• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Tho’ah: Suami dan Istri Harus Saling Jadi Pelindung

"Jadi dalam ini suami dan istri harus saling melengkapi, harus saling melindungi, harus saling menjadi penyemangat," kata Nyai Tho'ah.

Redaksi Redaksi
19/04/2022
in Aktual, Hikmah
0
Doa

Doa

119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren an-Nashir al-Manshur Kempek, Cirebon, Nyai Hj. Tho’ah Ja’far mengatakan dalam kehidupan rumah tangga, suami dan istri diminta untuk mewujudkan sikap saling melindungi, penyemangat, penenang, dan penentram.

Sikap saling melindungi itu menurut perempuan yang kerap disapa Nyai Tho’ah, sesuai dengan spirit ayat al-Qur’an hunna libatsul lakum wa antum libatsullahunna (istri adalah pakaian dari suami, dan suami adalah pakian bagi istri).

“Jadi dalam ini suami dan istri harus saling melengkapi, harus saling melindungi, harus saling menjadi penyemangat,” kata Nyai Tho’ah, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.

Ketika suami dan istri sama-sama menjadi pelindung dalam kehidupan rumah tangga, maka akan terasa lebih ringan saat menjalaninya.

“Dalam hal perkawinan ini harus saling menjadi ringan ketika berat, menjadi pelengkap ketika kurang,” ucapnya.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Jalan Mandiri Pernikahan

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

“Jadi tidak boleh dalam sebuah perkawinan salah satunya merasa keberatan, salah satunya merasa tertindas, tersakiti, atau tidak nyaman. Jadi harus saling membuat nyaman,” tambahnya.

Nyai Tho’ah memberikan contoh dalam kehidupan rumah tangga, misalnya saat istri sedang sakit menstruasi, peran suami adalah bagaimana membuat sakit yang dirasakan oleh istri sedikit dapat membaik. Bisa dengan memijitnya, membuatkan makanan yang sehat atau memberikan perhatian lebih kepada istri.

“Jadi dalam keadaan payah dan tidak enak saat menstruasi, kehadiran suami terasa nyaman, tentram. Jadi tidak merasa payah menjalani hari datang bulan,” jelasnya.

Lalu, Nyai Tho’ah juga menyampaikan misal suami pulang kerja dalam keadaan cape. Dalam hal ini, istri bisa membuatkan teh hangat, membuat kopi atau membuatkan kesukan suami apa.

“Jadi suami dan istri harus menjadi penenang, penentram seperti baju atau seperti sesuatu yang membuat kita nyaman,” tutupnya. (Rul)

Tags: istriKesalinganNyai Tho'ahpelindungsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID