• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pemanusiaan Perempuan Haid

Haid atau menstruasi adalah fitrah perempuan yang Tuhan berikan bagi sebaik-baiknya ciptaanNya. Tidak ada lagi perempuan yang teralienasi dari tubuhnya hanya karena ia menstruasi

Lisa Nurhalisah Lisa Nurhalisah
16/02/2023
in Personal
0
Perempuan Haid

Perempuan Haid

599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berangkat dari apa yang saya dapati di lingkungan sosial, ternyata masih banyak perempuan yang menganggap tabu menstruasi perempuan haid. Mereka risih ketika harus menyampaikan bahwa mereka sedang haid atau menstruasi secara terang-terangan. Seperti yang terjadi di salah satu kegiatan organisasi mahasiswa yang saya ikuti. Masih banyak perempuan yang melakukan tindakan bisik-bisik kepada panitia untuk meminta izin mengganti pembalut.

Hal ini karena adanya sebagian orang yang menganggap bahwa itu adalah sebuah hal yang memalukan yang tidak semestinya tersampaikan secara terang-terangan di depan umum. Alhasil ketika perempuan menyampaikan kondisi haid mereka secara terang-terangan mereka sering kali akan mendapat label sebagai perempuan yang kurang sopan, malu-maluin. Bahkan terkena marah, dan jadi bahan tertawaan ketika mengungkapkan bagian dari kondisi biologis yang mereka alami.

Di beberapa Negara, bahkan beberapa suku di Indonesia masih ada yang melakukan pengasingan kepada perempuan-perempuan yang mengalami haid atau menstruasi mereka menempatkannya di rumah-rumah kecil. Atau gubuk sampai masa menstruasi mereka berhenti. Hal ini disebabkan karena aturan adat mereka menganggap bahwa perempuan haid adalah perempuan yang tercemari. Darah menstruasi mereka kotor, dan akan membawa petaka jika berada di dalam kelompok masyarakat.

Stigma Perempuan Haid

Darah perempuan haid juga di anggap punya kekuatan destruktif. Merusak atau menghancurkan. Sebab menetes di atas tanah, memberi makan belatung  yang akan membunuh tanaman dan tercium oleh hewan pemangsa. Lebih dari itu, mereka juga melarang perempuan menstruasi untuk berpergian. Tidak boleh masuk rumah, dan tidak boleh menyentuh apapun. Karena mereka dalam keadaan kotor, bahkan ada beberapa adat yang melarang perempuan menstruasi untuk mandi atau membersihkan tubuhnya. Perempuan pun teralienasi dan terpenjara oleh kondisi biologisnya hanya karena ia terlahir sebagai perempuan.

Islam hadir di tengah-tengah masyarakat Arab, di mana saat itu perempuan di anggap sebagai musibah. Alhasil ketika seorang ibu melahirkan seorang bayi perempuan maka bayinya akan terkubur hidup-hidup. Belum lagi perempuan masih dianggap sebagai benda yang bisa dperjual belikan. Menjadi jaminan utang, dan dihadiahkan kepada seseorang. hal itu terjadinkarena kondisi menstruasinya mereka anggap sebagai kutukan.

Kemudian, Islam menegaskan bahwa ; pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah SWT. Ketiga,setiap manusia adalah khalifah fil ardh yang punya kewajiban mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi. Artinya, laki-laki dan perempuan hanya hamba Allah SWT. Perempuan bukan hamba laki-laki, bukan hamba masyarakat atau pun adat. Keduanya mesti aktif berkerjasama mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Islam Memanusiakan Perempuan

Ajaran Islam bawa memanusiakan perempuan, dan posisinya setara dengan laki-laki tanpa pengecualian. Maka semestinya kita bisa terapkan secara utuh untuk memperlakukan perempuan secara adil dan beradab. Baik dalam rumah tangga, adat, maupun di ruang publik sebagai manusia dengan segenap pengalaman perempuan yang ia miliki.

Bagaimana mungkin orang kita perlakukan seseorang secara tidak manusiawi karena ia menjadi perempuan. Padahal ia tidak ikut menentukannya? Bagaimana mungkin perempuan kita perlakukan tidak manusiawi karena mengalami menstruasi. Sedangkan ia tidak diminta memilih? Manusia mesti kita perlakukan secara manusiawi,

Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan punya kondisi biologis yang berbeda. Di mana ini adalah bentuk penciptaan mereka dari Tuhan yang tidak bisa kita pungkiri. Haid atau menstruasi adalah fitrah perempuan yang Tuhan berikan bagi sebaik-baiknya ciptaanNya. Tidak ada lagi perempuan yang teralienasi dari tubuhnya hanya karena ia menstruasi.

Tidak ada lagi perempuan yang terpenjara dari tubuhnya, keluarganya, dan lingkungannya hanya karena ia menstruasi, Maka jangan jadikan menstruasi sebagai dasar inferioritas perempuan. Dan,  jangan berikan mereka beban berkali-kali atas kondisi dan pengalaman biologis yang sedang mereka alami. Menstruasi adalah fitrah penciptaan perempuan dari Tuhan yang harus kita terima dengan rasa welas asih. []

Tags: HaidHak Kesehatan Reproduksi PerempuanMenstruasiPengalaman biologis perempuanperempuan
Lisa Nurhalisah

Lisa Nurhalisah

Penulis saat ini menempuh pendidikan S1nya di jurusan Penjas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

Terkait Posts

Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara
  • Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah
  • Islam dan Persoalan Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID