartini, hari lahir pahlawan perempuan. Pada tanggal tersebut, kita banyak membaca kisah perannya, yang mana atas gerakan yang telah dia lakukan bisa berdampak besar pada semua perempuan di Indonesia hingga saat ini.

Namun, di tengah banyak tersebut rasanya akan sangat tidak adil jika kisahnya hanya dibaca dan disebarkan. Kita perlu merefleksi sejumlah isu perempuan yang masih selesai. Kita masih menemukan kebuntuan dalam menyelesaikan hal tersebut. Kehadiran Negara malah menjadi penghambat cita-cita yang diinginkan Kartini untuk perempuan di Indonesia.

Misalkan, pada bulan Februari lalu, kita dihebohkan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga (KK) yang menyeret kembali perempuan pada ruang domestik. Belum lagi, beberapa pasal yang tidak pro terhadap perempuan. Selanjutnya, sejumlah kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. Apalagi di tengah pandemic, sejumlah Negara sudah merilis angka kasus kekerasan pada perempuan selama masa pandemik.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Sepanjang tahun kemarin, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus. dari data tahun 2019, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP).

Kasus meningkat dari 1.417 pada tahun 2018 menjadi 2.341 kasus pada 2019, atau naik 65 persen. Kasus yang paling banyak terjadi adalah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 571 kasus. Jumlah tersebut cukup mengejutkan dan tentunya perlu direspon oleh semua pihak.

Baca Juga:

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

Legislatif tidak perlu menimbang untung dan rugi bagi diri mereka sendiri. Angka kasus tersebut jika tidak direspon oleh kebijakan dan aturan, maka kasusnya akan semakin tinggi. Untuk itu, di tengah pandemic diperlukan kepekaan para legislatif untuk mengesahkan RUU PKS.

Sejumlah tempat kerja pun masih belum menerapkan cuti haid pada perempuan. Padahal, cuti haid ini menjadi hal yang dibutuhkan bagi pekerja perempuan. nyeri hari pertama akan sangat mengganggu. Pemerintah memang sudah menurunkan aturan tersebut dalam undang-undang, namun pada praktiknya masih belum diberlakukan terutama pada pekerja pabrik.

Isi dari sejumlah pasal yang disusun oleh para legislatif ini sangat berlawan dengan surat-surat Kartini yang sempat ditulis. Seakan para anggota legislatif perempuan tidak pernah membaca surat-surat tersebut. Dan, peringatan hari Kartini berjalan begitu saja tanpa punya makna. Angka kasus kekerasan perempuan semakin tinggi, sejumlah peraturan baru dianggap tidak pro terhadap perempuan.

Padahal melalui Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang PengarusUtamaan Gender (PUG), Indonesia berkomitmen untuk mendorong tercapainya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan secara menyeluruh. PUG telah melahirkan berbagai macam kebijakan yang mendorong senstiifitas gender baik dalam program maupun anggaran. []

Nurdiani Latifah

Nurdiani Latifah

Terkait Posts

Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Patung Molly Malone

Ketika Patung Molly Malone Pun Jadi Korban Pelecehan

27 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID