• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Misi Kerasulan adalah Menguatkan Relasi Persaudaraan

Segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapa pun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran Nabi Saw

Redaksi Redaksi
11/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Persaudaraan

Persaudaraan

405
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang, bahwa memang misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan, mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan, tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt.

Dalam ungkapan lain, segala bentuk perilaku buruk dan menyakiti siapa pun, secara prinsip, adalah bukan bagian dari ajaran Nabi Saw. Sehingga, teks hadits ini bisa menjadi landasan bahwa nabi melarang menyakiti manusia siapa pun, sekalipun berbeda agama.

Namun, sering kali nalar kita lebih sering terbawa emosi dan terpengaruh otak reptilian yang mudah membenci dan berhasrat menyakiti.

Di antara kita, sering kali, mudah membuat dalih untuk menyakiti orang lain dengan alasan sesat, kafir, atau non-Muslim. Padahal, dengan siapa pun, kita masih terikat pada norma-norma dan prinsip-prinsip Islam tersebut: berbuat baik dan tidak menyakiti kepada siapa pun, termasuk kepada warga non-Muslim.

Karena otak reptilian ini, sebagian kita sering kali tidak puas dengan norma-norma umum dalam Islam. Banyak di antara kita yang bertanya dan mencari-cari, adakah dalil yang secara khusus melarang menyakiti warga non-Muslim?

Baca Juga:

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Untungnya ada dan cukup banyak teks hadits bahwa Nabi Muhammad Saw. melarang menyakiti warga non-Muslim. Ada hadits dalam Shahih al-Bukhari, dalam Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, dan yang lain.

Teks-teks hadits tersebut menggunakan istilah ahludz dzimmah (yang memiliki perlindungan) dan mu’ahad (yang memiliki perjanjian aman) bagi non-Muslim yang hidup dan berelasi secara baik dengan umat Islam.

Dalam istilah negara bangsa sekarang, mungkin lebih tepat dengan sebutan warga negara (muwathin), baik yang Muslim maupun yang non-Muslim.

Bagi kalangan NU, untuk isu ini, mengenalkan istilah ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan antar bangsa) dan ukhuwwah insaniyah (persaudaraan antar manusia). Di samping ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam).

Tags: KerasulanMenguatkanMisipersaudaraanRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version