• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Para Tokoh Sebut Surat An-Nisa Ayat 3 Turun untuk Pembebasan dan Keadilan

Mereka tidak merasa takut bertindak tidak adil ketika mempoligami perempuan. Sementara mereka merasa takut bertindak tidak adil terhadap anak yatim.

Redaksi Redaksi
21/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
An-Nisa ayat 3

An-Nisa ayat 3

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada konteks ini, ayat-ayat al-Qur’an, termasuk surat an-Nisa ayat 3 turun untuk melakukan pembelaan dan pembebasan terhadap mereka dengan bersandar pada moralitas keadilan. Untuk memperkuat pandangan ini, kita bisa mengutip berbagai pandangan penafsiran para ulama dalam kitab-kitab tafsir.

As-Samarqandi (w. 375H) misalnya, menyatakan mengenai ayat an-Nisa ayat 3:

“(Orang-orang pada saat itu) mengawini perempuan sejumlah yang mereka suka, kemudian turunlah ayat ini. Maksud ayat adalah Jika kamu takut untuk tidak bisa berbuat adil terhadap para anak yatim, kamu juga hendaknya takut untuk tidak berbuat adil terhadap istri-istri, jika kamu berpoligami.”

Dalam penjelasannya, ayat an-Nisa turun ketika orang-orang pada saat itu mempraktikkan poligami sesuka mereka. Mereka tidak merasa takut bertindak tidak adil ketika mempoligami perempuan. Sementara mereka merasa takut bertindak tidak adil terhadap anak yatim.

Padahal keduanya berpotensi terhadap tindak kesewenang-wenangan. Ketidak-takutan terhadap tindak ketidakadilan poligami ini yang dikritik ayat an-Nisa.

Baca Juga:

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Dalam pandangan Imam al-Baidhawi juga menyebutkan bahwa ayat an-Nisa turun untuk memperingatkan kesewenang-wenangan masyarakat terhadap perilaku poligami.

Dalam penafsirannya, ayat an-Nisa datang memerintahkan seseorang untuk menikah sesuai kemampuan memenuhi tanggung jawab terhadap perempuan. Terutama untuk berbuat adil. Ketika menafsirkan ayat di atas, Imam Baidhawi menyatakan:

“Nikahilah sejumlah perempuan sesuai dengan kemampuan kamu, yang memungkinkan kamu bisa memenuhi kewajiban. Orang yang takut akan suatu dosa, ia semestinya menjauhi dari segala kemungkinan dosa. Ketika Allah menganggap perlakuan terhadap anak yatim sebagai sesuatu yang besar, banyak orang merasa khawatir untuk memelihara mereka.”

“Tetapi mereka tidak pernah merasa khawatir terhadap poligami, yang sebenarnya juga berpotensi terjadinya perlakuan semena-mena. Ayat ini turun untuk memberi peringatan terhadap kemungkinan perlakuan semena-mena tersebut.” []

Tags: an-Nisa ayat 3keadilanPara TokohPembebasanSuratturun
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perkawinan

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

19 Juni 2025
Pasangan Hidupnya

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

19 Juni 2025
Sister in Islam

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Kekerasan dalam

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Pemukulan

Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

18 Juni 2025
Hiburan Walimah

Hiburan Walimah yang Meriah, Apakah Membawa Berkah?

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Tak Pernah Membenarkan Pemukulan Terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur
  • Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan
  • Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya
  • Lelaki Patriarki : Bukan Tidak Bisa tapi Engga Mau!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID