• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apa yang Dimaksud Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah?

Ana Yunita Pratiwi Ana Yunita Pratiwi
09/11/2022
in Kolom
1
Apa yang dimaksud keluarga sakinah mawaddah warahmah?

Apa yang dimaksud keluarga sakinah mawaddah warahmah?

197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Apa yang dimaksud keluarga sakinah mawaddah warahmah? Pertanyaan ini lahir dari pemikiran yang mendalam. Alkisah, Aku sangat mengidolakan pamanku. Dia bukan seorang yang berpendidikan tinggi dengan pengetahuan segudang atau ilmu yang berlimpah. Ia hanya seorang lelaki, ayah bagi anak-anaknya dan suami bagi istrinya. di desa dengan segala keterbatasan. Ia tak pernah mengerti apa itu istilah gender yang digaungkan banyak orang.

Banyak yang bilang pekerjaan rumah tangga tidak layak dilakukan oleh laki-laki. Mencuci piring, memasak, mencuci baju dan bersih-bersih rumah layaknya dilakukan perempuan. Begitupun aku diajarkan. Namun ini tidak berlaku pada keluarga pamanku.

Setiap pagi, dia bangun bersamaan dengan istrinya dan sholat berjamaah bersamanya. Pamanku mencuci pakaian, bibiku mempersiapkan untuk memasak. Pamanku turut membantu juga untuk memotong sayuran, memarut kelapa, atau apapun. Itu dia lakukan spontan ketika melihat bibiku belum menyelesaikan beberapa pekerjaannya. Hingga akhirnya mereka bersiap ke sawah bersama.

Selain bertani, pamanku seorang guru honorer. Bibiku turut bekerja menjadi buruh tanam, buruh membungkus kripik, dan koret. Untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Satu lagi, sebagian besar barang berharga diatasnamakan bibiku seperti kendaraan, tanah dan rumah.

Perihal anak mereka saling berunding, kapan punya anak, mau berapa punya anak, apalagi soal pengasuhan. Memandikan anak sejak bayi, menenangkan ketika rewel, pamanku ahlinya.

Baca Juga:

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Baca juga: Rumah Tangga yang Samara

Pernah pamanku mengungkapkan keinginannya agar istrinya bisa hamil lagi. Dia berharap akan memperoleh anak perempuan karena kedua anaknya berjenis kelamin laki-laki. Di usia 35 tahun tentu ini bukan keputusan yang mudah bagi perempuan dengan resiko tinggi untuk kehamilan. Bibiku pun mengiyakan dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan.

Pada kehamilan ketiga itu, bibiku selalu ditemani untuk melakukan pemeriksaan kehamilan rutin. Istrinya tidak diizinkan untuk mencuci baju, memasak, pergi ke sawah. Bahkan bibiku dibelikan buah, dan sebagainya, diistimewakan lah pokoknya. Dan pekerjaan rumah hampir semua dilakukan pamanku.

Pada konsultasi akhir, bibiku dinyatakan hamil dengan resiko tinggi karena tekanan darahnya. Saat itu juga ia memutuskan untuk dilakukan proses persalinan. Pamanku mendukung yang menjadi keputusannya.

Baca juga: Bahagia Berumah Tangga

Hal yang membuatku meleleh, pamanku betul-betul menyadari bahwa keinginannya atas kehamilan itu salah. Dan diapun akhirnya memutuskan untuk cukup pada anak ketiga dan dilakukan tindakan steril.

Kekhawatiran atas kondisi kesehatan istri, sulitnya untuk melahirkan di usia resti (resiko tinggi) menjadi pertimbangan besar baginya. Sangat tergambar bagaimana raut wajahnya ketika sang Istri harus melahirkan prematur.

Sekali lagi, mereka bukan orang berpendidikan tinggi, mereka bukan seorang yang memiliki segudang gelar, mereka hanya menjalani apa yang diyakini sebagai hal baik atas dasar hidup bersama.

Mereka hanya memegang satu kata kunci “saling”.  Bagaimana mereka saling membantu, saling memahami dan saling berbagi satu sama lain.

Hal itu pun yang dilakukan Rasulullah sang suri teladan kita. Bagaimana memperlakukan dan memberikan penghormatan kepada Istri dan keluarganya.

Baca juga: Membangun Surga Rumah Tangga dengan Prinsip Kesalingan

Faqihuddin Abdul Qodir menjelaskan Qs. At-Taubah (9:71). Ayat ini menegaskan relasi kesalingan dan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Di mana yang satu adalah penolong, penopang, penyayang, dan pendukung yang lain. Frasa ba’duhum awliya’ ba’din adalah pernyataan eksplisit al-Qur’an mengenai pentingnya kerjasama antara laki-laki dan perempuan.

Sedang Qs. Ar-Rum (30:21) menjadi pilar, tujuan dan harapan setiap orang yang menikah dan memasuki jenjang keluarga. Sakinah sebagai ketenangan, keharmonisan, dan kebahagiaan. Mawaddah adalah rasa cinta yang membuat seseorang menikmati ketika dilayani pasangannya. Rahmah adalah rasa cinta yang justru menikmati ketika melayani pasangannya.

Singkatnya, harapan kebahagiaan (sakinah) akan terwujud ketika masing-masing merasa senang dengan mencintai dan melayani (rahmah), pada saat yang sama juga senang karena dicintai dan dilayani (mawaddah).

Demikian penjelasan singkat apa yang dimaksud keluarga sakinah mawaddah warahmah?[]

Tags: bahagiaislamkeluargamawaddahnabipamanrohmahrumah tanggasakinahSAMAWAteladan
Ana Yunita Pratiwi

Ana Yunita Pratiwi

Terkait Posts

Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Humor Kepada Difabel

Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

10 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam
  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID