• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ngaji Kebangsaan KUPI: Memotret Ulama Perempuan Dalam Khazanah Tradisi Akademik Pesantren

Pelibatan ulama perempuan dalam hal ini untuk menegaskan intelektualitas tidak sekadar diukur dari jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki otoritas yang sama akan intelektualitas keilmuannya.

Zain Al Abid Zain Al Abid
01/07/2021
in Aktual
0
KUPI

KUPI

75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengalaman yang ril di tengah masyarakat yang dihadapi oleh para nyai, kiai dan pendakwah yang ada di temapatnya merupakan proses akademik. Hal ini disampaikan Kasi Penelitian dan Pengelolaan HKI Dr. Mahrus el Mawa M. Ag dalam Ngaji Kebangsaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang digelar perdana pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin.

Menurutnya, kita masih menganggap pengalaman personal para ulama ini bukan tradisi akademik, padahal kita mendengarkan pengalaman pengetahuan yang disampaikan dan dibarengi dengan kitab atau teks sebagai landasan penyampaiannya sangat menarik untuk dipublikasikan.

“Pengalaman ini akan mejadi pengetahuan menarik, gambaran realitas sosial menjadi teks baru yang bisa dibaca orang. Riset pada dasarnya menghasilkan produksi pengetahuan,” terangnya. Melalui Pengajian Kabangsaan KUPI yang digagas Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan Jaringan KUPI ini sebagai upaya mendokumentasikan dan mempublikasikan pengalaman ulama perempuan menjadi pengetahuan baru bagi khalayak luas.

Menurut Dr. Suwendi M. Ag pelibatan ulama perempuan dalam hal ini untuk menegaskan intelektualitas tidak sekadar diukur dari jenis kelamin. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki otoritas yang sama akan intelektualitas keilmuannya.

“Ternyata tidak seperti itu banyak perempuan yang memiiki peran yang luar biasa tidak hanya di ruang domestik tapi juga ruang publik di ruang intektual banya guru besar, tokoh dan pemuka yang ini dilakukan perempuan,” kata Koordinator pada Subdirektorat Penelitian dan PKM itu. “Di pegajian ini kita melihat peraktik baik melalui pesanten dan majelis taklim. Apa yang kita selengggarakan juga bagiamna membangun komitmen kebangsaan kita,’ tambahnya.

Sementara itu, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir MA mewakili jaringan KUPI menjelaskan KUPI adalah kongres ulama perempuan Indonesia yang dilakukan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy, Cirebon.
KUPI mengasilkan 3 fatwa yaitu haramnya kekerasan seksual, wajibnya melindungi anak dari pernikahan dan haramnya perusakan alam, serta rekomendasi terkait berbagai kehidupan berbangsa terutama moto kupi merawat nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga:

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Lebih jauh, dalam konteks KUPI ulama bukan individu tapi sebagai kelompok yang tindakannya kolektif keulamaan, dengan saling menguatkan untuk menjadi gerakan bagaimana keislaman dan kebangsaan menyatu. Tidak lagi berbicara ayat suci diatas ayat konstitusi atau sebaliknya. Namun bagaimana kita melaksanakan ayat suci pada konteks konstitusi, dan melakukan konstitusi sebagai bagian dari perintah ayat suci.

“Ulama perempuan bukan soal jenis kelamin perempuan, tapi siapapun yang memiliki keberpihakan kepada kelompok yang lemah, kesadaran bahwa dalam keadaan nyata di kehidupan ada banyak perempuan mengalami kekerasan, ketimpangan, lalu kita semua punya kesadaran mentransformasi-kan itu agar berubah sebagaimana yang diharapkan Islam sekaligus konstitusi negara,” kata Penulis Qiraah Mubadalah yang juga salah satu Pendiri Fahmina Institute.

Ngaji Kebangsaan KUPI ini berlangsung selama 25 sesi sejak 24 Juni sampai 28 September 2021. Pengajian ini menghadirkan ulama perempuan dari berbagai macam latar belakang dan tema kajian Islam yang nanti akan disusun menjadi buku. Pengajian ini ditayangkan hari Selasa dan Kamis setiap minggunya melalui zoom meeting dan live streaming di media sosial beberapa lembaga seperti Alimat, Rahima, Fahmina Institute dan Mubadalah.id. []

Tags: alimatFahmina InstituteJaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaMubadalah.idNgaji Kebangsaan KUPIrahimaulama perempuan
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID