• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Musyawarah dan Munazharah Jadi Metode Diskusi Para Santri

Metode munazharah (diskusi) pada umumnya terselenggara antara para santri sendiri, bukan antara kiai dan santri. Kiai dalam hal ini, kata Buya Husein, berperan sebagai pengawas, pengarah, dan rujukan (marji) paling akhir apabila semua persoalan menjadi buntu atau sulit memahaminya

Redaksi Redaksi
22/10/2022
in Pernak-pernik
0
metode santri

metode santri

369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Metode musyawarah atau munazharah menjadi salah satu metode diskusi yang kerap dipraktikan oleh para santri.

Metode musyawarah atau munazharah ini, menurut KH. Husein Muhammad dalam buku Islam Tradisional yang Terus Bergerak, hampir semua pesantren menyelenggarakannya, terutama di pesantren-pesantren besar, yakni pesantren yang telah memiliki jumlah santri yang banyak dan mata pelajaran yang tinggi.

Metode munazharah (diskusi) pada umumnya terselenggara antara para santri sendiri, bukan antara kiai dan santri.

Kiai dalam hal ini, kata Buya Husein, berperan sebagai pengawas, pengarah, dan rujukan (marji) paling akhir apabila semua persoalan menjadi buntu atau sulit memahaminya.

Perdebatan santri terhadap kiai jarang terjadi, bahkan cara semacam ini menyebutnya sebagai kurang sopan (su-ul adab).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 3 Penyebab Kasus Perkosaan Marak Terjadi di Pesantren
  • 4 Langkah Kerja Metode Mubadalah
  • Pengabaian Arti Kesehatan bagi Seorang Muslim: Refleksi atas Pemikiran Husein Muhammad
  • Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

Baca Juga:

3 Penyebab Kasus Perkosaan Marak Terjadi di Pesantren

4 Langkah Kerja Metode Mubadalah

Pengabaian Arti Kesehatan bagi Seorang Muslim: Refleksi atas Pemikiran Husein Muhammad

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

Terlepas dari kemungkinan terdapat kelemahan pada dua metode yang pertama, yakni bandongan dan sorogan. Namun cara ini dipandang sangat memungkinkan bagi kiai untuk dapat menilai dan membimbing secara langsung kemampuan personal para santri.

Lebih dari itu, melalui metode yang bersifat individual ini, sang kiai dapat mengenal dari dekat pribadi santrinya.

Mengenai metode hafalan, sering dikuatkan oleh adagium al-hafizh hujjah ‘alaa man laa yahfazh (orang yang hafal adalah argumen bagi yang tidak hafal).

Oleh karena itu, kita melihat banyak santri yang hafal beberapa kitab kuning. Terutama yang sudah dalam bentuk syair, seperti Amrithi, Awamil, Alfiyah Ibnu Malik (dalam gramatika Arab). Lalu, matan Az-Zubad (fiqh Mazhab Syafi’i), Al-Jauharul Maknun (sastra Arab), Nazham Waraqat (ushul fiqh), dan lain-lain.

Pada kesempatan lain, acap kali para kiai menyatakan, “wa jami’ul fahm maaal hifzhu yafi” (gabungkan pemahaman dan hafalan, niscaya cukup). (Rul)

Tags: Hari Santri NasionalKH Husein MuhammadmetodemunazharahMusyawarahpara santripesantren
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji

    Taushiyah Mengantar Jamaah Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Pasangan Hidup Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Agama dan Negara Dalam Pandangan Buya Husein
  • Belajar Welas Asih Lewat Buku Aku Ingin Pulang Meski Sudah di Rumah
  • 4 Kebolehan Childfree Dalam Pandangan Maqashid Syariah
  • Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan
  • Analisis Gender untuk Dekonstruksi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist