• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pemukulan Anak maupun Istri Bukan Ajaran Nabi Muhammad Saw

Nabi Saw. dalam berbagai Hadis sahih disebutkan tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali, baik pemukulan kepada perempuan, atau kepada pelayan beliau

Redaksi Redaksi
08/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pemukulan Anak

Pemukulan Anak

695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika para ulama, baik klasik maupun kontemporer, mengaitkan pemukulan anak (sebagai metode mendidik) dengan isu pemukulan istri yang harus terukur dan berjenjang. Maka pemukulan anak juga bisa didiskusikan ulang dengan pendekatan yang sama dalam isu pemukulan istri.

Salah satu ulama kontemporer yang menginterpretasikan ulang isu pemukulan istri adalah Ibn Asyur (w. 1973), seorang ulama karismatik dari Tunisia.

Dengan menggunakan basis kerangka maqashid al-syariah, Ibn Asyur memandang pemukulan istri bisa dilarang melalui kebijakan pemerintah.

Dalam logika fikihnya, pemukulan itu metode untuk memperbaiki relasi suami istri. Sementara praktiknya banyak suami melakukannya untuk melampiaskan kemarahan, sehingga konflik semakin meruncing.

Karena itu, melarang pemukulan merupakan menghindarkan suami dari kemungkaran dan untuk melindungi istri dari praktik buruk pemukulan yang tidak terkontrol.

Tidak Pernah Memukul

Nabi Saw. dalam berbagai Hadis sahih disebutkan tidak pernah melakukan pemukulan sama sekali, baik pemukulan kepada perempuan, atau kepada pelayan beliau (Shahih Muslim, no. 6195).

Baca Juga:

Hadis tentang Pentingnya Kasih Sayang kepada Anak

Maqashid Al-Syari’ah Ajarkan Kemaslahatan Bukan Pemukulan kepada Anak

Contoh Kerja Metode Mubadalah

3 Premis Metode Mubadalah

Pelayan Nabi Saw. adalah Anas bin Malik r.a. Pada saat dia diminta kedua orangtuanya untuk melayani Nabi Saw. yang baru tiba di Madinah, Anas r.a. berusia sepuluh tahun, artinya masih dalam usia anak-anak.

Dari Aisyah r.a. berkata: “Rasulullah Saw. tidak pernah memukul, sekalipun, dengan tangannya, tidak kepada perempuan (istri), tidak juga kepada pelayan.” (Shahih Muslim, no. 6195).

Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Aku menjadi pelayan Rasulullah Saw. selama sepuluh tahun. Sepanjang waktu itu Rasulullah tidak pernah mengatakan “ah” kepadaku (menyalahkan). Tidak juga mengatakan tentang sesuatu (yang dilakukan) olehku, mengapa kamu lakukan, atau kenapa tidak kamu lakukan yang lain. (Shahih Muslim, no. 6151).

Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Aku menjadi pelayan Nabi Saw. selama sepuluh tahun, jika Nabi Saw. memerintahkanku (melakukan) sesuatu, dan ketika aku lambat melakukannya, Nabi Saw. tidak pernah menyudutkanku. Ketika ada salah seorang keluarga Nabi Saw. yang menyalahkan atau menyudutkanku (karena sesuatu yang tidak beres aku lakukan), Nabi Saw. akan berkata kepadanya: “Biar saja, kalau dia (Anas) mampu tentang hal itu, dia akan melakukannya (dengan baik).” (Musnad Ahmad, no. 13622).

Tags: mendidikmetodepemukulan anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID