Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pakar dan Aktivis Lingkungan Jaringan Ulama Perempuan: Dampak Buruk Tambang bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

Hal ini akan sangat berdampak kepada tubuh perempuan dan generasi yang akan datang. Mereka tinggal menunggu waktu, untuk kehancuran ini. Oleh sebab itu, hal ini saya rasa menjadi satu fakta penting yang enggak bisa kita pungkiri.

Redaksi Redaksi
20 Juni 2024
in Aktual
0
Tambang

Tambang

823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kampung tambang batu bara di Kalimantan Timur itu sudah menyebabkan 49 orang meninggal dunia. Bahkan sebagian besar anak-anak.

Mubadalah.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang kebolehan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan perdebatan di kalangan publik, ulama perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), akademisi, dan praktisi industri.

Banyak pihak yang mempertanyakan kelayakan dan potensi dari pelibatan ormas keagamaan dalam sektor pertambangan yang memiliki kompleksitas tinggi dan memerlukan keahlian teknis khusus.

Pada kesempatan kali ini, Mubadalah.id berbincang dengan Siti Maemunah. Beliau adalah aktivis dan pakar lingkungan dari jaringan ulama perempuan Indonesia yang belasan tahun berkecimpung dengan isu pertambangan.

Dalam wawawanca, salah satu board di JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) dan peneliti di Sajogyo Institute itu menjelaskan terkait dampak batu bara bagi kehidupan manusia, terutama perempuan dan anak-anak. Serta apa saja langkah yang harus dilakukan.

Tanggapan Ulama Perempuan

Mubadalah.id (M): Keberadaan tambang batubara telah menjadi energi yang paling kotor, bahkan tambang ini menjadi penyumbang utama dalam pemanasan global. Lebih spesifik lagi, justu akan sangat berdampak kepada manusia. Terutama perempuan dan anak. Bagaimana tanggapan ibu mengenai hal ini?

Siti Maemunah (SM): Saat KUPI berdiri, saya menegaskan dan sudah saya sempat presentasikan juga bahwa bagaimana kampung batu bara di Kalimantan Timur itu sudah menyebabkan 49 orang meninggal dunia. Bahkan sebagian besar anak-anak.

Saat kita berbica anak-anak yang meninggal dunia itu bukan berartinya kepada anak yang meninggal dunia itu gitu. Tapi kemudian juga kepada para perempuan, dan ibu-ibu mereka. Karena mereka dianggap dan urusan yang mereka taruhkan. Terutama dalam konteks perawatan dan domestik. Sehingga apa yang terjadi pada anak-anaknya dianggap seolah-olah ini tanggung jawab ibunya gitu kan.

Padahal di balik semua ini ada sebuah intervensi jahat yang dilakukan oleh pemerintah dan korporasi. Apalagi pemerintah telah memberikan izin, korporasi yang membongkar, pemerintah tidak memberikan pengawasan yang baik. Juga korporasi yang tidak tanggung jawab gitu.

Hal ini akan sangat berdampak kepada tubuh perempuan dan generasi yang akan datang. Mereka tinggal menunggu waktu, untuk kehancuran ini. Oleh sebab itu, hal ini saya rasa menjadi satu fakta penting yang enggak bisa kita pungkiri.

M: Bagaimana KUPI meletakkan soal isu ini?

SM: Kebanyakan isu ini, tidak hanya perempuan, melainkan juga anak laki-laki. Karena anak laki-laki kan boleh tuh jalan-jalan agak jauh-jauh bareng teman-temannya. Sementara perempuankan banyak bantu-bantu emaknya. Jadi bagaimana KUPI meletakkan isu gender dalam konteks ini, ya kita dapat berpacu kepada pengalaman perempuan biologi dan sosial. Terutama di wilayah-wilayah eksploitasi tambang batu bara di Kalimantan itu terasa sekali.

Mungkin KUPI juga butuh kali ya karena sebagian besar kan ini orang-orangnya di Jawa. Jadi KUPI, khawatirnya ada gerakan yang disebut sebagai “enggak di halaman gua gitu, susah banget sih gua iniin” gitu.

Tapi kalau pernikahan dini di Jawa kan banyak banget, terus KDRT dan sebagainya. Tetapi kekerasan yang kemudian berkelindan dengan eksploitasi alam bagaimana Jawa pada sejak masa Soeharto itu menjadi sumber proyek-proyek ekstraktivisme.

Mungkin saya rasa KUPI perlu rendah hati untuk bercakap-cakap kali dengan perempuan-perempuan di sekitar itu kali ya. Sehingga empatinya kebangun gitu lho, karena menurut saya sudah lama banget gitu sejak tahun 2017 dan KUPI sudah berjalan. Dan seharusnya peraturan pemerintah juga harus membangunkan bahwa bidikannya ini harus lebih tepat dan kenceng begitu. Bahkan otomatis butuh exercise- exercise untuk tafsir dan sebagainya berkaitan dengan lingkungan yang yang lebih tajam.

M: Lalu, apa saja dampak keberadaan tambang batu bara bagi lingkungan?

SM: Ada dua tahap untuk melihat tambang itu. Pertama, adalah harus melihat karakter tambangnya sendiri. Karakter tambangnya yang memiliki daya yang rusak. Daya rusak itu apa? dia itu seperti koin mata uang gitu yang kalau sisi satunya itu baik, dan sisi satunya itu buruk itu tuh satu paket yang perlu kita taruh.

Tambang batu bara memang memiliki dampak ekonomi, tapi ekonomi singkat. Karena dia barang tidak terbarukan. Dia tidak menyerap tenaga kerja banyak, karena padat modal. Tapi dia rakus lahan dan rakus air dan ini tidak kompatibel dengan petani, karena petani butuh air dan dia butuh lahan.

Nah di samping itu, kemudian yang paling penting dari tambang itu dia ada empat masalah air saat tambang itu beroperasi:

Pertama, kawasan-kawasan tangkapan air yaitu hutan kalau kita bicara tambang batubara yang sebagian besar adalah open bin maka pasti itu dibongkar hutannya. Jadi otomatis kalau dibongkar punya problem air di situ.

Kedua, kawasan simpanan air. Simpanan air itu apa? ya tanahnya sendiri batuannya sendiri itu kan dibongkar.

Ketiga, tambang di sini memang rakus air, rakus air ini dalam konteks kalau kita menambang batu bara itu debunya luar biasa dan pasti itu membutuhkan air untuk menyeprotkannya.  Lalu karyawannya juga butuh air banyak.

Keempat, adalah karena limbahnya yang luar biasa kalau saya contohkan emas tadi kalau misalnya batu bara itu termasuk debu dan seterusnya itu sangat mencemari sumber-sumber air. Sehingga dari empat konteks ini dan kalau kita hubungkan dengan Islam seperti thaharah (bersuci) adalah bagian yang bahkan di awal-awal gitu ya di al-Qur’an itu ditaruh gitu dan itu ada hubungannya dengan air.

Dampaknya kepada Perempuan

Dan air ini kalau kita bicara pertambangan tidak mungkin tidak pasti dia akan menjadi sasaran untuk dirusak. Sehingga di kawasan-kawasan pertambangan itu orang pasti kesulitan air. Dan kalau kita bicara air pasti juga akan berdampak kepada perempuan.

Karena perempuan di sana masih sangat erat urusannya kepada urusan domestik, urusan perawatan. Belum lagi tumbuhnya sendiri dengan periodik reproduksi itu yang membutuhkan air.

Nah mereka biasanya harus antre untuk mendapatkan air, hal ini akibat keberadaan air di sana banyak dipasok oleh perusahaan. Bayangkan air yang semula gratis, kemudian mereka harus membayarnya.

Terus kalau perusahaannya pergi bagaimana gitu. Nah itu yang terjadi misalnya di wilayah Makroman bayangkan biasanya di Kalimantan Timur yang berdaulat atas airnya, sejak ada tambang, air menjadi habis dan mereka mengkonsumsi air dari lubang tambang.

Air lubang tambang ini benar-benar beracun, karena PH-nya rendah. Apalagi jika baru-baru menambang, itu PH-nya sangat rendah dan saat PH rendah yang terjadi adalah unsur-unsur mikro beracun itu cepat larut dalam air. Sehingga kalau dia sampai kepada sumber-sumber air yang terbatas dan sampai kepada tubuh manusia tentu akan berdampak pada kesehatan warga.

Nah bayangkan petani itu yang semula berdaulat, kemudian harus demo untuk minta agar air di lubang tambang dipompa karena sawah-sawah mereka enggak ada air, jadi kayak petani yang harus mengemis. Itu pun airnya memang beracun lho, tidak bagus buat tanaman ini.

Minimnya Lahan Pertanian

Nah itu berkaitan dengan air, kalau berkaitan nama lahan tentu saja misalnya di Samarinda jumlah petani itu makin berkurang tentu saja ya, karena lahannya di Kavling oleh pertambangan. Dan hal ini juga berkaitan sama kesehatan. Seperti yang saya bilang ini berkaitan nama akumulasi dengan debu dan logam berat.

Oleh sebab itu, semua hal tersebut, sangat berbahaya banget, karena misalnya perempuan itu berhubungan dengan sumber-sumber air, maka reproduksi sosial mereka bisa terganggu dan itu udah banyak ya pengalamannya. Misalnya warga yang terkena dampak tambang emas Sulawesi Utara, mens yang terganggu anak-anak lahir cacat.

Saya kira pelajaran ini, kita udah punya gitu. Sampai kepada anak-anak meninggal di lubang tambang yang saya bilang berkaitan di Kalimantan Timur tadi jadi itulah yang daya rusak.

Daya rusak itu seperti yang saya bilang, contohnya begini kita dapat 1 gram emas tapi kita buang 2,1 ton limbah, oke itu yang kesatu.

Kedua, daya rusak ini,  dengan dioperasikan tambang ini dalam sistem yang tidak akan mampu mengontrol atau mengawasi. Contohnya di Kalimantan Timur itu izin pertambangannya 1500-an lebih, sedangkan inspektur utamanya hanya 30 orang.

Artinya sistem ini tuh enggak akan mampu memantau dan memastikan bahwa si perusahaan-perusahaan ini bertanggung jawab termasuk urusan korupsi gitu ya. Sehingga sebenarnya sistem ini itu itu memang si korporasi ini dapat keuntungan termasuk NU nanti. Itu dapat keuntungan dari sistem ekonomi dan politik yang korupsi ini. Jadi saling berkelindan. []

Tags: aktivisanakdampak burukJaringan Ulama PerempuankehidupanLingkunganPakarperempuanTambang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan
  • Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga
  • Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi
  • Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi
  • Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID