• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Negara Bertanggung Jawab terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

Diharapkan lembaga pendidikan baik formal dan non-formal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab, serta tidak menelantarkan anak didiknya.

Redaksi Redaksi
04/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pendidikan Penyandang Disabilitas

Pendidikan Penyandang Disabilitas

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Negara bertanggung jawab terhadap pendidikan – terutama pendidikan agama – penyandang disabilitas. Apabila negara belum siap atau tidak melaksanakan tanggung jawabnya, maka pihak yang harus bertanggung jawab terhadap disabilitas adalah individu atau pihak-pihak terkait yang memahami masalah disabilitas itu.

Dalam literatur Islam hal ini diatur dalam konsep “maslahah dan mafsadah yang diketahui oleh sebagian orang”. Siapa yang mengetahuinya maka wajib memperjuangkan maslahah itu dan menghindarkan orang dari mafsadah tertentu.

Dalam Qawa`id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Izzuddin Abdus Salam menjelaskan

Maslahah dan mafsadah terbagi pada beberapa bagian: Pertama, maslahah dan mafsadah yang diketahui baik oleh pembelajar atau oleh orang yang tidak belajar.

Kedua, maslahah dan mafsadah yang hanya diketahui oleh orang yang belajar. Ketiga, maslahah atau mafsadah yang hanya diketahui oleh para wali Allah, karena Allah SWT menjamin petunjuknya bagi orang yang berjihad di jalanNya.

Allah SWT berfirman, “Dan bagi orang orang yang berjihad di jalan kami, pasti akan kami tunjukkan jalan-jalan kami.”

Baca Juga:

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Karena para wali Allah itu selalu berusaha untuk mempelajari syariat Allah berserta hikmahnya, oleh sebab itu pengetahuan dan ijtihad mereka mengenai maslahah dan mafsadah jauh lebih sempurna.

Di samping itu, orang yang mengamalkan apa yang ia tahu akan diberi oleh Allah ilmu yang tidak ia ketahui sebelumnya. Maka, apakah sama antara orang bertakwa dengan orang fasik? Tidak, demi Allah tidaklah sama, baik dari segi derajat, kehidupan maupun kematian. Sedangkan para ulama adalah pewaris para Nabi.

Hak warga negara memperoleh pendidikan secara jelas tercatat di dalam Undang-undang. Dengan begitu semua warga negara tanpa terkecuali penyandang disabilitas harus memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.

Sehingga, kita berharap lembaga pendidikan baik formal dan non-formal lebih bisa mengemban amanah tersebut dan bertanggung jawab. Serta tidak menelantarkan anak didiknya. []

Tags: Bertanggung jawabNegarapendidikanPenyandang Disabilitas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID