• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

MM KUPI: Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu adalah Bentuk Implementasi Fatwa KUPI

“Ketika kita bicara soal sampah, artinya kita bicara soal khalifah fil ardh. Bagaimana kita sebagai individu khalifah punya mandat untuk menjaga alam dan melestarikan alam," katanya.

Redaksi Redaksi
28/01/2024
in Aktual
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy menjadi pesantren percontohan terkait dengan pengelolaan sampah. Bahkan apa yang telah dilakukan oleh Pesantren Kebon Jambu adalah bagian dari implementasi pandangan keagamaan KUPI terkait dengan isu pengelolaan sampah untuk pelestarian alam.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Majelis Musyawarah (MM) Keagamaan KUPI, Masruchah, pada saat Halaqah Sedekah Sampah di Pondok Pesantren Kebon Jambu, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Menurut Masruchah, pengeloaan sampah yang telah dilakukan oleh Pesantren Kebon Jambu tidak hanya menyumbang gagasan bagi pesantren dan masyarakat sekitar. Melainkan hal ini menjadi sumbangan yang penting untuk Indonesia dan dunia.

“Gagasan ini tidak hanya menyumbang terkait dengan pesantren dan masyarakat. Tetapi ini juga untuk kepentingan Indonesia dan dunia,” katanya.

Hal ini terbukti, karena apa yang telah Pondok Pesantren Kebon Jambu lakukan ini sudah memberikan dampak yang luar biasa bagi alam dan bumi kita semua.

Baca Juga:

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Korban KS Difabel dan Hak Akses Kesehatan: Perspektif KUPI

Mubadalah sebagai Pendekatan dalam Perumusan Fatwa KUPI

Kebangkitan Kawan Difabel di Abad Kedua Puluh Satu

Oleh sebab itu, Mantan Komisioner Komnas Perempuan itu mengungkapkan dengan pengelolaan sampah yang Pesantren Kebon Jambu lakukan adalah bagian dari khidmah kepada alam kita.

“Sebenarnya isu pengelolaan sampah dampaknya luar biasa. Selain kita berbicara untuk bumi, artinya ada manusia, tumbuhan, dan hewan. Juga seterusnya akan merasakan khidmah dari pengelolaan sampah ini,” paparnya.

“Karena apabila kita tidak bisa melakukan pengelolaan sampah dengan tidak baik. Maka akan sangat berdampak kepada kehidupan sekitarnya,” tambahnya.

Masruchah mengingatkan, ketika kita berbicara soal sampah, artinya kita berbicara soal khalifah fil ardh. Maka tugas manusia di muka bumi ini harus terus menjaga alam kita dari berbagai kerusakan.

Sehingga dengan melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Maka hal tersebut menjadi bagian dari tugas kita di muka bumi ini.

“Ketika kita bicara soal sampah, artinya kita bicara soal khalifah fil ardh. Bagaimana kita sebagai individu khalifah punya mandat untuk menjaga alam dan melestarikan alam. Kemudian bagaimana menjaga kehidupan kita pribadi, keluarga dan masyarakat,” tukasnya. []

Tags: Fatwa KUPIImplementasiMM KUPIPengelolaan Sampahpesantren kebon jambu
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Gelar Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Seruan Bangkit dari Krisis Kemanusiaan

14 Mei 2025
Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemukulan

    Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version