• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

MM KUPI: Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu adalah Bentuk Implementasi Fatwa KUPI

“Ketika kita bicara soal sampah, artinya kita bicara soal khalifah fil ardh. Bagaimana kita sebagai individu khalifah punya mandat untuk menjaga alam dan melestarikan alam," katanya.

Redaksi Redaksi
28/01/2024
in Aktual
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy menjadi pesantren percontohan terkait dengan pengelolaan sampah. Bahkan apa yang telah dilakukan oleh Pesantren Kebon Jambu adalah bagian dari implementasi pandangan keagamaan KUPI terkait dengan isu pengelolaan sampah untuk pelestarian alam.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Majelis Musyawarah (MM) Keagamaan KUPI, Masruchah, pada saat Halaqah Sedekah Sampah di Pondok Pesantren Kebon Jambu, pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Menurut Masruchah, pengeloaan sampah yang telah dilakukan oleh Pesantren Kebon Jambu tidak hanya menyumbang gagasan bagi pesantren dan masyarakat sekitar. Melainkan hal ini menjadi sumbangan yang penting untuk Indonesia dan dunia.

“Gagasan ini tidak hanya menyumbang terkait dengan pesantren dan masyarakat. Tetapi ini juga untuk kepentingan Indonesia dan dunia,” katanya.

Hal ini terbukti, karena apa yang telah Pondok Pesantren Kebon Jambu lakukan ini sudah memberikan dampak yang luar biasa bagi alam dan bumi kita semua.

Baca Juga:

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Korban KS Difabel dan Hak Akses Kesehatan: Perspektif KUPI

Oleh sebab itu, Mantan Komisioner Komnas Perempuan itu mengungkapkan dengan pengelolaan sampah yang Pesantren Kebon Jambu lakukan adalah bagian dari khidmah kepada alam kita.

“Sebenarnya isu pengelolaan sampah dampaknya luar biasa. Selain kita berbicara untuk bumi, artinya ada manusia, tumbuhan, dan hewan. Juga seterusnya akan merasakan khidmah dari pengelolaan sampah ini,” paparnya.

“Karena apabila kita tidak bisa melakukan pengelolaan sampah dengan tidak baik. Maka akan sangat berdampak kepada kehidupan sekitarnya,” tambahnya.

Masruchah mengingatkan, ketika kita berbicara soal sampah, artinya kita berbicara soal khalifah fil ardh. Maka tugas manusia di muka bumi ini harus terus menjaga alam kita dari berbagai kerusakan.

Sehingga dengan melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Maka hal tersebut menjadi bagian dari tugas kita di muka bumi ini.

“Ketika kita bicara soal sampah, artinya kita bicara soal khalifah fil ardh. Bagaimana kita sebagai individu khalifah punya mandat untuk menjaga alam dan melestarikan alam. Kemudian bagaimana menjaga kehidupan kita pribadi, keluarga dan masyarakat,” tukasnya. []

Tags: Fatwa KUPIImplementasiMM KUPIPengelolaan Sampahpesantren kebon jambu
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID