• Login
  • Register
Kamis, 9 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Ciri Keluarga Maslahah Menurut Nahdlatul Ulama

Keluarga maslahah menurut NU, yaitu keluarga yang menerapkan prinsip-prinsip keadilan (itidal), keseimbangan (tawazzun)

Redaksi Redaksi
20/04/2022
in Keluarga
0
ciri keluarga maslahah

Tradisi Munggahan Ajarkan Pentingnya Persaudaraan

162
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memiliki keluarga yang mampu menghadirkan kedamaian, ketentraman (sakinah), dan memiliki cinta dan kasih sayang (mawadah wa rahmah) merupakan dambaan bagi setiap pasangan suami dan istri.

Mereka (suami dan istri) akan merasa senang dan penuh kebahagiaan apabila keluarga yang mereka bangun dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan dari pernikahan.

Namun, untuk memastikan bahwa keluarga yang mereka bangun sudah sesuai dengan tujuan pernikahan atau belum, bisa dilihat dengan beberapa ciri.

Dikutip dari buku Fondasi Keluarga Sakinah yang ditulis oleh Adib Machrus dkk, Nahdlatul Ulama (NU) memberikan empat ciri keluarga maslahah, yang menjadi alat ukur apakah sebuah keluarga sudah sesuai dengan prinsip perwakinan atau belum.

NU dalam hal ini menyebutnya dengan istilah keluarga maslahah (mashalihul usrah).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menjawab Problem Ekologi Melalui Konsep Baiti Jannati
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga
  • Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 
  • Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

Baca Juga:

Menjawab Problem Ekologi Melalui Konsep Baiti Jannati

Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

Ciri keluarga maslahah menurut NU, yaitu keluarga yang dalam hubungan suami-istri dan orangtua-anak menerapkan prinsip-prinsip keadilan (i’tidāl), keseimbangan (tawāzun), moderat (tawassuth), toleransi (tasamuh) dan amar ma’ruf nahi munkar.

Kemudian, berakhlak karimah, sakinah mawaddah wa rahmah, sejahtera lahir batin, serta berperan aktif mengupayakan kemaslahatan lingkungan sosial dan alam sebagai perwujudan Islam rahmatan lil’alamin.

Adapun cici-ciri keluarga maslahah menurut NU sebagai berikut:

Pertama, suami dan istri yang saleh, yakni bisa mendatangkan manfaat – dan faedah bagi dirinya, anak-anaknya, dan lingkungannya sehingga darinya tercermin prilaku dan perbuatan yang bisa menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain.

Kedua, anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani, produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.

Ketiga, pergaulannya baik. Maksudnya pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.

Keempat, berkecukupan rizki (sandang, pangan, dan papan). Artinya tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting bisa membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, biaya pendidikan dan ibadahnya.

Dengan empat ciri-ciri di atas, setidaknya menjadi acuan bagi pasangan suami dan istri dalam mempraktikan dalam kehidupan keluarganya.

Suami dan istri harus saling bekerjasama dalam mewujudkan tujuan mulia dari pernikahan, agar ketentraman, kedamaian (sakinah), cinta dan kasih sayang (mawadah wa rahmah) dapat benar-benar dirasakan oleh setiap anggota keluarga. (Rul)

Tags: keluargamaslahahmawadahNahdlatul Ulamasakinahwa rahmah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Baiti Jannati

Menjawab Problem Ekologi Melalui Konsep Baiti Jannati

5 Februari 2023
Kehidupan Rumah Tangga

Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

4 Februari 2023
Peran Ayah bagi Anak Perempuan

Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

2 Februari 2023
Kesehatan Calon Pasangan

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

31 Januari 2023
Makanan Penambah Darah

Makanan Penambah Darah untuk Ibu Hamil Berdasarkan Kearifan Lokal Indonesia

26 Januari 2023
Toxic Parents

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

26 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Pemikiran Keislaman di Malaysia dan Indonesia pada 6 Tips Berdakwah Ala Nyai Awanilah Amva
  • Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi pada Impak Islamisasi di Malaysia: Tudung sebagai Identiti Muslimah Sejati dan Isu Pengawalan Moraliti Perempuan
  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist