Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

Secara statistik, tingkat kepuasan seksual perempuan dengan suami memang cukup rendah.

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
24 Juli 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kembang Layu di Atas Ranjang

Kembang Layu di Atas Ranjang

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika menikah, orang akan berimajinasi bahwa tiap segi hidupnya bakal lebih baik, termasuk bagaimana memroses perasaan seksualnya. Akan tetapi, bagi sebagian perempuan, imajinasi tersebut bisa berubah total, kembang layu di atas ranjang dan hanya menjadi fantasi yang mustahil menjadi realitas faktual.

Kemuning (34 tahun, semua nama samaran), misalnya, selama sepuluh tahun menikah, tak sekali pun mencecap apa yang dia ketahui sebagai manisnya madu dari bunga ranjang.

Bagaimana tidak, suaminya kurang usaha, cekak pula dalam komunikasi untuk sekadar menanyakan “Aku harus ngapain, Beib?”. Yang signifikan, suaminya tak mampu bertahan lama kalau sudah masuk bertamu: baru juga lima menit, sudah buru-buru keluar saja. Kemuning pun malu-malu jika harus minta di-ini-itu-kan. Kata Kemuning, “Sudah nasib!”

Lain lagi dengan Magenta (27) yang mengaku seperti tertipu. Betapa tidak, suaminya yang gagah, pintar dan ganteng itu ternyata memiliki alat reproduksi hanya sepanjang jari kelingking manusia dewasa dan, ibarat burung, susah berkicau pula. “Kalau seperti itu, harusnya bilang di awal, biar istri tak menyesal,” katanya mantap.

Berbeda dengan Kemuning dan Magenta, Violet (38) memiliki suami yang secara fisik serba normal. Akan tetapi, sifat cueknya sampai ke urusan ranjang. Violet juga aslinya tak pernah jatuh cinta dan sulit mengembangkan kreativitas untuk mencintai suaminya.

Motivasinya menikah hanya supaya bisa menjadi istri salehah, dan saat itu suaminya memang terkenal sebagai aktivis mahasiswa yang baik. Sudah belasan tahun menikah, perempuan ini hanya sesekali saja menuju puncak. “Gimana lagi, istri kan harus melayani,” katanya.

Sementara itu, Pinky (32), yang mengawini duda mapan, merasa wajar suaminya diceraikan oleh istri pertamanya. Ternyata, di samping keras kepala, suaminya ini mengidap disfungsi seksual akibat diabetes. Meskipun membuahkan 2 orang anak, hasil “dinas malam” mereka tidak sanggup memuaskan darah muda Pinky. “Udah gitu, cuma sebulan sekali. Aduh, gimana ya, saya kan masih muda gini. Aslinya pengen melulu,” bebernya.

Perempuan dan Kebutuhan Seksual

Ada beberapa cerita perempuan lain dengan topik sama, tetapi kita cukupkan dengan itu dulu. Tak bisa kita pungkiri bahwa kehidupan pernikahan tanpa memang seks ibarat taman tanpa bunga. Mungkin bisa kita akali supaya tetap menarik dengan membuat pohon-pohon tanpa bunga tersebut sebagai labirin.

Akan tetapi, main di tengah taman labirin bisa bikin pusing, sama seperti keempat perempuan tadi yang sering diserang migrain. Tentu saja empat sampel tersebut tidak bisa kita jadikan generalisasi bahwa jika ada perempuan menikah mengeluh sedang migrain, itu buntut dari masalah di atas kasur.

Para perempuan tersebut akhirnya hanya bisa berfantasi. “Kalau lagi horny, hanya bisa ngelamun,” ujar Magenta, mantan kembang kampus. Dengan malu-malu, Kemuning mengatakan, “Pernah coba masturbasi, tapi gak nyaman.” Sementara itu, Violet sering berkhayal bisa klimaks dengan pria yang ia cintai dan mencintainya. Terakhir, si cantik Pinky sering merasa menyesal menikahi suami yang usianya terpaut belasan tahun.

Secara statistik, tingkat kepuasan seksual perempuan dengan suami memang cukup rendah. Sebanyak 64% perempuan mengaku tak puas secara seksual menurut survei APSHOW tahun 2008. Kita perlu data seperti ini supaya para lelaki tahu jika performanya di atas ranjang di bawah standar, mereka butuh berobat.

Sayangnya, hanya 13% pria dengan disfungsi seksual yang mencari pertolongan, dan diperkirakan sebanyak 20% pria punya masalah seksual. Oleh sebab itu, para calon pengantin mesti lakukan cek medis pranikah, dan calon istri bisa titip pesan ke dokter, “Dok, tolong: saya ingin tahu apakah semua sisi kelelakian calon suami saya berfungsi dengan saksama.”

Kembang tak Perlu Layu di Atas Ranjang

Sebetulnya, kembang tak perlu layu di atas ranjang jika ilalang yang memiliki disfungsi seksual mengakui dan terbuka sebelum pernikahan. Kedua, meskipun banyak pria memang hanya pandai bicara seks tapi tak berdaya saat beraksi, ketidakpuasan para perempuan tentu saja tak sepenuhnya salah laki-laki.

Seringkali sebagian perempuan juga malu-malu mengungkapkan perasaan seksualnya secara terbuka, termasuk fantasi-fantasi mereka. Hal ini sering terjadi karena ada stigma bahwa perempuan yang terbuka tentang kebutuhan seks adalah perempuan nakal—tentu saja stigma ini tidak berdasar.

Di sini, kita memerlukan keputusan untuk berani bicara terbuka dengan pasangan: terutama bagaimana perempuan ingin diperlakukan saat berhubungan badan.

Sayangnya, keahlian komunikasi mendalam tak pernah terberi percuma—hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah sadar. Di sinilah pentingnya belajar bersama-sama, bukan perempuan saja—kelas-kelas pernikahan yang saya fasilitasi selalu didominasi peserta perempuan.

Tak sedikit perempuan yang usai belajar tentang pernikahan, begitu sampai di rumah, suaminya malah dengan ketus menukas, “Kamu di sana hanya belajar bagaimana mendurhakai suami, ya?!”

Jika hanya satu yang belajar, biasanya memang tidak ada ketersambungan ide: di sekolah pernikahan sang istri belajar tentang konsep kesalingan (mubadalah) dan kesetaraan (adalah); di rumah suaminya masih kecanduan otoritas. Di sekolah pernikahan, sang istri belajar tentang seksologi dan kesehatan reproduksi; di rumah, sang suami kecanduan maskulinitas dan adrenalin.

Oleh sebab itu, para suami tidaklah patut membiarkan kembang layu di atas ranjang hanya karena terlalu egois untuk belajar, terlalu gengsi untuk bertanya, atau bahkan malu berobat jika ia perlukan. Perempuan adalah manusia utuh: dengan hak untuk kita sentuh dengan lembut, kita cintai dengan setara, dan terpuaskan tanpa harus merasa berdosa. Akan sangat menyakitkan bagi perempuan jika harus merasa dahaga di pelukan pria yang sah. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasHak SeksualitasistriKembang Layu di Atas RanjangRelasisuami
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan
  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID