Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mewabahnya Virus Intoleransi di Sekolah

Hifni Septina Carolina by Hifni Septina Carolina
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
virus, intoleransi
1
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa waktu lalu seorang teman Kristiani bercerita perihal anaknya yang muram setelah pulang sekolah. Anaknya sedih gegara teman-teman kelasnya enggan memakan biskuit yang dia bawa setelah libur Natal. “Temanku tuh bilang gini bun, pak Guru bilang kalau kita ga boleh menerima makanan dari non muslim, keluh anaknya saat bercerita.

Hah…saya sontak kaget sekali mendengar ceritanya sekaligus merasa iba terhadap ibu dan anak ini. Apa semacam itu ajaran agama Islam di sekolah dasar? Lantas apa yang diceritakan sang guru tentang agama yang beraneka ragam di negeri ini, belum lagi menjelaskan tentang kepercayaan. Apakah toleransi diajarkan dalam bentuk ketakutan serta curiga terhadap satu agama tertentu?” Duh….lagian itu kan cuma biskuit yang biasa kita makan saat hari Raya, makanan halal.

Keponakan saya yang studi di Sekolah Dasar terpadu juga mengalami kecurigaan yang sama. “Itu orang Kristen ya, Tante?” dia bertanya dengan ekspresi tidak ramah dengan anak tersebut. Saya kembali kaget karena saat seusianya, saya bermain dengan siapa pun tanpa pernah memikirkan temanku agamanya apa.

Makin naik tingkat pendidikan, kasus serupa muncul dalam bentuk lain misalnya tidak mau memilih ketua kelas atau ketua OSIS yang berbeda agama. Apakah pembelajaran agama islam saat ini ikut andil dalam menyumbang segregasi pergaulan?

Munculnya banyak kasus tentang perundungan atau bullying terhadap siswa minoritas merupakan tanda bahwa virus intoleransi makin mewabah di sekolah. Kasus intoleransi yang terjadi di beberapa sekolah, mengindikasikan bahwa sekolah sebagai laboratorium peradaban belum mampu mencontohkan bagaimana hidup berdampingan dengan kemajemukan yang menjadi kekayaan bangsa ini. Secara tidak langsung guru mungkin ikut andil dalam menularkan virus intoleransi tersebut.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam Kompas, 2 Januari 2020 menyebutkan banyak guru yang belum memahami relasi berbangsa, bernegara dan beragama. Koordinator JPPI Nasional mengungkapkan karena kurangnya pemahaman guru terhadap ketiga relasi tersebut mengakibatkan guru memberi indoktrinasi pada siswa bahwa ada agama ataupun suku bangsa yang dinilai lebih baik daripada yang lain sehingga seolah berhak berbuat semaunya.

Alih-alih mengajarkan Bhineka Tunggal Ika apalagi membuka ruang diskusi, guru malah menebar virus tidak ramah terhadap siswa yang berbeda.

Sebagai pendidik atau guru ada yang perlu dibenahi dalam mengajarkan kecerdasan sosial generasi penerus bangsa ini. Berikut adalah beberapa hal yang seyogyanya dimiliki atau dipahami seorang guru.

Pertama, Guru harus paham tentang sejarah terbentuknya negara Indonesia. Negara ini dibentuk sebagai negara demokratis yang berlandaskan Pancasila. Founding father kita menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga wawasan kebangsaan tentang kemajemukan itulah yang menjadi landasan kita berbangsa dan bernegara.

Kedua, Guru harus mengajarkan moderasi beragama, sehingga dengan menerapkan proses moderasi beragama akan terbentuk sikap toleransi. Dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (2019) menyebutkan bahwa jika dalam Islam ada konsep wasathiyah, dalam Kristen ada konsep golden mean.

Dalam tradisi agama Buddha ada Majjhima Patipada. Dalam tradisi agama Hindu ada Madyhamika. Dalam Konghucu juga ada konsep Zhong Yong. Begitulah, di dalam semua agama, selalu ada ajaran “jalan tengah” dalam beragama untuk mendukung persatuan dan kesatuan di Negara ini.

Ketiga, Guru atau pendidik harus memahami bahwa bangsa Indonesia memiliki modal sosial yang harus dilestarikan. Modal sosial yang dimaksud berupa nilai kearifan lokal, keanekaragaman budaya dan adat istiadat, serta budaya gotong-royong yang diwarisi masyarakat Indonesia secara turun temurun.

Pengetahuan tentang modal sosial yang sudah mengakar dengan tradisi Nusantara tersebut penting untuk dipahami oleh seorang guru demi menciptakan kehidupan yang harmoni dalam keragaman budaya, etnis, dan agama.

Mari menjadi pendidik atau guru yang ramah untuk semua, mengajarkan toleransi dalam  relasi umat beragama. Lebih baik mencari persamaan daripada fokus mencari-cari perbedaan. Alloh menyapa kita lewat Qs. al-Hujurat: 13,  kenapa Allah menjadikan kita berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, bukan untuk membanggakan diri dengan nasab atau keturunan kita melainkan untuk saling mengenal dan berelasi dengan sesama manusia.

Penggalan bait puisi dari Eko Poceratu berjudul “Tak harus sedarah untuk menjadi Saudara”, semoga semakin memantik rasa toleransi kita.

Apa katong harus seagama, baru bisa dibilang sesama

Apa katong mesti sedarah, baru bisa dibilang saudara

Apa katong harus sekandung, baru bisa dibilang gandong

Apa katong mesti sesuku, baru bisa dibilang satu tungku

Apa katong mesti seiman, baru bisa dibilang saling cinta

Apa katong mesti seajaran, untuk saling mengerti perasaan

Kalau baku sayang sedangkal itu, bagaimana kasih bisa menyatu?

Apa beta harus Jakarta, baru dibilang Indonesia

Apa beta harus makan nasi, baru disebut NKRI

Kalau keadilan seperti itu, bagaimana perasaan bisa menyatu?

Apa katong harus makan nasi, untuk jadi manusiawi

Apa katong harus satu ras, untuk jadi manusia waras

Kalo kemanusiaan sedangkal itu dan kebinatangan sedalam laut

Bagaimana cinta akan terselami?…

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ijtihad Perempuan dalam Keseharian

Next Post

Gus Dur dan Tahun Baru Imlek di Cirebon

Hifni Septina Carolina

Hifni Septina Carolina

Related Posts

ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Next Post
Tahun Baru Imlek

Gus Dur dan Tahun Baru Imlek di Cirebon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0