Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Moderasi cinta suami istri diperlukan agar rumah tangga tetap harmonis dan terjaga dalam hubungan yang setara sesuai konsep kesalingan atau mubadalah

wiwin wihermawati by wiwin wihermawati
20 Mei 2022
in Keluarga
A A
0
Moderasi Cinta

Moderasi Cinta

6
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Barangkali semua orang secara ideal mendambakan menikah dengan satu-satunya orang yang dicintainya yang juga sekaligus sebaliknya, mencintainya sebagai satu-satunya. Mencintai dan berbalas dicintai adalah keinginan fitrah setiap manusia. Namun realita pernikahan tidak seindah dongeng yang berakhir dengan kalimat “…dan mereka pun menikah kemudian hidup bahagia selamanya.” Lalu apa kaitannya dengan moderasi cinta?

“Menikah adalah nasib, mencintai adalah takdir. Kau bisa berencana menikah dengan siapa, tapi tak bisa kau rencanakan cintamu untuk siapa” (Sujiwo Tedjo). Quotes cinta yang disampaikan oleh seniman kawakan ini cukup populer dan membuat penulis berpikir ulang hingga akhirnya menemukan perspektif baru yang memisahkan “wilayah cinta” yang diikat oleh perasaan atau emosi, dengan “wilayah pernikahan” yang diikat oleh janji suci, komitmen, atau kontrak sosial.

Penulis sepakat bahwa dalam realitanya pernikahan dan cinta suami istri mempunyai “wilayah” yang berbeda. Ada pasangan yang saling jatuh cinta kemudian menikah, ada pula pasangan yang menikah karena perjodohan orang tua dan belum ada sensasi rasa cinta, ada pula pasangan yang menikah dengan rasa cinta yang berat sebelah alias bertepuk sebelah tangan, dan banyak pula pasangan suami-istri yang menaruh cinta kepada selain pasangan sahnya hingga terjadilah kasus perselingkuhan, misalnya.

Sebagai sebuah kontrak sosial, pernikahan betul-betul direncanakan, kemudian ditandai oleh janji suci yang disaksikan oleh orang lain, konkret, jelas dan posisi hukumnya kuat. Sementara cinta ditandai oleh sensasi emosi yang tersembunyi dalam hati, yang juga melibatkan kerja-kerja hormonal dalam tubuh, yang disebut kasmaran yang sifatnya spontan tanpa bisa direncanakan, dan hal ini bisa terjadi kepada siapa saja, baik orang yang sudah menikah atau pun belum.

Dilansir dari Liputan6.com (18 september 2017), menurut penelitian rasa cinta ini hanya bertahan sekitar 4 tahun saja. Lantas bagaimana kenyataan-kenyataan ini disandingkan dengan idealita pernikahan sebagai kontrak seumur hidup?

Dalam tayangan Shihab dan Shihab, Prof. DR. Quraish Shihab mengatakan, “Tidak ada cinta dalam pandangan pertama. Cinta itu baru benih. Cinta itu harus diperjuangkan.” (talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv). Sebelum pernyataan ini dibahas lebih jauh, mari kita perjelas dengan perumpamaan : Jika cinta adalah benih maka pernikahan bisa diibaratkan sebagai wadah tempat benih itu bertumbuh, semacam pot misalnya.

Kita tahu fungsi sebuah wadah atau pot adalah untuk membatasi, melindungi, dan membedakan antara  apa-apa saja yang boleh ada di dalam wadah dan yang di luar wadah. Analogi ini cocok digunakan untuk menggambarkan sebuah komitmen bernama pernikahan.

Ya, pernikahan adalah wadah atau lembaga yang tercipta dari sebuah janji suci, komitmen, kontrak sosial, terikat hukum agama dan hukum negara, yang membedakan apa-apa yang halal untuk berada “di dalam wadah” dan mana yang haram yang harus berada “di luar wadah”. Maka wadah ini harus dijaga dan “dipegang” oleh “tangan suami-istri” agar tidak jatuh pecah hingga isinya tumpah berantakan.

Lantas bagaimana halnya dengan cinta? Menilik pernyataan Quraish Shihab bahwa cinta bisa diibaratkan sebagai benih, maka ia bisa terus bertumbuh menjadi pohon yang sehat dan indah. Untuk bertumbuh menjadi pohon yang sehat dan indah, maka benih ini harus dirawat dengan memberi tanah, air, udara, cahaya, dan pupuk dalam takaran yang pas, tidak kurang dan tidak lebih.

Sifat benih tanaman barangkali cocok untuk menganalogikan emosi yang bernama cinta. Ia tidak bisa tumbuh ke atas dengan cara dipaksa-paksa. Ia tumbuh dengan sendirinya secara alami sesuai waktunya.

Itulah sebabnya maka “wilayah cinta” adalah wilayah yang tidak bisa dikontrol sepenuhnya oleh kehendak sadar manusia. Oleh sebab itu suami istri hendaknya memahami batasan yang sangat privasi ini. Dengan kata lain, seorang suami atau istri seyogyanya tidak berusaha mengontrol perasaan cinta pasangannya, sebagaimana tidak usah kita tarik-tarik bibit tanaman dengan tangan kita agar lekas tinggi tumbuhnya. Perbuatan ini justru akan merusak “tanaman cinta” tersebut.

Sikap seperti ini barangkali bagian dari yang dinamakan sikap posesif, yang akan berdampak buruk pada kesehatan mental dirinya sendiri, juga dalam relasi suami-istri bisa menjadi bibit hubungan yang toksik. Lebih jauh, sikap posesif ini bisa memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disebabkan cemburu buta, dan sebagainya.

Quraish Shihab mengatakan, “Cinta adalah dialog antara dua aku. Yang memaksakan kehendaknya, enggan berdialog, bukan cinta namanya. Karena itu jangan pernah memaksakan  siapa yang anda cintai untuk menjadi seperti anda, karena kalau menjadikannya seperti anda maka dialognya tidak akan terjadi.”

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa konsep cinta berbeda dengan konsep kepemilikan, “Cinta tidak harus memiliki. Perkawinan itu dinamai dalam agama sebagai penyatuan pikiran, hati dan badan, tapi bukan sekadar penyatuan, melainkan penyandingan (talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv).

Di sinilah perlunya kita memahami bahwa konsep “moderasi” bukan hanya perlu diterapkan dalam kehidupan beragama, tapi juga dalam kehidupan rumah tangga. “Moderasi cinta” diperlukan agar rumah tangga tetap harmonis dan terjaga dalam hubungan yang setara sesuai konsep kesalingan atau mubadalah. “Moderasi dalam cinta itu keseimbangan antara kebutuhan rohani dan jasmani, antara ego dan selain ego, antara hak dan kewajiban.” (Quraish Shihab dalam talkshow “Shihab dan Shihab”, www.narasi.tv).

Akhirnya, kita kembali diingatkan bahwa cinta itu urusan hati dan yang Maha membolak balikkan hati adalah Allah SWT. Mindset ini akan membuat kita lebih bisa menahan diri agar tidak terlalu berharap berlebihan pada moderasi cinta manusia, dan tidak melewati batasan privasi pasangan kita.

Biarlah moderasi cinta suami istri itu naik turun dalam skala yang wajar sebagaimana fitrahnya. Sebaliknya, sebagai makhluk berakal, maka seyogyanya kita bisa mengontrol diri agar benih cinta yang semula bisa jatuh di mana saja,  hanya ditumbuhsuburkankan jika ia berada pada tempatnya yang sah, yakni pernikahan.

Maka seyogyanya suami-istri harus terus berikhtiar memelihara benih melalui moderasi cinta ini, sehingga ia akan terus hidup, tidak sebatas sensasi hormonal alias kasmaran yang hanya berumur 4 tahun saja, melainkan terus bertumbuh sepanjang jodoh dan semoga seumur hidup, sesuai dan sejalan dengan janji suci yang bernama pernikahan. []

Tags: istrikeluargaKesalinganModerasi Cintapernikahanrumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Next Post

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Next Post
Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian
  • Meminjam Kacamata Kebahagiaan di Tengah Doomscrolling: Refleksi Membaca The Atlas of Happiness
  • Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa
  • Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik
  • Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0