Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mewujudkan Keluarga Maslahah

Kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) merupakan konsep keluarga yang para anggotanya menjalankan kehidupan sesuai pokok ajaran Islam

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
9 Januari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Mewujudkan Keluarga Maslahah

Mewujudkan Keluarga Maslahah

16
SHARES
784
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mewujudkan keluarga maslahah merupakan hal yang sangat penting. Karena keluarga maslahah akan menciptakan kesejahteraan dan ketenangan jiwa setiap anggotanya. Demikian pula keluarga sebagai unsur organisasi terkecil yang menopang kehidupan berbangsa, tidak akan kuat, jika pribadi-pribadi yang ada dalam rumah tangga tidak saling menguatkan dan tidak mampu menghadirkan kemaslahatan bersama.

Kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) merupakan konsep keluarga yang para anggotanya menjalankan kehidupan sesuai pokok ajaran Islam dan bisa menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota keluarga. Di satu sisi juga mampu mengembangkan potensi yang mereka miliki sehingga bisa memberikan kemaslahatan yang lebih luas dalam kehidupan umat Islam, bangsa Indonesia dan peradaban dunia.

Ada beberapa pilar untuk membentuk keluarga yang membawa kemaslahatan sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip yang ada dalam al-Quran dan hadis.

Suami-istri yang saleh

Suami dan istri yang saleh adalah pondasi utama dari keluarga yang harmonis. Keduanya harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan lingkungan mereka, serta menjaga hubungan mereka berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum [30]: 21)

Ayat ini menunjukkan pentingnya keharmonisan dalam hubungan suami-istri yang berdasarkan rasa kasih sayang dan prinsip kesalingan. Mereka selalu berusaha menjaga hubungan yang sehat, saling menghormati, mendukung, menguatkan, dan saling memberi, mengisi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga tidak hanya berusaha memenuhi kebutuhan material, tetapi juga menjaga kualitas spiritual dan moral.

Prinsip dasar tersebut kita yakini dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan dalam kehidupan berkeluarga. Khususnya dalam hal relasi suami-istri. Tidak terciptanya komunikasi yang asertif antara pasangan, kerap berujung pada kesalahpahaman.

Perempuan kerap merasa bahwa ruang lingkupnya terbatas pada tugas domestik. Sementara suami merasa terancam kehilangan derajat maskulinitasnya jika terlibat dalam peran domestik. Hal ini menunjukkan pentingnya prinsip-prinsip tersebut untuk menciptakan harmoni dan saling mendukung.

Anak-anak yang Baik

Sedangkan untuk anak-anak yang baik, dalam arti berakhlak mulia, sehat baik secara fisik maupun spiritual, serta produktif dan kreatif, adalah harapan bagi setiap keluarga. Di mana anak-anak yang kita didik dengan baik akan tumbuh menjadi individu yang mandiri, tidak menjadi beban bagi keluarga atau masyarakat, serta mampu berkontribusi positif.

Al-Quran mengajarkan pentingnya mendidik anak-anak dengan nilai-nilai agama. Tujuannya agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat. Teladan ini telah dicontohkan oleh Luqman yang dalam setiap kesempatan selalu hadir untuk mendidik anak-anaknya.

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah kedurhakaan yang besar.’ Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dengan susah payah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqman [31]: 13-14)

Relasi Pergaulan yang Baik

Pergaulan yang baik dalam keluarga mencakup hubungan yang harmonis dengan anggota keluarga, lingkungan sekitar, seperti tetangga, masyarakat, dan kolega. Dalam hal ini, keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu menjaga hubungan sosial yang sehat, tanpa mengorbankan prinsip hidup dan keyakinan agama.

Berkaitan dengan pergaulan sesama anggota keluarga, khususnya relasi suami-istri. Mengutip dari Bu Nyai Nur Rofiah menekankan bahwa relasi pergaulan harus berdasar pada tauhid. Artinya idak boleh ada relasi penghambaan antara satu pihak dengan pihak yang lain karena perkawinan dalam Islam itu bukan melunturkan tapi menguatkan.

Dalam al-Quran sendiri, telah termaktub banyak ajaran yang menekankan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan sesama, termasuk dengan tetangga dan masyarakat sebagaimana dalam surat an-Nisa’ ayat 36.

Rasulullah memberikan predikat orang terbaik ialah ia yang memiliki relasi pergaulan baik kepada keluarganya, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR. Tirmidzi)

Kecukupan Rezeki (Sandang, Pangan, dan Papan)

Keluarga yang berkecukupan bukan berarti kaya raya, tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti sandang, pangan, dan papan. Rezeki yang cukup juga mencakup kemampuan untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan ibadah. Islam mengajarkan bahwa kesejahteraan materi bukan hanya diukur dari kekayaan, tetapi dari kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang halal dan berkah.

Sebagaimana dalam surat at-Talaq ayat 7, Allah berfiriman:

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah sesuai dengan kemampuannya; dan siapa yang disempitkan rezekinya, maka hendaklah ia memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya.”

Rasulullah juga telah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah bahwa beliau saw menegaskan wajib bagi suami memberikan nafkah kepada istri dan larangan menelantarkan istri dan keluarganya karena akan mengakibatkan fatal. (HR. Muslim)

Ayat dan hadits di atas mengajarkan pentingnya mencukupi kebutuhan keluarga dengan cara yang baik dan sesuai dengan kemampuan, serta tidak memberatkan diri dengan kehidupan yang melebihi kapasitas. Sebab keluarga yang memiliki kestabilan finansial akan lebih mudah menjaga keharmonisan dan fokus pada aspek spiritual. Wallah musta’an. []

Tags: istriKesalinganMewujudkan Keluarga MaslahahRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KDRT Bertentangan dengan Islam

Next Post

Bagaimana Islam Menyikapi Pengalaman Perempuan?

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Bagaimana Pengalaman Perempuan

Bagaimana Islam Menyikapi Pengalaman Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0