Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Padungku, Kesalingan dalam Keragaman di Tanah Poso

Menjadikan momentum padungku sebagai ajang refleksi untuk membangun rasa toleransi dengan sesama manusia dan bagaimana mengimplementasikannya agar pesan-pesan perdamaian dapat diaktualisasikan.

Nurul Annisa Ladjadji Nurul Annisa Ladjadji
24 September 2020
in Publik, Rekomendasi
1
Belajar dari Perempuan Mandiri di Tengah Pandemi : Refleksi Bersama Liziqi dan Dianxi
253
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia memang Negara yang kaya akan warisan budaya dan tradisi. Keanekaragaman budaya Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Hampir semua daerah atau suku bangsa di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda dan menjadi ciri khas daerah masing-masing.

Tak terkecuali, tradisi tahunan yang berasal dari kota Poso. Salah satu kota di provinsi Sulawesi Tengah. Tradisi itu bernama Padungku. Salah satu budaya yang tetap lestari dan eksis hingga saat ini, kemudian dimaknai secara turun-temurun. Kebudayaan ini berasal dari nenek moyang suku Pamona yang mayoritas berada di Poso, dan menyebar hingga ke daerah sekitar Poso, seperti Tojo una-una, Morowali, dan Morowali Utara.

Padungku secara harfiah berasal dari bahasa Pamona, yang berarti semua sudah selesai, sudah rapi, sudah tertib. Padi sudah tersimpan di lumbung, alat-alat pertanian seperti pemaras padi, ani-ani, alat pembajak, mesin penggiling, semua sudah dibersihkan, sudah dirapikan, dan ditempatkan di kolong rumah (bawah rumah).

Padungku diadopsi oleh gereja menjadi pesta ucapan syukur setelah panen raya. Dalam ajaran di Alkitab-Kristen ditekankan adanya persembahan kepada Tuhan lewat hasil jerih payah umat-Nya. Jika dalam sejarah Alkitab diceritakan bahwa korban persembahan tersebut adalah hasil pertama dan terbaik lalu dibakar. Saat ini persembahan hasil panen dipersembahkan kepada gereja dengan cara menyerahkan hasil panen kepada gereja.

Semisal ada petani baru saja panen padi di sawah. Maka sepersepuluh panen atau panenan awal diserahkan kepada pihak gereja. Gereja akan melelang hasil persembahan tersebut agar terwujud dalam bentuk uang agar mudah dalam penyimpanan. Usai persembahan ke gereja lalu diadakanlah Padungku. Semua petani mengolah padi yang mereka panen dan simpan, terutama padi pertama yang dipanen dan disimpan di lumbung.

Hasil olahan itu dimakan bersama-sama dengan seluruh warga desa melalui Molimbu. Molimbu adalah kegiatan makan bersama dimana seluruh penduduk membawa makanan masing-masing dari rumah mereka dan saling membagikan makanan untuk dimakan bersama-sama di Lobo atau baruga desa (balai desa). Sejak tahun 2000-an praktis tidak lagi diselenggarakan Molimbu, sebaliknya pesta panen raya dilakukan di rumah masing-masing penduduk.

Waktu penetapan Padungku ditetapkan dengan bermusyarawah bersama untuk mencari waktu yang tepat. Biasanya Padungku dilakukan dua bulan setelah panen usai. Pada tahun 2020 ini Padungku serentak Kabupaten Poso baru saja dilakukan seminggu yang lalu, yaitu 11 september. Masing-masing desa memiliki waktu Padungkunya sendiri-sendiri, bergantung pada hasil panen dan kesepakatan bersama.

Padungku mayoritas dirayakan beragama Kristen. Walaupun begitu pesta ucapan syukur ini bisa dilakukan semua orang. Padungku bagi warga Poso biasanya digunakan sebagai acara silaturahmi. Pasca konflik di Poso, Padungku menjadi ruang public alternative yang mempertemukan Muslim, Kristen, dan Hindu di Poso.

Merayakan dan bersyukur atas panen yang hasil utamanya adalah “pae” atau beras. Olehnya, nasi bambu atau nasi Jaha atau biasa disebut juga Inuyu (bahasa local Poso) adalah nasi khas yang menjadi olahan wajib saat Padungku. Nasi bambu ini terbuat dari beras ketan dicampur santan kelapa dan garam yang digulung dengan daun pisang kemudian dimasukkan ke dalam ruas bambu lalu dibakar sampai matang.

Di setiap Padungku setiap rumah pasti membakar nasi bambu dan menjadikannya sebagai menu utama. Lalu ada juga menu lainnya seperti burasa, waje, dan winalu. Desa yang merayakan padungku, biasanya juga pada malam harinya akan mengadakan tarian Dero (tarian yang berasal dari Kabupaten Poso) yang biasanya dibawakan saat ada acara-acara adat lainnya. Inilah budaya warga yang benar-benar masih menjunjung tinggi kearifan lokal.

Dalam tradisi Padungku, setiap keluarga menyiapkan banyak makanan dan setiap orang dari berbagai desa serta tempat dapat berkunjung dari satu rumah ke rumah yang lain, setiap rumah akan terbuka untuk umum, sanak-saudara, kerabat, bahkan untuk orang yang mereka tidak kenal atau yang tidak bersaudara sekalipun mereka akan menerimanya dan menjamunya dengan setulus hati saat berkunjung, untuk makan dan minum selama satu hari penuh. Di seluruh isi desa. Yang ada adalah kekeluargaan. Muslim, Kristen, Hindu, semuanya.

Jika Muslim yang bertamu, atau orang yang tidak bisa memakan makanan seperti daging anjing, daging babi dan lainnya, yang tidak biasanya dihidangkan di meja nasional Indonesia. Tidak usah kuatir, sudah menjadi budaya di tanah Sintuwu Maroso ini rasa toleransi di jujung tinggi, akan ada meja khusus yang tentunya berlabel Halal, dan dimasak oleh seorang Muslim.

Selesai Mangkoni (makan) tidak lengkap rasanya kalau tidak Mangkeni (bungkus dan bawa pulang), saat berpamitan setiap tamu yang berkunjung padungku diharuskan membawa apa yang tuan rumah berikan bahkan dipersilahkan membungkus sendiri apa yang ada di meja makan. Sehingga tak asing kalau selesai padungku, orang-orang membawa pulang seruas atau dua ruas nasi bambu dan kue kering yang diberikan tuan rumah sebagai oleh-oleh bagi tamu yang datang.

Padungku saat ini menjadi berbeda maknanya dan berbeda nuansanya, padungku tidak saja bagi petani namun juga bagi semua jenis pekerjaan lain. Pekerjaan lain seperti pedagang, guru, pegawai pemerintahan, buruh, sopir dan lain sebagainya. Masing-masing orang akan menyesuaikan diri dengan cara menyisihkan dari pendapatannya untuk Padungku.

Sehingga tidak hanya petani yang usai panen, tetapi semua orang bisa melakukan Padungku walau tidak harus panen. Padungku menjadi jembatan bertemunya orang-orang lintas agama, generasi, profesi, jabatan, strata sosial, suku dan perbedaan lain yang dilebur dalam pesta hasil panen. Tradisi padungku merupakan bentuk perwujudan rasa ketersalingan antar umat manusia. Bagaimana kita membangun rasa toleransi dan menghargai perbedaan dalam kebersamaan.

Menjadikan momentum padungku sebagai ajang refleksi untuk kita membangun rasa toleransi dengan sesama manusia dan bagaimana kita mengimplementasikannya agar pesan-pesan perdamaian dapat diaktualisasikan. Saling menghormati dan menghargai umat beda agama melaksanakan ibadah agamanya adalah bentuk menyetarakan diri kita bahwa sebagai manusia semua bersaudara. Perbedaan bahkan keragaman bukanlah sumber konflik, melainkan modal sosial untuk terus maju bersama. []

Tags: Indonesiakearifan lokalkeberagamantoleransiTradisi Nusantara
Nurul Annisa Ladjadji

Nurul Annisa Ladjadji

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID