• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mubadalah Virtual Class : Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
05/09/2020
in Aktual, Publik, Rekomendasi
0
220
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada banyak ketimpangan dan problematika seputar ketidakadilan gender yang terjadi di Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) bahkan dalam hal ini secara resmi melalui webnya menuliskan glosary ketidak adilan gender seperti subordinasi, ketidakadilan gender, stereotype, kekerasan, beban ganda, dan marjinalisasi. Hal hal tersebut tentu dapat diminimalisir apabila pemahaman gender seseorang baik laki-laki maupun perempuan teredukasi secara optimal.

Mengingat betapa pentingnya edukasi dalam tentang kesetaraan gender, tentu Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memiliki pondasi yang kuat dalam hal ini dan tertulis di dalam al-Qur’an maupun hadist. Namun sayangnya, tidak sedikit orang yang salah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an tersebut atau pun hanya mengambil hadits yang itu-itu saja untuk dijadikan alasan yang memberatkan kaum perempuan.

Oleh karena itu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA sebagai iniator Mubadalah bersama Indonesian Content Creator mengadakan Mubadalah Virtual Class; Kursus Online Intensif dan Bimbingan Penulisan yang akan diadakan pada tanggal 23-30 September 2020. Acara ini dapat diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, praktisi, akademisi, organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat serta komunitas yang memiliki visi misi terkait kesetaraan gender, maupun masyarakat sipil.

Materi yang akan diberikan dalam kursus online intensif ini adalah:
1. Urgensi relasi kesalingan dalam keadilan gender Islam
2. Relasi kesalingan dalam keluarga dan bersosial terkait islam yang rahmatan lil’alamin
3. Metodologi penafsiran ayat al-Qur’an dan hadits dalam perspektif kesalingan
4. Contoh-contoh tafsir kesalingan dan keadilan gender untuk isu keluarga dan bermasyarakat
5. Bimbingan penulisan populer isu-isu gender dalam perspektif keadilan gender untuk media online

Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Dr. Faqihudin Abdul Kodir, Lc., MA. selaku inisiator Mubadalah dan penulis buku Qiro’ah Mubadalah, Fathonah K. Daud, Lc. M. Phil selaku penulis buku Tafsir Ayat-Ayat Hukum Keluarga, dan Zahra Amin selaku Redaksi Mubadalah.id. Pemateri akan menyampaikan materi melalui kelas virtual baik zoom maupun google meet selama tiga kali pertemuan dalam satu pekan (23-30 September 2020) pukul 19.30 – 21. 30 WIB.

Baca Juga:

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas berupa buku Qiro’ah Mubadalah, Materi, E-Sertifikat, Kitab Nabiyurrahmah, Kitab Sittina ‘Adliyah, serta gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia. Oleh karena itu, untuk peserta yang berminat mengikuti kelas ini, segera melakukan pendaftaran ataupun registrasi sebelum tanggal 16 September 2020 pukul 23.59 WIB dan melakukan pembayaran untuk biaya registrasi sebesar Rp 300.000,-.

Penyelenggara juga menyediakan beasiswa senilai biaya registrasi untuk pendaftar yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu:
1. Mengisi form pendaftaran
2. Mengikuti sosial media penyelenggara
3. Mengirim link tulisan terbaik yang pernah dimuat di media online
4. Membagikan poster acara ini ke minimal 5 grup whatsaap dan media sosial lainnya yang peserta miliki
5. Mengirim bukti screenshot kepada narahubung (Eka: 0857 9420 9094) apabila telah mengikuti media sosial, membagikan poster, dan mengunggah poster ke media sosial lainnya.
6. 10 pendaftar terpilih akan menjadi kontributor Mubadalah.id dan menandatangani kontrak menulis sebanyak minimal 3 tulisan.

Masa depan keadilan gender Indonesia ada di tangan kita. Jadi tunggu apa lagi? Segera ikuti kursus online intensif ini dan jadilah bagian dari perubahan yang bahagia dan membahagiakan, bersama mubadalah.id, Inspirasi Keadilan Relasi. []

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID