• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Contoh Kerja Metode Mubadalah

Laki-laki dan perempuan itu harus sama-sama Islam tuntut untuk beriman, berbuat baik, bersyukur, melayani orang, dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Redaksi Redaksi
21/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerja Metode Mubadalah

Kerja Metode Mubadalah

71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam menerapkan kerja metode mubadalah, kita bisa mengambil contoh mengenai teks-teks relasi pasangan suami istri.

Misalnya Hadis yang menyatakan bahwa istri yang tidak pandai berterima kasih pada kebaikan suami akan menghuni neraka (Shahih Bukhari, no. 305).

Lalu, istri yang tidak melayani kebutuhan biologis suami akan mendapat laknat dari malaikat (Shahih Bukhari, no. 5248), dan istri yang meminta cerai tanpa alasan yang mendasar akan haram dari surga (Sunan Abi Dawud, no. 2228).

Dari Abu Sa’id al-Khudriy r.a., berkata: Rasulullah Saw. keluar rumah pada Hari Raya Iduladha atau Idulfitri. Lalu masuk ke masjid dan bertemu dengan para perempuan:

“Wahai perempuan, bersedekahlah, aku diperlihatkan kalian bisa menjadi penduduk neraka terbanyak” Mereka bertanya: “Mengapa demikian wahai Rasulullah?.” “Karena kalian mudah mengutuk dan tidak berterima kasih pada (kebaikan yang diberikan) keluarga,” jawab Nabi Saw. (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Haidh, no. 305).

Baca Juga:

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. berkata: “Apabila ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang (berhubungan seksual). Lalu sang istri menolak memenuhi (tanpa alasan yang jelas), maka malaikat akan melaknatnya sampai subuh.” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Nikah, no. 5248)

Dari Tsauban al-Hasyimi r.a., berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang perempuan yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan. Maka haram atasnya bau wangi surga.” (Sunan Abu Dawud, Kitab al-Nikah, no. 2228)

Teks-teks Hadis di atas berbicara tentang relasi yang hanya menyebut perempuan sebagai subjek yang disapa teks, dan diminta untuk berbuat baik, atau diancam akan menjadi penghuni neraka karena berbuat buruk. Tetapi melupakan laki-laki yang juga target dari teks. Secara prinsip, tidak mungkin Islam memerintah dan mengancam hanya karena ia berjenis kelamin perempuan.

Secara Prinsip

Karena itu, pada Hadis di atas kita harus menemukan makna yang lebih prinsip yang bisa kita terapkan kepada kedua belah pihak, perempuan dan laki-laki.

Kita bisa merujuk kembali kepada ayat-ayat dan Hadis-Hadis yang menyatakan prinsip-prinsip Islam (al-mabadi’) bahwa laki-laki dan perempuan itu harus sama-sama Islam tuntut untuk beriman, berbuat baik, bersyukur, melayani orang, dan menjaga keutuhan rumah tangga.

Begitu pun prinsip-prinsip relasi pasangan suami istri (al-qawa’id) yang lima pilar itu, keduanya bermitra dan berpasangan. Termasuk keduanya harus menjaga ikatan pernikahan secara kukuh, saling berbuat baik, saling berembuk, saling rela dan saling nyaman. []

Tags: ContohkerjametodeMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID