Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

Menikah bukan untuk saling mendominasi karena bukan kontestasi, apa lagi perang. Melainkan menyatukan hati untuk saling sokong mengarungi bahtera kehidupan

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
9 Maret 2026
in Personal
A A
0
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Al-Sittīn Al-‘Adliyah

19
SHARES
958
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Idealnya, pasutri alat perekatnya adalah cinta dan kasih sayang sehingga saling menghormati sama lain sebagaimana penjelasan kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah. Sayangnya, sikap idealis itu acap kali berbanding terbalik dengan realitasnya. Tak sedikit kita temukan fakta, justru suami-istri cekcok bahkan sampai fatal.

Misalnya kasus yang menimpa Nando sebagai suami di Bekasi yang tega menggorok leher istrinya, Mega Suryani hingga wafat. Menurut informasi bahwa Nando cekcok soal ekonomi. Tidak lama dari itu, di Kalimantan Barat tepatnya di Singkawang juga terjadi hal yang sama. Si suami yang berinisial BS (43) dengan kejam menikam istrinya hingga menemui ajal. Karena tidak terima sang istri menceraikannya.

“Dan masih banyak kasus-kasus serupa, dek”, kataku kepada segelintir santri yang setia ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah.  Kedua kasus di atas hanya sebagai iktibar bukan untuk membenci orangnya cukup mencela perbuatannya. Karena kita tak tahu endingnya siapa yang lebih baik.

Dalam Keluarga Bukan untuk Saling Mendominasi

Dalam kelanjutan ngaji kali ini, masih seputar menghormati perempuan karena kemanusiaannya, termasuk istri. Sebelum itu, saya cerita dulu ke santri-santri selorohan kawan saya, Mbak Siska, Mbak Ria, dan Mbak Tri Muryani. Bermula saat ketiganya bertanya soal kriteria pasangan menurut saya. “Berpendidikan”, kataku.

Berpendidikan dalam arti open minded, terbangun chemistry dan atau ada tawafuq Ruh antara saya dan pasanganku. Tetiba Mbak Tri nyeletuk, “Apakah kau tidak akan merasa terancam didominasi bila istrimu berpendidikan?”. Aw Kama Qala.

Saya memicingkan mata sejenak. Melihat latar belakang MBak Tri, dugaan saya beliau hanya ngetes – dan tentu beliau lebih paham soal teori konflik dalam rumpun ilmu sosiologi. Teori konflik antar kelas yang diajukan Karl Marx kemudian diadopsi dan diadaptasi sebagai teori feminis Marxis-sosialis untuk menganalisis gender. Di antara tokohnya Clara Zetkin dan Rosa.

Melalui kaca mata ini, barangkali apa yang dilakukan oleh kedua suami yang tega membunuh istrinya lantaran merasa tersaingi dan merasa terdominasi: soal ekonomi dan “kegagahan”. Kekuatan satu-satunya sebagai resistensi adalah sikap arogansi, sehingga dengan sadis menggorok leher sang istri. Pun suami yang telah tega menikam istrinya.

Kembali ke Mbak Tri Muryani, jawabanku bahwa menikah bukan untuk saling mendominasi karena menikah bukan kontestasi, apa lagi perang. Melainkan menyatukan hati insan untuk saling sokong mengarungi bahtera kehidupan.

Suami Paling Baik Yang Terbaik Untuk Istrinya

Edisi ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah sudah sampai pada hadis ke 10, Kang Faqihuddin, menjelaskan bagaimana suami berinteraksi secara ideal dengan istri, yaitu memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya sesuai sudut pandang istri.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ‌أَكْمَلُ ‌الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Imannya orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling apik akhlaknya. Dan lelaki yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya (dan sebaliknya)” (HR. Turmudzi: 2/404).

Secara historis, sabda Nabi ini muncul ketika situasi dalam keluarga pada umumnya gampang KDRT. Mulanya Nabi melarangnya tetapi kemudian tidak sedikit para suami memohon izin untuk boleh memukul lantaran banyak istri-istri yang membangkang.

Artinya, dalam sekejap budaya kala itu, terjungkir balik dari patriarki ke matriarki. Tapi, Nabi tetap resah ketika ada suami melakukan kekerasan kepada istrinya. Sehingga beliau dawuh bahwa suami terbaik adalah mereka yang memperlakukan istrinya dengan terbaik pula, sebagaimana tercantum dalam kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah.

Hadis senada juga diriwayatkan dari Sayyidina Ali Karramallahu Wajhahu;

«خيرُكم خيرُكم لأهلِهِ، ‌وأنا ‌خيرُكم ‌لأَهلي، وما أكرَمَ النساءَ إلا كريمٌ، ولا أَهانَهنَّ إلا لَئيمٌ

“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik kepada keluargamu (istrimu), dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku (istriku). Tidak menghormati perempuan kecuali laki-laki terhormat. Tidak merendahkan perempuan kecuali laki-laki yang hina.”

Telaah tentang Makna Khair (خير) dalam Hadis

Baik hadis pertama yang ada dalam kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah atau hadis yang kedua, sama-sama menggunakan Khair berbentuk singular. Dalam Al-Mukjam Al-Ghani/Al-Ghina, dikatakan bahwa Khair memiliki beberapa makna. Antara lain adalah baik secara zatnya, atau lantaran merealisasikan sesuatu yang bermanfaat, baik, dan membahagiakan.

Dalam konteks hadis, ketiga makna ini bisa sama-sama digunakan, yaitu suami itu secara zatnya (naluri) baik kepada istrinya (dan sebaliknya). Selain itu, juga merealisasikan sesuatu yang bermanfaat, baik, dan membahagiakan kepada istri.

Menurut ilmu sintaksis dan morfologi (nahwu-sharaf) kata Khair itu merupakan bentuk tafdil yang asalnya adalah Akhyar (أخيرُ) lalu hamzahnya hilang sehingga menjadi Khair (خَيْر ). Inilah kata yang tidak mengikuti aturan umum menurut ulama-ulama dalam Syarah Alfiyah Ibnu Malik.

Sudah barang tentu, juga memiliki perubahan makna yang signifikan, yaitu yang terbaik dan atau paling baik.  Artinya, suami yang paling baik atau terbaik adalah mereka yang senantiasa memperlakukan istrinya secara terbaik pula.

Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi dengan Istri

Oleh sebab itu, Nabi memproklamasikan diri sebagai suami yang paling baik karena memperlakukan istri-istrinya dengan paling baik. Tujuannya agar para sahabat dan umatnya meneladani beliau. Itulah idealnya dalam berinteraksi dengan istri. Sayangnya, terkadang idealitas ini tidak bisa bertahan kontinu lantaran satu dan lain hal. Sehingga kita harus turun ke bumi realitas.

Saat turun dari status “suami ideal” (terbaik/paling baik) ke bumi realitas bukan berarti berubah jahat dan membunuh istrinya. Tidak. Tetapi kelas realitas ini adalah menjadi “suami yang baik”. Artinya, jika tidak bisa bersikap ideal (terbaik) maka sekurang-kurangnya harus bersikap realistis (baik).

Dalam hal ini, Syekh Yusuf Al-Qardawi menegaskan, “Berinteraksi dengan istri, harusnya suami itu realistis dan tidak menaruh ekspektasi tinggi. Berinteraksi dengan istrinya dalam pancaran realitas kemanusiaan (ada keburukannya) dan melihat sisi positifnya sebagaimana sisi negatifnya.”

Sikap Idealis dan Realistis dalam Keluarga

Sikap idealis dalam berinteraksi dengan istri sebagaimana penegasan Imam Al-Ghazali (Ihya’ Ulumiddin, 2/43). Yaitu bukan hanya tidak berbuat KDRT tetapi juga menanggung derita.

اعلم أنه ليس حُسْنُ الْخُلُقِ مَعَهَا كَفَّ الْأَذَى عَنْهَا بَلِ احْتِمَالَ الْأَذَى مِنْهَا وَالْحِلْمَ عِنْدَ طَيْشِهَا وَغَضَبِهَا اقْتِدَاءً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقد كانت أزواجه تراجعنه الْكَلَامَ وَتَهْجُرُهُ الْوَاحِدَةُ مِنْهُنَّ يَوْمًا إِلَى اللَّيْلِ

“Keluhuran budi saat berinteraksi dengan kekasih bukan saja tidak menyakitinya bahkan menanggung derita yang menimpanya, dan sabar tatkala kekasih sedang amarah dan marah karena ikut Rasulullah”.

Sedangkan yang realistis tergambar dalam kisah Hasan al-Basri saat menjelaskan keuntungan memiliki pendamping saleh, sebagaimana Imam al-Ghazali mencatatnya, bila suaminya tidak cinta, bosan, dan bahkan eneg ke istrinya sekurang-kurangnya tidak akan berbuat zalim dan KDRT. Apalagi sampai menghilangkan nyawa. Sebaliknya, ia akan memuliakan istrinya ketika sedang bahagia dan mencintai istrinya.

فَإِنْ أَحَبَّهَا أكرمها وإن أبغضها لم يظلمها

“Jika laki-laki yang saleh mencintai istrinya maka akan memuliakannya dan jika tidak, maka tidak akan menzaliminya.” []

 

Tags: Al-Sittīn Al-‘AdliyahBerinteraksiistrikeluargangaji
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin

Next Post

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Rumah Perempuan

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto
  • Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan
  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0