• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Orangtua dan Anak Harus Saling Memenuhi Hak dan Kewajibannya

Keduanya jelas memiliki hak dan kewajiban. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua sisi dari poin yang sama. Di samping mempunyai sejumlah kewajiban, orangtua juga mempunyai hak

Redaksi Redaksi
02/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Orangtua dan anak

Orangtua dan anak

505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, hubungan antara orangtua dan anak adalah hubungan antara orang yang melahirkan dan yang dilahirkan.

Termasuk, hubungan antara orang yang merawat dan yang dirawat. Hubungan antara orang yang dididik dan yang mendidik. Hubungan antara yang lebih tua dan yang lebih muda.

Keduanya jelas memiliki hak dan kewajiban. Sebab, hak dan kewajiban adalah dua sisi dari poin yang sama. Di samping mempunyai sejumlah kewajiban, orangtua juga mempunyai hak, misalnya hak untuk dihormati.

Begitu juga dengan anak. Ia memiliki hak untuk disayang oleh kedua orangtuanya. Jika orangtua memperoleh penghormatan dari anak, maka anak memperoleh kasih sayang dari orangtua.

Dan salah satu bentuk penghormatan terhadap orangtua adalah menaati perintahnya, tentu sejauh tak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah Swt.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pentingnya Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Pengetahuan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)
  • Masalah Ekonomi: Penyebab Maraknya Terjadi Pernikahan Anak di Desa
  • Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI
  • 3 Cara Menghentikan Perkawinan Anak

Baca Juga:

Pentingnya Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Pengetahuan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)

Masalah Ekonomi: Penyebab Maraknya Terjadi Pernikahan Anak di Desa

Bahaya Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama KUPI

3 Cara Menghentikan Perkawinan Anak

Sementara ayah dan ibu sebagai yang lebih tua harus menunjukkan kasih sayangnya kepada anak sebagai yang lebih muda. Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Dari Zarbi berkata, “Aku mendengar Anas bin Malik menuturkan, seorang tua hendak menemui Rasulullah Saw. lalu ketika itu sekelompok orang tidak segera memberi kesempatan membuka jalan baginya (untuk menghadap Rasulullah).

Lalu Rasulullah pun bersabda, “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2043).

Semangat Hadis ini adalah mendahulukan kewajiban. Kewajiban orangtua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan.

Sebaliknya, kewajiban anak adalah menghormati orangtua dan haknya adalah memperoleh kasih sayang.

Seseorang wajib menghormati jika memperoleh kasih-sayang. Dan orangtua wajib menyayangi jika memperoleh penghormatan. Ini bersifat timbal balik. []

Tags: anakhakkewajibanmemenuhiorangtuasaling
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

20 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist