• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Kita, Pakaian Kita

Jika estetik pakaian ada dalam sebuah ilmu yang bernama tata-busana, maka estetik suami-isteri ada dalam sebuah rumah tangga yang indah tata-kramanya. 

Badriyah Fayumi Badriyah Fayumi
14/11/2020
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kesaksian

Kesaksian

243
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187 Allah berfirman:

هن لبا س لكم واْنثم لبا س هن

“ Mereka (isteri kalian) adalah pakain bagi kalian (para suami), dan kalian (para suami) adalah pakaian bagi mereka (isteri kalian).”

 Penggalan ayat di atas adalah kiasan yang sangat indah dari al-Qur’an mengenai suami isteri. Suami ibarat pakaian bagi isteri. Sebaliknya, isteri juga ibarat pakaian bagi suami. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yakni menjadi pakaian bagi pasangannya.

Ada yang berseloroh, kalau isteri atau suami kita ibarat pakaian, enak dong, bisa gonta ganti setiap saat. Bahkan ada yang menganggap ayat ini merupakan legitimasi dari kawin cerai. Masya Allah! Ini sungguh pemahaman yang ngeres plus ngawur karena melihat sesuatu hanya dari sisi kecenderungan nafsu hewaniah manusia.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Padahal kita tahu, meski sama-sama punya nafsu seks, manusia bukanlah binatang. Dan Al-Qur’an pasti tidak mengkehendaki perkawinan manusia seperti binatang yang bisa gonta –ganti pasangan setiap saat asalkan sama-sama mau.

Jika demikian, sangat tidak tepat dan bahkan berlawanan dengan prinsip Islam jika ayat ini dipahami sebagai dalil bolehnya berganti-ganti pasangan seperti berganti-ganti pakaian. Apalagi al-Qur’an sendiri menyatakan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghaliidzan atau perjanjian suci yang sangat kuat. Dalam surah an-Nisa’ ayat 21 Allah berfirman:

وكيف تاْ خدونه وقد اْفضى بعضكم الى بعض واْخدْن منكم ميثا قا غليظا

“Dan bagaimana kamu hendak mengambil (mahar) padahal sebagian dari kamu telah menggauli sebagian yang lain dan mereka (para isteri) telah mendapatkan dari kamu perjanjian yang sangat tebal (kuat).”

Jelas bahwa semangat al-Qur’an bukan menggampangkan gonta-ganti pasangan seperti gonta-ganti pakaian, meskipun dalam keadaan tertentu perceraian dan berganti pasangan dipandang sebagai sebab solusi. Merenungi ayat ini dengan hati yang runduk akan membawa kita menemukan makna yang dalam tentang arti pasangan kita dalam perkawinan. Suami isteri adalah pakaian bagi pasangannya. Seperti pakaian, suami dan isteri adalah penutup aurat pasangannya; penjaga kesehatan; penjaga kehormatan dan pembuat indah penampilannya. 

Penutup Aurat

Dalam syariat Islam fungsi pakaian yang utama adalah penutup aurat. Aurat secara bahasa berarti celah atau aib. Karenanya ia harus ditutup. Sebab, jika tidak, ia akan menjadi aib yang memalukan. Itulah sebabnya alat kelamin biasa disebut kemaluan. Dalam literasi fikih kemaluan adalah “aurat mughaladzah” (aurat yang paling berat bobot kewajibannya untuk ditutupi). Manusia yang berakal dan berbudi pasti malu jika auratnya terlihat. Maka, pakaian diperlukan agar aurat tertutup dan manusia tidak didera rasa malu.

Pasangan kita adalah pakaian yang berfungsi menutup aurat kita. Dengan menikah, rasa malu akibat berhubungan seks yang tidak benar tidak ada lagi. Sebaliknya ia menjadi ibadah. Menyenangkan dan menentramkan. Bahkan malaikat merahmati hubungan seks sepasang suami isteri yang melakukannya dengan mengingat Allah. Jika demikian, suami kita adalah penutup aurat kita, kita juga penutup aurat suami.

Andaikata kita melakukan hubungan seks di luar nikah, dengan orang yang kita cintai sekali pun, maka hal itu akan meninggalkan aib dan rasa malu. Selian itu ada rasa berdosa. Lihatlah orang yang berzina atau berselingkuh. Ia pasti akan malu jika orang yang ia khawatirkan ternyata tahu. Bisa jadi tak sekedar malu, melainkan bisa membuat kehormatan keluarga tercoreng dan keharmonisan keluarga tercabik.

Kalau pun ada orang yang sedemikian cueknya menjalani kehidupan free sex di dunia, bukan berarti ia bebas dari rasa malu. Di dunia boleh jadi ia jumawa. Tapi nanti, ketika di akhirat semua perbuatannya diperlihatkan kembali oleh Allah tanpa disensor sedikit pun, rasa malu tak terperi akan ia rasakan. Rasa malu yang sudah tidak bisa ditebus lagi dengan taubat.

Jadi, bersyukurlah bagi yang dikaruniai pasangan oleh Allah. Berterimakasihlah kepada pasangan hidup kita karena ia telah menutup aurat kita. Ia telah menjadi orang yang membuat hal yang memalukan (hubungan seks di luar nikah) menjadi ibadah yang menyenangkan dan menentramkan (hubungan seks dalam pernikahan).

 Penjaga Kesehatan

Kesehatan manusia sangat terkait dengan pakaiannya. Di musim dingin, manusia akan sakit jika memakai pakaian yang tipis. Sebaliknya di musim panas manusia akan berkeringat berlebihan dan tidak nyaman jika mengenakan pakaian tebal berlapis. Pakaian yang tepat akan membuat kesehatan manusia terjaga.

Pernikahan juga demikian. Suami dan isteri yang paham dan pengertian akan tahu bagaimana bersikap agar pasangannya sehat lahir dan batin dan sehat sosial. Bugar, bahagia, dan bisa bersosialisasi dengan baik. Kesadaran bahwa kesehatan lahir, batin dan sosial pasangan sangat dipengaruhi oleh pasangannya akan menuntun setiap pasangan untuk bertutur kata, bersikap dan berpola hidup yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seperti halnya pakaian yang dipakai sesuai dengan musimnya.

Tatkala isteri sedang lelah, misalnya, suami yang sadar sebagai penjaga kesehatan isteri tak akan memaksa untuk dilayani, karena ia tahu hal itu akan membuat isterinya tidak nyaman dan menganggu kesehatannya. Begitu juga isteri yang menjaga kesehatan suaminya tak akan memaksa suami bekerja di luar batas kemampuan karena itu akan membuatnya tersiksa lahir batin.

Suami yang paham akan kesehatan sosial isterinya tahu bahwa sebagai manusia, isterinya juga mahluk sosial yang perlu belajar, bergaul, bekerja, dan beramal ma’ruf nahi mungkar sesuai kapasitasnya. Maka, suami yang demikian tidak akan bersikap posesif dan mengungkung isterinya sehingga membuatnya seperti katak dalam tempurung. Kesadaran bahwa suami/isteri adalah pakaian yang harus bisa menjaga kesehatan pasangannya secara lahir, batin, dan sosial sangatlah penting. Sebab, dengan kesadaran itu empati akan tumbuh dan kebahagiaan bisa terwujud.

 Penjaga Kehormatan

Pakaian adalah penjaga kehormatan. Tanpa pakaian manusia tak ubahnya binatang. Pakaian juga bisa mempengaruhi bentuk penghormatan orang terhadap yang memakai. Seorang ulama besar yang menyamar dengan pakaian gembel, misalnya, akan diperlakukan seperti gembel oleh orang yang tidak tahu siapa dia. Pakaian dengan demikian, adalah penjaga kehormatan di sisi Allah (sebagai penutup aurat) dan di sisi manusia (sebagai penanda identitas).

Pasangan kita adalah pakaian yang bisa membuat kehormatan kita terjaga. Keberadaannya bisa membuat naluri biologis kita memperoleh saluran yang terhormat. Dalam acara keluarga, misalnya. Seseorang yang hadir dengan pasangannya tentu akan mendapatkan penghormatan yang berbeda dengan yang tidak.

Jika suatu saat berpergian, keberadaan pasangan di samping kita juga berfungsi menjaga kehormatan. Suami yang ada di samping kita bisa membuat laki-laki lain tidak melecehkan kita. Perempuan lain pun mengurungkan niatnya mendekati suami kita karena tahu ada kita di sampingnya. Begitulah, suami adalah penjaga kehormatan kita di sisi Allah dan di mata manusia. Maka, sungguh sayang jika fungsi penjaga kehormatan ini kemudian dicederai dengan pengkhianatan dan selingkuh.

Pembuat Indah Penampilan

Selain fungsi syariat dan sosial, pakaian juga memiliki fungsi estetik. Karena fungsi inilah maka desain pakaian adalah wahana kreasi yang tak pernah berhenti. Pakaian yang tepat dan serasi akan membuat pemakainya menjadi tampil menawan.

Suami yang baik akan selalu berusaha menjadi pakaian yang membuat isterinya tampak lebih indah; perilakunya, ucapanya, dan penampilannya. Demikian juga sebaliknya. Sungguh sangat sayang jika pernikahan tidak menjadikan isteri lebih indah karena suaminya, dan suami lebih menawan karena isterinya. Sebab, hubungan suami-isteri yang begitu kuat dan intens sesungguhnya bisa menjadi ajang bagi sepasang suami-isteri untuk menebarkan pengaruh positif pada pasangannya.

Dengan intensitas itu idealnya masing-masing memberikan sentuhan estetik pada pasanganya sehingga gaya hidup, gaya berkomunikasi dan gaya berperilaku pasangannya menjadi lebih indah menawan. Jika estetik pakaian ada dalam sebuah ilmu yang bernama tata-busana, maka estetik suami-isteri ada dalam sebuah rumah tangga yang indah tata-kramanya.

Bila setiap orang harus menjadi pakaian dengan beragam fungsi bagi pasangannya, rasanya salah satu kunci rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah terpegang. Maka, kita pun layak bertanya pada diri sendiri sudahkan kita menjadi pakaian bagi suami kita? []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Fiqih PerempuanislamkeluargaKesalinganperkawinanRelasi Suami dan Istri
Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version