• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Saw Berpesan: Hargai dan Muliakanlah Ibumu

Penghargaan Nabi Muhammad Saw kepada seorang ibu (perempuan) adalah ajaran Islam. Ajaran ini sudah seharusnya kita implementasikan dalam bentuk dukungan yang nyata dari anggota keluarga, masyarakat, dan negara

Redaksi Redaksi
27/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hargai dan muliakan ibu

Hargai dan muliakan ibu

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw berpesan kepada semua umat Islam untuk menghargai dan memuliakanlah ibu.

Perintah untuk menghargai dan memuliakan ibu itu merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Shahih Muslim. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Abu Hurairah Ra menuturkan bahwa ada seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah Saw “Siapakah orang yang paling berhak aku layani dan temani?”

Rasulullah Saw. menjawab, “Ibumu.”

“Lalu, siapa?” orang itu bertanya lagi.

Baca Juga:

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

Aborsi Menjadi Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Kematian Ibu

Dari Nada ke Makna: Tafsir Relasi Ibu dan Anak dalam Lagu Jumbo

“Ibumu.

“Terus, siapa?”

“Ibumu?”

“Setelah itu, siapa?”

“Kemudian, ayahmu,” jawab Rasulullah Saw. (Shahih Muslim).

Dalam hadis Abu Hurairah Ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti dalam buku 60 Hadis Shahih menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw telah membalik kesadaran kepada kita semua manusia. Bahwa perempuan telah mengambil peran penting dalam meneruskan regenerasi kemanusiaan. Yaitu, menjadi ibu, mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, dan membesarkan anak.

Hadis ini sekaligus memberi pengakuan dan penghargaan terhadap peran domestik dan reproduktif perempuan yang sering sekali diabaikan kebanyakan orang.

Perempuan seringkali terbiarkan sendiri menjalankan peran tersebut, tanpa dukungan yang cukup dari pihak keluarga, masyarakat, dan terutama negara.

Oleh sebab itu, melalui hadis di atas, dalam memberikan dukungan terhadap perempuan sebagai ibu harus bentuk riil seperti membantu berbagi kerja, memberi makanan yang bergizi, mendidik dan memberdayakan perempuan, mengalokasikan anggaran kesehatan untuk perempuan, serta cuti kerja untuk reproduksi.

Penghargaan Nabi Muhammad Saw kepada seorang ibu (perempuan) adalah ajaran Islam. Ajaran ini sudah seharusnya kita implementasikan dalam bentuk dukungan yang nyata dari anggota keluarga, masyarakat, dan negara.

Maka dari itu, perempuan sebagai calon ibu seharusnya dapat memperoleh pendidikan yang tinggi, ekonomi yang cukup, dan kesehatan yang terjamin. []

Tags: BerpesanHargaiIbuMuliakanNabi Saw
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version