Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

Menikah bukan untuk saling mendominasi karena bukan kontestasi, apa lagi perang. Melainkan menyatukan hati untuk saling sokong mengarungi bahtera kehidupan

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
25 September 2023
in Tak Berkategori
0
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Al-Sittīn Al-‘Adliyah

943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Idealnya, pasutri alat perekatnya adalah cinta dan kasih sayang sehingga saling menghormati sama lain sebagaimana penjelasan kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah. Sayangnya, sikap idealis itu acap kali berbanding terbalik dengan realitasnya. Tak sedikit kita temukan fakta, justru suami-istri cekcok bahkan sampai fatal.

Misalnya kasus yang menimpa Nando sebagai suami di Bekasi yang tega menggorok leher istrinya, Mega Suryani hingga wafat. Menurut informasi bahwa Nando cekcok soal ekonomi. Tidak lama dari itu, di Kalimantan Barat tepatnya di Singkawang juga terjadi hal yang sama. Si suami yang berinisial BS (43) dengan kejam menikam istrinya hingga menemui ajal. Karena tidak terima sang istri menceraikannya.

“Dan masih banyak kasus-kasus serupa, dek”, kataku kepada segelintir santri yang setia ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah.  Kedua kasus di atas hanya sebagai iktibar bukan untuk membenci orangnya cukup mencela perbuatannya. Karena kita tak tahu endingnya siapa yang lebih baik.

Dalam Keluarga Bukan untuk Saling Mendominasi

Dalam kelanjutan ngaji kali ini, masih seputar menghormati perempuan karena kemanusiaannya, termasuk istri. Sebelum itu, saya cerita dulu ke santri-santri selorohan kawan saya, Mbak Siska, Mbak Ria, dan Mbak Tri Muryani. Bermula saat ketiganya bertanya soal kriteria pasangan menurut saya. “Berpendidikan”, kataku.

Berpendidikan dalam arti open minded, terbangun chemistry dan atau ada tawafuq Ruh antara saya dan pasanganku. Tetiba Mbak Tri nyeletuk, “Apakah kau tidak akan merasa terancam didominasi bila istrimu berpendidikan?”. Aw Kama Qala.

Saya memicingkan mata sejenak. Melihat latar belakang MBak Tri, dugaan saya beliau hanya ngetes – dan tentu beliau lebih paham soal teori konflik dalam rumpun ilmu sosiologi. Teori konflik antar kelas yang diajukan Karl Marx kemudian diadopsi dan diadaptasi sebagai teori feminis Marxis-sosialis untuk menganalisis gender. Di antara tokohnya Clara Zetkin dan Rosa.

Melalui kaca mata ini, barangkali apa yang dilakukan oleh kedua suami yang tega membunuh istrinya lantaran merasa tersaingi dan merasa terdominasi: soal ekonomi dan “kegagahan”. Kekuatan satu-satunya sebagai resistensi adalah sikap arogansi, sehingga dengan sadis menggorok leher sang istri. Pun suami yang telah tega menikam istrinya.

Kembali ke Mbak Tri Muryani, jawabanku bahwa menikah bukan untuk saling mendominasi karena menikah bukan kontestasi, apa lagi perang. Melainkan menyatukan hati insan untuk saling sokong mengarungi bahtera kehidupan.

Suami Paling Baik Yang Terbaik Untuk Istrinya

Edisi ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah sudah sampai pada hadis ke 10, Kang Faqihuddin, menjelaskan bagaimana suami berinteraksi secara ideal dengan istri, yaitu memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya sesuai sudut pandang istri.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: ‌أَكْمَلُ ‌الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Imannya orang mukmin yang paling sempurna adalah yang paling apik akhlaknya. Dan lelaki yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya (dan sebaliknya)” (HR. Turmudzi: 2/404).

Secara historis, sabda Nabi ini muncul ketika situasi dalam keluarga pada umumnya gampang KDRT. Mulanya Nabi melarangnya tetapi kemudian tidak sedikit para suami memohon izin untuk boleh memukul lantaran banyak istri-istri yang membangkang.

Artinya, dalam sekejap budaya kala itu, terjungkir balik dari patriarki ke matriarki. Tapi, Nabi tetap resah ketika ada suami melakukan kekerasan kepada istrinya. Sehingga beliau dawuh bahwa suami terbaik adalah mereka yang memperlakukan istrinya dengan terbaik pula, sebagaimana tercantum dalam kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah.

Hadis senada juga diriwayatkan dari Sayyidina Ali Karramallahu Wajhahu;

«خيرُكم خيرُكم لأهلِهِ، ‌وأنا ‌خيرُكم ‌لأَهلي، وما أكرَمَ النساءَ إلا كريمٌ، ولا أَهانَهنَّ إلا لَئيمٌ

“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik kepada keluargamu (istrimu), dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku (istriku). Tidak menghormati perempuan kecuali laki-laki terhormat. Tidak merendahkan perempuan kecuali laki-laki yang hina.”

Telaah tentang Makna Khair (خير) dalam Hadis

Baik hadis pertama yang ada dalam kitab Al-Sittīn Al-‘Adliyah atau hadis yang kedua, sama-sama menggunakan Khair berbentuk singular. Dalam Al-Mukjam Al-Ghani/Al-Ghina, dikatakan bahwa Khair memiliki beberapa makna. Antara lain adalah baik secara zatnya, atau lantaran merealisasikan sesuatu yang bermanfaat, baik, dan membahagiakan.

Dalam konteks hadis, ketiga makna ini bisa sama-sama digunakan, yaitu suami itu secara zatnya (naluri) baik kepada istrinya (dan sebaliknya). Selain itu, juga merealisasikan sesuatu yang bermanfaat, baik, dan membahagiakan kepada istri.

Menurut ilmu sintaksis dan morfologi (nahwu-sharaf) kata Khair itu merupakan bentuk tafdil yang asalnya adalah Akhyar (أخيرُ) lalu hamzahnya hilang sehingga menjadi Khair (خَيْر ). Inilah kata yang tidak mengikuti aturan umum menurut ulama-ulama dalam Syarah Alfiyah Ibnu Malik.

Sudah barang tentu, juga memiliki perubahan makna yang signifikan, yaitu yang terbaik dan atau paling baik.  Artinya, suami yang paling baik atau terbaik adalah mereka yang senantiasa memperlakukan istrinya secara terbaik pula.

Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi dengan Istri

Oleh sebab itu, Nabi memproklamasikan diri sebagai suami yang paling baik karena memperlakukan istri-istrinya dengan paling baik. Tujuannya agar para sahabat dan umatnya meneladani beliau. Itulah idealnya dalam berinteraksi dengan istri. Sayangnya, terkadang idealitas ini tidak bisa bertahan kontinu lantaran satu dan lain hal. Sehingga kita harus turun ke bumi realitas.

Saat turun dari status “suami ideal” (terbaik/paling baik) ke bumi realitas bukan berarti berubah jahat dan membunuh istrinya. Tidak. Tetapi kelas realitas ini adalah menjadi “suami yang baik”. Artinya, jika tidak bisa bersikap ideal (terbaik) maka sekurang-kurangnya harus bersikap realistis (baik).

Dalam hal ini, Syekh Yusuf Al-Qardawi menegaskan, “Berinteraksi dengan istri, harusnya suami itu realistis dan tidak menaruh ekspektasi tinggi. Berinteraksi dengan istrinya dalam pancaran realitas kemanusiaan (ada keburukannya) dan melihat sisi positifnya sebagaimana sisi negatifnya.”

Sikap Idealis dan Realistis dalam Keluarga

Sikap idealis dalam berinteraksi dengan istri sebagaimana penegasan Imam Al-Ghazali (Ihya’ Ulumiddin, 2/43). Yaitu bukan hanya tidak berbuat KDRT tetapi juga menanggung derita.

اعلم أنه ليس حُسْنُ الْخُلُقِ مَعَهَا كَفَّ الْأَذَى عَنْهَا بَلِ احْتِمَالَ الْأَذَى مِنْهَا وَالْحِلْمَ عِنْدَ طَيْشِهَا وَغَضَبِهَا اقْتِدَاءً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقد كانت أزواجه تراجعنه الْكَلَامَ وَتَهْجُرُهُ الْوَاحِدَةُ مِنْهُنَّ يَوْمًا إِلَى اللَّيْلِ

“Keluhuran budi saat berinteraksi dengan kekasih bukan saja tidak menyakitinya bahkan menanggung derita yang menimpanya, dan sabar tatkala kekasih sedang amarah dan marah karena ikut Rasulullah”.

Sedangkan yang realistis tergambar dalam kisah Hasan al-Basri saat menjelaskan keuntungan memiliki pendamping saleh, sebagaimana Imam al-Ghazali mencatatnya, bila suaminya tidak cinta, bosan, dan bahkan eneg ke istrinya sekurang-kurangnya tidak akan berbuat zalim dan KDRT. Apalagi sampai menghilangkan nyawa. Sebaliknya, ia akan memuliakan istrinya ketika sedang bahagia dan mencintai istrinya.

فَإِنْ أَحَبَّهَا أكرمها وإن أبغضها لم يظلمها

“Jika laki-laki yang saleh mencintai istrinya maka akan memuliakannya dan jika tidak, maka tidak akan menzaliminya.” []

 

Tags: Al-Sittīn Al-‘AdliyahBerinteraksiistrikeluargangaji
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID