Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

Secara statistik, tingkat kepuasan seksual perempuan dengan suami memang cukup rendah.

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
24 Juli 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kembang Layu di Atas Ranjang

Kembang Layu di Atas Ranjang

16
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika menikah, orang akan berimajinasi bahwa tiap segi hidupnya bakal lebih baik, termasuk bagaimana memroses perasaan seksualnya. Akan tetapi, bagi sebagian perempuan, imajinasi tersebut bisa berubah total, kembang layu di atas ranjang dan hanya menjadi fantasi yang mustahil menjadi realitas faktual.

Kemuning (34 tahun, semua nama samaran), misalnya, selama sepuluh tahun menikah, tak sekali pun mencecap apa yang dia ketahui sebagai manisnya madu dari bunga ranjang.

Bagaimana tidak, suaminya kurang usaha, cekak pula dalam komunikasi untuk sekadar menanyakan “Aku harus ngapain, Beib?”. Yang signifikan, suaminya tak mampu bertahan lama kalau sudah masuk bertamu: baru juga lima menit, sudah buru-buru keluar saja. Kemuning pun malu-malu jika harus minta di-ini-itu-kan. Kata Kemuning, “Sudah nasib!”

Lain lagi dengan Magenta (27) yang mengaku seperti tertipu. Betapa tidak, suaminya yang gagah, pintar dan ganteng itu ternyata memiliki alat reproduksi hanya sepanjang jari kelingking manusia dewasa dan, ibarat burung, susah berkicau pula. “Kalau seperti itu, harusnya bilang di awal, biar istri tak menyesal,” katanya mantap.

Berbeda dengan Kemuning dan Magenta, Violet (38) memiliki suami yang secara fisik serba normal. Akan tetapi, sifat cueknya sampai ke urusan ranjang. Violet juga aslinya tak pernah jatuh cinta dan sulit mengembangkan kreativitas untuk mencintai suaminya.

Motivasinya menikah hanya supaya bisa menjadi istri salehah, dan saat itu suaminya memang terkenal sebagai aktivis mahasiswa yang baik. Sudah belasan tahun menikah, perempuan ini hanya sesekali saja menuju puncak. “Gimana lagi, istri kan harus melayani,” katanya.

Sementara itu, Pinky (32), yang mengawini duda mapan, merasa wajar suaminya diceraikan oleh istri pertamanya. Ternyata, di samping keras kepala, suaminya ini mengidap disfungsi seksual akibat diabetes. Meskipun membuahkan 2 orang anak, hasil “dinas malam” mereka tidak sanggup memuaskan darah muda Pinky. “Udah gitu, cuma sebulan sekali. Aduh, gimana ya, saya kan masih muda gini. Aslinya pengen melulu,” bebernya.

Perempuan dan Kebutuhan Seksual

Ada beberapa cerita perempuan lain dengan topik sama, tetapi kita cukupkan dengan itu dulu. Tak bisa kita pungkiri bahwa kehidupan pernikahan tanpa memang seks ibarat taman tanpa bunga. Mungkin bisa kita akali supaya tetap menarik dengan membuat pohon-pohon tanpa bunga tersebut sebagai labirin.

Akan tetapi, main di tengah taman labirin bisa bikin pusing, sama seperti keempat perempuan tadi yang sering diserang migrain. Tentu saja empat sampel tersebut tidak bisa kita jadikan generalisasi bahwa jika ada perempuan menikah mengeluh sedang migrain, itu buntut dari masalah di atas kasur.

Para perempuan tersebut akhirnya hanya bisa berfantasi. “Kalau lagi horny, hanya bisa ngelamun,” ujar Magenta, mantan kembang kampus. Dengan malu-malu, Kemuning mengatakan, “Pernah coba masturbasi, tapi gak nyaman.” Sementara itu, Violet sering berkhayal bisa klimaks dengan pria yang ia cintai dan mencintainya. Terakhir, si cantik Pinky sering merasa menyesal menikahi suami yang usianya terpaut belasan tahun.

Secara statistik, tingkat kepuasan seksual perempuan dengan suami memang cukup rendah. Sebanyak 64% perempuan mengaku tak puas secara seksual menurut survei APSHOW tahun 2008. Kita perlu data seperti ini supaya para lelaki tahu jika performanya di atas ranjang di bawah standar, mereka butuh berobat.

Sayangnya, hanya 13% pria dengan disfungsi seksual yang mencari pertolongan, dan diperkirakan sebanyak 20% pria punya masalah seksual. Oleh sebab itu, para calon pengantin mesti lakukan cek medis pranikah, dan calon istri bisa titip pesan ke dokter, “Dok, tolong: saya ingin tahu apakah semua sisi kelelakian calon suami saya berfungsi dengan saksama.”

Kembang tak Perlu Layu di Atas Ranjang

Sebetulnya, kembang tak perlu layu di atas ranjang jika ilalang yang memiliki disfungsi seksual mengakui dan terbuka sebelum pernikahan. Kedua, meskipun banyak pria memang hanya pandai bicara seks tapi tak berdaya saat beraksi, ketidakpuasan para perempuan tentu saja tak sepenuhnya salah laki-laki.

Seringkali sebagian perempuan juga malu-malu mengungkapkan perasaan seksualnya secara terbuka, termasuk fantasi-fantasi mereka. Hal ini sering terjadi karena ada stigma bahwa perempuan yang terbuka tentang kebutuhan seks adalah perempuan nakal—tentu saja stigma ini tidak berdasar.

Di sini, kita memerlukan keputusan untuk berani bicara terbuka dengan pasangan: terutama bagaimana perempuan ingin diperlakukan saat berhubungan badan.

Sayangnya, keahlian komunikasi mendalam tak pernah terberi percuma—hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah sadar. Di sinilah pentingnya belajar bersama-sama, bukan perempuan saja—kelas-kelas pernikahan yang saya fasilitasi selalu didominasi peserta perempuan.

Tak sedikit perempuan yang usai belajar tentang pernikahan, begitu sampai di rumah, suaminya malah dengan ketus menukas, “Kamu di sana hanya belajar bagaimana mendurhakai suami, ya?!”

Jika hanya satu yang belajar, biasanya memang tidak ada ketersambungan ide: di sekolah pernikahan sang istri belajar tentang konsep kesalingan (mubadalah) dan kesetaraan (adalah); di rumah suaminya masih kecanduan otoritas. Di sekolah pernikahan, sang istri belajar tentang seksologi dan kesehatan reproduksi; di rumah, sang suami kecanduan maskulinitas dan adrenalin.

Oleh sebab itu, para suami tidaklah patut membiarkan kembang layu di atas ranjang hanya karena terlalu egois untuk belajar, terlalu gengsi untuk bertanya, atau bahkan malu berobat jika ia perlukan. Perempuan adalah manusia utuh: dengan hak untuk kita sentuh dengan lembut, kita cintai dengan setara, dan terpuaskan tanpa harus merasa berdosa. Akan sangat menyakitkan bagi perempuan jika harus merasa dahaga di pelukan pria yang sah. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasHak SeksualitasistriKembang Layu di Atas RanjangRelasisuami

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0