• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ngaji Kebangsaan KUPI: Memotret Ulama Perempuan Dalam Khazanah Tradisi Akademik Pesantren

Pelibatan ulama perempuan dalam hal ini untuk menegaskan intelektualitas tidak sekadar diukur dari jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki otoritas yang sama akan intelektualitas keilmuannya.

Zain Al Abid Zain Al Abid
01/07/2021
in Aktual
0
KUPI

KUPI

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengalaman yang ril di tengah masyarakat yang dihadapi oleh para nyai, kiai dan pendakwah yang ada di temapatnya merupakan proses akademik. Hal ini disampaikan Kasi Penelitian dan Pengelolaan HKI Dr. Mahrus el Mawa M. Ag dalam Ngaji Kebangsaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang digelar perdana pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.

Menurutnya, kita masih menganggap pengalaman personal para ulama ini bukan tradisi akademik, padahal kita mendengarkan pengalaman pengetahuan yang disampaikan dan dibarengi dengan kitab atau teks sebagai landasan penyampaiannya sangat menarik untuk dipublikasikan.

“Pengalaman ini akan mejadi pengetahuan menarik, gambaran realitas sosial menjadi teks baru yang bisa dibaca orang. Riset pada dasarnya menghasilkan produksi pengetahuan,” terangnya. Melalui Pengajian Kabangsaan KUPI yang digagas Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan Jaringan KUPI ini sebagai upaya mendokumentasikan dan mempublikasikan pengalaman ulama perempuan menjadi pengetahuan baru bagi khalayak luas.

Menurut Dr. Suwendi M. Ag pelibatan ulama perempuan dalam hal ini untuk menegaskan intelektualitas tidak sekadar diukur dari jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki otoritas yang sama akan intelektualitas keilmuannya.

“Ternyata tidak seperti itu banyak perempuan yang memiiki peran yang luar biasa tidak hanya di ruang domestik tapi juga ruang publik di ruang intektual banya guru besar, tokoh dan pemuka yang ini dilakukan perempuan,” kata Koordinator pada Subdirektorat Penelitian dan PKM itu. “Di pegajian ini kita melihat peraktik baik melalui pesanten dan majelis taklim. Apa yang kita selengggarakan juga bagiamna membangun komitmen kebangsaan kita,’ tambahnya.

Sementara itu, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir MA mewakili jaringan KUPI menjelaskan KUPI adalah kongres ulama perempuan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy, Cirebon.
KUPI mengasilkan 3 fatwa yaitu haramnya kekerasan seksual, wajibnya melindungi anak dari pernikahan dan haramnya perusakan alam, serta rekomendasi terkait berbagai kehidupan berbangsa terutama moto kupi merawat nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan keadilan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik
  • Pentingnya Peranan dan Kontribusi Ulama Perempuan
  • Dunia Islam Menunggu Kelahiran Banyak Ulama Perempuan

Baca Juga:

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

Pentingnya Peranan dan Kontribusi Ulama Perempuan

Dunia Islam Menunggu Kelahiran Banyak Ulama Perempuan

Lebih jauh, dalam konteks KUPI ulama bukan individu tapi sebagai kelompok yang tindakannya kolektif keulamaan, dengan saling menguatkan untuk menjadi gerakan bagaimana keislaman dan kebangsaan menyatu. Tidak lagi berbicara ayat suci diatas ayat konstitusi atau sebaliknya. Namun bagaimana kita melaksanakan ayat suci pada konteks konstitusi, dan melakukan konstitusi sebagai bagian dari perintah ayat suci.

“Ulama perempuan bukan soal jenis kelamin perempuan, tapi siapapun yang memiliki keberpihakan kepada kelompok yang lemah, kesadaran bahwa dalam keadaan nyata di kehidupan ada banyak perempuan mengalami kekerasan, ketimpangan, lalu kita semua punya kesadaran mentransformasi-kan itu agar berubah sebagaimana yang diharapkan Islam sekaligus konstitusi negara,” kata Penulis Qiraah Mubadalah yang juga salah satu Pendiri Fahmina Institute.

Ngaji Kebangsaan KUPI ini berlangsung selama 25 sesi sejak 24 Juni sampai 28 September 2021. Pengajian ini menghadirkan ulama perempuan dari berbagai macam latar belakang dan tema kajian Islam yang nanti akan disusun menjadi buku. Pengajian ini ditayangkan hari Selasa dan Kamis setiap minggunya melalui zoom meeting dan live streaming di media sosial beberapa lembaga seperti Alimat, Rahima, Fahmina Institute dan Mubadalah.id. []

Tags: alimatFahmina InstituteJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalah.idNgaji Kebangsaan KUPIrahimaulama perempuan
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjadi Minoritas

    Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist